Rektor UNM Minta Maaf dan Evaluasi usai Kecolongan Ada Brankas Narkoba di Kampusnya
Jum'at, 16 Jun 2023 19:45

Rektor UNM, Prof Husain Syam, mengaku kecolongan dari segi keamanan setelah diungkapnya salah satu sekretariat mahasiswa jadi tempat penyimpanan narkoba. Foto: Ansar Jumasang
MAKASSAR - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam, mengaku kecolongan dari segi keamanan setelah diungkapnya salah satu sekretariat mahasiswa jadi tempat penyimpanan narkoba.
"Jujur kami ini kecolongan, untuk itu saya minta maaf karena kami kecolongan," kata Prof Husain saat gelar konferensi pers di lantai 7, gedung Pinisi kampus UNM, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (16/6/2023).
Konferensi pers ini dihadiri juga kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya bersama para dekan di UNM Makassar.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap para pelaku narkoba yang menyembunyikan narkoba jenis sabu dan ganja di sebuah sekretariat lembaga mahasiswa di UNM Parangtambung Makassar.
Dalam brankas kecil itu penyidik temukan barang bukti berupa 7 saset berisi sabu, satu saset ekstasi, empat linting ganja, satu buku catatan penyaluran narkoba, dan alat isap sabu.
Walau brankas narkoba itu terdapat di UNM Makassar, tapi Rektor dua periode ini menyebutkan, para pemilik barang haram itu bukanlah mahasiswa ataupu alumni UNM.
"Kalaupun itu mahasiswa yang melakukan katakanlah, pasti kita lakukan pemecatan. Tapi karena ini adalah orang luar jadi kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk proses kasus," tegas Prof Husain.
"Selama ini kami menganggap keamanan kampus sudah baik ternyata kami masih kecolongan, karena itu kami akan berbenah lagi untuk sistem keamanan," sambungnya.
Prof Husain Berterima Kasih ke Polisi Usai Ungkap Narkoba di UNM
Prof Husain Syam juga kerap disapa PHS sangat berterima kasih atas pengungkapan narkoba di UNM Makassar oleh jajaran Polda Sulsel. Karena dengan pengungkapan ini, dia mengetahui adanya orang luar atau orang yang pernah kuliah di UNM yang mencoba memanfaatkan situasi.
"Ternyata setelah adanya pengembangan Polda itu yang bersangkutan (tersangka) ini bukan alumni, tapi mungkin karena ini mereka pernah kuliah di UNM dan tidak selesai. Makanya kita anggap semasa dia kuliah itu dia cari cela di UNM untuk bisa melakukan kejahatan ini," ujar PHS.
Sementara itu, kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Ghiri menyebutkan, terkait kasus UNM yang dimanfaatkan orang dari luar kampus, merupakan contoh kasus bahwa sebuah lembaga atau institusi tidak bisa disebut kebal dengan jaringan peredaran narkoba.
"Hanya indikator bahwa di suatu tempat itu tidak ada narkobanya bukan berarti adanya tangkapan narkoba, tapi saat narkoba itu diungkap atau ditangkap artinya memang ketahuan dan yang belum ketahuan itulah bukan berarti tidak ada," ungkap Ghiri.
Giri mengatakan, BNN prihatin atas temuan brankas narkoba di kampus UNM Makassar. Dia menyebut, peredaran narkoba di Sulsel masih banyak. "Kalau tidak ada ditangkap bukan berarti tidak ada, tapi karena tidak atau belum sama sekali ketahuan," tambahnya.
"Jujur kami ini kecolongan, untuk itu saya minta maaf karena kami kecolongan," kata Prof Husain saat gelar konferensi pers di lantai 7, gedung Pinisi kampus UNM, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (16/6/2023).
Konferensi pers ini dihadiri juga kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya bersama para dekan di UNM Makassar.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap para pelaku narkoba yang menyembunyikan narkoba jenis sabu dan ganja di sebuah sekretariat lembaga mahasiswa di UNM Parangtambung Makassar.
Dalam brankas kecil itu penyidik temukan barang bukti berupa 7 saset berisi sabu, satu saset ekstasi, empat linting ganja, satu buku catatan penyaluran narkoba, dan alat isap sabu.
Walau brankas narkoba itu terdapat di UNM Makassar, tapi Rektor dua periode ini menyebutkan, para pemilik barang haram itu bukanlah mahasiswa ataupu alumni UNM.
"Kalaupun itu mahasiswa yang melakukan katakanlah, pasti kita lakukan pemecatan. Tapi karena ini adalah orang luar jadi kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk proses kasus," tegas Prof Husain.
"Selama ini kami menganggap keamanan kampus sudah baik ternyata kami masih kecolongan, karena itu kami akan berbenah lagi untuk sistem keamanan," sambungnya.
Prof Husain Berterima Kasih ke Polisi Usai Ungkap Narkoba di UNM
Prof Husain Syam juga kerap disapa PHS sangat berterima kasih atas pengungkapan narkoba di UNM Makassar oleh jajaran Polda Sulsel. Karena dengan pengungkapan ini, dia mengetahui adanya orang luar atau orang yang pernah kuliah di UNM yang mencoba memanfaatkan situasi.
"Ternyata setelah adanya pengembangan Polda itu yang bersangkutan (tersangka) ini bukan alumni, tapi mungkin karena ini mereka pernah kuliah di UNM dan tidak selesai. Makanya kita anggap semasa dia kuliah itu dia cari cela di UNM untuk bisa melakukan kejahatan ini," ujar PHS.
Sementara itu, kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Ghiri menyebutkan, terkait kasus UNM yang dimanfaatkan orang dari luar kampus, merupakan contoh kasus bahwa sebuah lembaga atau institusi tidak bisa disebut kebal dengan jaringan peredaran narkoba.
"Hanya indikator bahwa di suatu tempat itu tidak ada narkobanya bukan berarti adanya tangkapan narkoba, tapi saat narkoba itu diungkap atau ditangkap artinya memang ketahuan dan yang belum ketahuan itulah bukan berarti tidak ada," ungkap Ghiri.
Giri mengatakan, BNN prihatin atas temuan brankas narkoba di kampus UNM Makassar. Dia menyebut, peredaran narkoba di Sulsel masih banyak. "Kalau tidak ada ditangkap bukan berarti tidak ada, tapi karena tidak atau belum sama sekali ketahuan," tambahnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Barang Bukti Narkoba Rp18 Miliar Dimusnahkan Berasal dari Tujuh Pengungkapan
Kasatres Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febryantara membeberkan asal-usul nakotika senilai Rp18 miliar lebih yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
Selasa, 29 Apr 2025 21:09

News
Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp18 Miliar Lebih
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar lebih. Terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Selasa, 29 Apr 2025 17:10

News
Polisi Gagalkan 8 Kg Sabu Siap Edar, 42 Ribu Warga Makassar Terselamatkan
Sebanyak 8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut milik 90 orang pengedar yang berhasil tertangkap.
Senin, 14 Apr 2025 21:57

News
Kurang Dua Bulan, Polrestabes Makassar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Polrestabes Makassar menangkap sebanyak 90 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Semuanya rata-rata merupakan pengedar.
Senin, 14 Apr 2025 19:53

News
Terlibat Narkoba-Tinggalkan Tugas, 3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat
Tiga anggota Polrestabes Makassar diberhentikan dengan tidak hormat alias PTDH karena melakukan pelanggaran disiplin yang berat.
Senin, 14 Apr 2025 15:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

Transformasi Pertanian Jadi Kado Istimewa Mentan Amran di HUT Luwu Timur ke-22
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

Transformasi Pertanian Jadi Kado Istimewa Mentan Amran di HUT Luwu Timur ke-22