Pecat 8 PPS, KPU Makassar Segera Verifikasi Calon Penggantinya di Dapil Mamarita
Rabu, 05 Jul 2023 12:37
Komisioner Kota KPU Makassar. Foto: Humas KPU Makassar
MAKASSAR - KPU Makassar mengambil sikap tegas dengan melakukan pemecatan terhadap 8 PPS yang melanggar kode etik. Kesemua penyelenggara Pemilu di tingkat kelurahan itu terbukti bertemu dengan salah satu Bacaleg peserta Pemilu 2024.
Kedelapan penyelenggara Pemilu tersebut berasal dari Kecamatan Tamalate. Diantaranya ialah Ketua PPS Tanjung Merdeka A Burhanuddin, Ketua PPS Balang Baru Ahmad SE, Anggota PPS Bongaya Budi Setiawan, Anggota PPS Parang Tambung Hardi.
Selanjutnya Ketua PPS Maccini Sombala Israq, Ketua PPS Bongaya Muchlis Jerry Ruslim, Ketua PPS Parang Tambung Muhammad Nur Syahid dan Ketua PPS Pa’baeng-baeng Suhardi.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan pihaknya terlebih dahulu mengundang semua 8 PPS untuk dimintai klarifikasi. Lalu kemudian dilakukan pertimbangan atas rekomendasi dari Bawaslu.
"Kami undang dan kami tanyakan, apakah risalah yang didalami Bawaslu itu benar. Dan mereka jawab benar. Sehingga kami pertimbangkan untuk melakukan pemberhentian," kata Endang saat dihubungi pada Selasa (4/7) kemarin.
Endang menuturkan, KPU Makassar bertekad menjaga jajarannya agar tetap menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara Pemilu. Dan harus mampu berdiri di atas ideologi, serta memberikan perlakuan yang sama kepada peserta Pemilu.
"Berbicara soal integritas itu, tidak bisa lagi ditawar-ditawar. Jika ada indikasi ketidaknetralan, maka kami anggap tidak bersyarat lagi jadi penyelenggara pemilu," ujarnya.
Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM ini melanjutkan selanjutnya pihaknya akan melakukan proses PAW terhadap 8 PPS yang sudah dipecat. Dalam waktu dekat, akan segera ditindaklanjuti.
"Saat pengumuman PPS, kita umumkan 2 kali kebutuhan. Karena setiap kelurahan ada 3 PPS yang bertugas, maka kami umumkan 6 enam sesuai urutan," jelasnya.
"Sehingga yang akan menggantikan PPS yang diberhentikan ialah sesuai nomor urut. Tapi kami juga akan melihat kembali apakah yang bersangkutan masih bersyarat atau tidak. Seperti masih netral atau tidak menjadi bagian dari tim sukses," sambungnya.
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari menghimbau kepada para badan adhoc untuk menyadari posisinya sebagai penyelenggara Pemilu. Jangan ada lagi penyelenggara yang mencoba bermain dengan Bacaleg.
Abdillah menekankan, pihaknya akan terus mengawasi tahapan Pemilu. "Sejauh ini, belum ada lagi (kasus)," singkatnya.
Kedelapan penyelenggara Pemilu tersebut berasal dari Kecamatan Tamalate. Diantaranya ialah Ketua PPS Tanjung Merdeka A Burhanuddin, Ketua PPS Balang Baru Ahmad SE, Anggota PPS Bongaya Budi Setiawan, Anggota PPS Parang Tambung Hardi.
Selanjutnya Ketua PPS Maccini Sombala Israq, Ketua PPS Bongaya Muchlis Jerry Ruslim, Ketua PPS Parang Tambung Muhammad Nur Syahid dan Ketua PPS Pa’baeng-baeng Suhardi.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan pihaknya terlebih dahulu mengundang semua 8 PPS untuk dimintai klarifikasi. Lalu kemudian dilakukan pertimbangan atas rekomendasi dari Bawaslu.
"Kami undang dan kami tanyakan, apakah risalah yang didalami Bawaslu itu benar. Dan mereka jawab benar. Sehingga kami pertimbangkan untuk melakukan pemberhentian," kata Endang saat dihubungi pada Selasa (4/7) kemarin.
Endang menuturkan, KPU Makassar bertekad menjaga jajarannya agar tetap menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara Pemilu. Dan harus mampu berdiri di atas ideologi, serta memberikan perlakuan yang sama kepada peserta Pemilu.
"Berbicara soal integritas itu, tidak bisa lagi ditawar-ditawar. Jika ada indikasi ketidaknetralan, maka kami anggap tidak bersyarat lagi jadi penyelenggara pemilu," ujarnya.
Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM ini melanjutkan selanjutnya pihaknya akan melakukan proses PAW terhadap 8 PPS yang sudah dipecat. Dalam waktu dekat, akan segera ditindaklanjuti.
"Saat pengumuman PPS, kita umumkan 2 kali kebutuhan. Karena setiap kelurahan ada 3 PPS yang bertugas, maka kami umumkan 6 enam sesuai urutan," jelasnya.
"Sehingga yang akan menggantikan PPS yang diberhentikan ialah sesuai nomor urut. Tapi kami juga akan melihat kembali apakah yang bersangkutan masih bersyarat atau tidak. Seperti masih netral atau tidak menjadi bagian dari tim sukses," sambungnya.
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari menghimbau kepada para badan adhoc untuk menyadari posisinya sebagai penyelenggara Pemilu. Jangan ada lagi penyelenggara yang mencoba bermain dengan Bacaleg.
Abdillah menekankan, pihaknya akan terus mengawasi tahapan Pemilu. "Sejauh ini, belum ada lagi (kasus)," singkatnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usung Visi Smart Society, Fadel Tauphan Ansar Siap Pimpin KNPI Sulsel
2
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Seminar Nasional Kesehatan Reproduksi LDII Sulsel
3
PDAM Waemami Paparkan Capaian dan Tantangan: dari Intake Rusak hingga Maraknya Sambungan Ilegal
4
Penderita HIV/AIDS Maros Bertambah, Didominasi Hubungan LSL
5
Tatap Pimnas ke-39 Tahun Depan, Unhas Target Hattrick Juara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usung Visi Smart Society, Fadel Tauphan Ansar Siap Pimpin KNPI Sulsel
2
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Seminar Nasional Kesehatan Reproduksi LDII Sulsel
3
PDAM Waemami Paparkan Capaian dan Tantangan: dari Intake Rusak hingga Maraknya Sambungan Ilegal
4
Penderita HIV/AIDS Maros Bertambah, Didominasi Hubungan LSL
5
Tatap Pimnas ke-39 Tahun Depan, Unhas Target Hattrick Juara