Pemkot Makassar Perluas Bantuan Daya Listrik dari 900 ke 1.300 VA

Kamis, 03 Sep 2026 19:39
Pemkot Makassar Perluas Bantuan Daya Listrik dari 900 ke 1.300 VA
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Kamis (3/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengkaji perluasan program bantuan daya listrik bagi masyarakat. Setelah sebelumnya menaikkan daya pelanggan dari 450 VA menjadi 900 VA, program tersebut kini disiapkan untuk warga dengan daya 900 VA menuju 1.300 VA.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan camat dan lurah untuk melakukan pendataan secara akurat di wilayah masing-masing.

"Jadi ini sedang kita hitung. Saya pastikan kepada Pak Camat untuk memberikan data yang akurat. Karena program dari 450 VA ke 900 VA ini sudah berjalan, dan masih banyak masyarakat yang merasa bisa kita bantu aksesnya ke daya yang lebih tinggi," katanya, Kamis (3/9/2026).

Munafri mengatakan pendataan diperlukan agar rencana perluasan bantuan tersebut dapat disimulasikan secara matang sebelum diterapkan di seluruh kecamatan.

"Makanya saya meminta Camat beserta para lurahnya untuk menghitung secara betul, berapa banyak lagi warga yang berada di kisaran 900 VA sama 1.300 VA," tambahnya.

Sejumlah kecamatan disebut telah menyerahkan data awal. Pemkot Makassar selanjutnya akan melakukan simulasi untuk menentukan pelaksanaan program tersebut.

"Sudah ada beberapa kecamatan yang memberikan datanya. Nah, ini akan kita simulasikan dengan benar agar secepatnya bisa dilaksanakan. Minimal bulan 11 (November) kegiatan ini sudah berjalan," jelas Munafri.

Selain bantuan daya listrik, Munafri menyoroti pengelolaan dan pembayaran retribusi sampah, khususnya bagi sektor komersial.

Ia memastikan pembayaran sampah tidak diberlakukan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

"Untuk seluruh kecamatan. Kalau wilayah kepulauan memang tidak ada pembayaran sampahnya," ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Munafri, mekanisme retribusi sampah untuk kelas komersial perlu ditata kembali agar pola dan perhitungannya lebih jelas.

"Tetapi ada juga hal yang harus ditegaskan, yaitu kelas-kelas komersial yang harus diperhatikan ulang masalah sampahnya. Jadi, harus jelas pola penetapan bayarnya seperti apa dan hitungannya seperti apa. Nah, ini harus ditata lebih detail," sebutnya.

Pemkot Makassar juga mendorong warga penerima bantuan untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan. Salah satunya dengan membiasakan memilah sampah secara mandiri.

"Lebih bagus kalau kita sudah kasih gratis, lalu mereka bisalah memilah sampahnya. Cukup dipilah saja," tutup Munafri.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru