Pemkot Makassar Perluas Bantuan Daya Listrik dari 900 ke 1.300 VA
Kamis, 03 Sep 2026 19:39
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Kamis (3/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengkaji perluasan program bantuan daya listrik bagi masyarakat. Setelah sebelumnya menaikkan daya pelanggan dari 450 VA menjadi 900 VA, program tersebut kini disiapkan untuk warga dengan daya 900 VA menuju 1.300 VA.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan camat dan lurah untuk melakukan pendataan secara akurat di wilayah masing-masing.
"Jadi ini sedang kita hitung. Saya pastikan kepada Pak Camat untuk memberikan data yang akurat. Karena program dari 450 VA ke 900 VA ini sudah berjalan, dan masih banyak masyarakat yang merasa bisa kita bantu aksesnya ke daya yang lebih tinggi," katanya, Kamis (3/9/2026).
Munafri mengatakan pendataan diperlukan agar rencana perluasan bantuan tersebut dapat disimulasikan secara matang sebelum diterapkan di seluruh kecamatan.
"Makanya saya meminta Camat beserta para lurahnya untuk menghitung secara betul, berapa banyak lagi warga yang berada di kisaran 900 VA sama 1.300 VA," tambahnya.
Sejumlah kecamatan disebut telah menyerahkan data awal. Pemkot Makassar selanjutnya akan melakukan simulasi untuk menentukan pelaksanaan program tersebut.
"Sudah ada beberapa kecamatan yang memberikan datanya. Nah, ini akan kita simulasikan dengan benar agar secepatnya bisa dilaksanakan. Minimal bulan 11 (November) kegiatan ini sudah berjalan," jelas Munafri.
Selain bantuan daya listrik, Munafri menyoroti pengelolaan dan pembayaran retribusi sampah, khususnya bagi sektor komersial.
Ia memastikan pembayaran sampah tidak diberlakukan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
"Untuk seluruh kecamatan. Kalau wilayah kepulauan memang tidak ada pembayaran sampahnya," ungkapnya kepada wartawan.
Menurut Munafri, mekanisme retribusi sampah untuk kelas komersial perlu ditata kembali agar pola dan perhitungannya lebih jelas.
"Tetapi ada juga hal yang harus ditegaskan, yaitu kelas-kelas komersial yang harus diperhatikan ulang masalah sampahnya. Jadi, harus jelas pola penetapan bayarnya seperti apa dan hitungannya seperti apa. Nah, ini harus ditata lebih detail," sebutnya.
Pemkot Makassar juga mendorong warga penerima bantuan untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan. Salah satunya dengan membiasakan memilah sampah secara mandiri.
"Lebih bagus kalau kita sudah kasih gratis, lalu mereka bisalah memilah sampahnya. Cukup dipilah saja," tutup Munafri.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan camat dan lurah untuk melakukan pendataan secara akurat di wilayah masing-masing.
"Jadi ini sedang kita hitung. Saya pastikan kepada Pak Camat untuk memberikan data yang akurat. Karena program dari 450 VA ke 900 VA ini sudah berjalan, dan masih banyak masyarakat yang merasa bisa kita bantu aksesnya ke daya yang lebih tinggi," katanya, Kamis (3/9/2026).
Munafri mengatakan pendataan diperlukan agar rencana perluasan bantuan tersebut dapat disimulasikan secara matang sebelum diterapkan di seluruh kecamatan.
"Makanya saya meminta Camat beserta para lurahnya untuk menghitung secara betul, berapa banyak lagi warga yang berada di kisaran 900 VA sama 1.300 VA," tambahnya.
Sejumlah kecamatan disebut telah menyerahkan data awal. Pemkot Makassar selanjutnya akan melakukan simulasi untuk menentukan pelaksanaan program tersebut.
"Sudah ada beberapa kecamatan yang memberikan datanya. Nah, ini akan kita simulasikan dengan benar agar secepatnya bisa dilaksanakan. Minimal bulan 11 (November) kegiatan ini sudah berjalan," jelas Munafri.
Selain bantuan daya listrik, Munafri menyoroti pengelolaan dan pembayaran retribusi sampah, khususnya bagi sektor komersial.
Ia memastikan pembayaran sampah tidak diberlakukan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
"Untuk seluruh kecamatan. Kalau wilayah kepulauan memang tidak ada pembayaran sampahnya," ungkapnya kepada wartawan.
Menurut Munafri, mekanisme retribusi sampah untuk kelas komersial perlu ditata kembali agar pola dan perhitungannya lebih jelas.
"Tetapi ada juga hal yang harus ditegaskan, yaitu kelas-kelas komersial yang harus diperhatikan ulang masalah sampahnya. Jadi, harus jelas pola penetapan bayarnya seperti apa dan hitungannya seperti apa. Nah, ini harus ditata lebih detail," sebutnya.
Pemkot Makassar juga mendorong warga penerima bantuan untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan. Salah satunya dengan membiasakan memilah sampah secara mandiri.
"Lebih bagus kalau kita sudah kasih gratis, lalu mereka bisalah memilah sampahnya. Cukup dipilah saja," tutup Munafri.
(MAN)
Berita Terkait
News
Soroti Kafe Berkonsep Diskotek, Karang Taruna Makassar Minta Pemkot Tegas
Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli, angkat bicara terkait aksi unjuk rasa kelompok mahasiswa dan ormas
Rabu, 07 Okt 2026 10:32
News
RSUD Daya Bersiap Masuki Era Rujukan Berbasis Layanan Kompetensi
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar telah melakukan berbagai persiapan matang dalam rangka menyambut kebijakan baru sistem rujukan berbasis layanan kompetensi serta penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).
Rabu, 07 Okt 2026 10:22
Sulsel
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Perumda Terminal Makassar Metro menyiapkan aplikasi digital Appilei untuk memudahkan masyarakat membeli tiket bus sekaligus meningkatkan transparansi transaksi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selasa, 06 Okt 2026 15:18
Makassar City
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia yang dipusatkan di halaman Balai Kota Makassar, Senin malam (5/10/2026).
Senin, 05 Okt 2026 22:49
News
PDAM Makassar Bahas Penguatan Pengelolaan NRW Bersama Kawasaki City dan STS
Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan delegasi Kawasaki City, Jepang, bersama STS di ruang rapat direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Senin (5/10/2026).
Senin, 05 Okt 2026 20:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA