Pecat 8 PPS, KPU Makassar Segera Verifikasi Calon Penggantinya di Dapil Mamarita
Rabu, 05 Jul 2023 12:37
Komisioner Kota KPU Makassar. Foto: Humas KPU Makassar
MAKASSAR - KPU Makassar mengambil sikap tegas dengan melakukan pemecatan terhadap 8 PPS yang melanggar kode etik. Kesemua penyelenggara Pemilu di tingkat kelurahan itu terbukti bertemu dengan salah satu Bacaleg peserta Pemilu 2024.
Kedelapan penyelenggara Pemilu tersebut berasal dari Kecamatan Tamalate. Diantaranya ialah Ketua PPS Tanjung Merdeka A Burhanuddin, Ketua PPS Balang Baru Ahmad SE, Anggota PPS Bongaya Budi Setiawan, Anggota PPS Parang Tambung Hardi.
Selanjutnya Ketua PPS Maccini Sombala Israq, Ketua PPS Bongaya Muchlis Jerry Ruslim, Ketua PPS Parang Tambung Muhammad Nur Syahid dan Ketua PPS Pa’baeng-baeng Suhardi.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan pihaknya terlebih dahulu mengundang semua 8 PPS untuk dimintai klarifikasi. Lalu kemudian dilakukan pertimbangan atas rekomendasi dari Bawaslu.
"Kami undang dan kami tanyakan, apakah risalah yang didalami Bawaslu itu benar. Dan mereka jawab benar. Sehingga kami pertimbangkan untuk melakukan pemberhentian," kata Endang saat dihubungi pada Selasa (4/7) kemarin.
Endang menuturkan, KPU Makassar bertekad menjaga jajarannya agar tetap menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara Pemilu. Dan harus mampu berdiri di atas ideologi, serta memberikan perlakuan yang sama kepada peserta Pemilu.
"Berbicara soal integritas itu, tidak bisa lagi ditawar-ditawar. Jika ada indikasi ketidaknetralan, maka kami anggap tidak bersyarat lagi jadi penyelenggara pemilu," ujarnya.
Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM ini melanjutkan selanjutnya pihaknya akan melakukan proses PAW terhadap 8 PPS yang sudah dipecat. Dalam waktu dekat, akan segera ditindaklanjuti.
"Saat pengumuman PPS, kita umumkan 2 kali kebutuhan. Karena setiap kelurahan ada 3 PPS yang bertugas, maka kami umumkan 6 enam sesuai urutan," jelasnya.
"Sehingga yang akan menggantikan PPS yang diberhentikan ialah sesuai nomor urut. Tapi kami juga akan melihat kembali apakah yang bersangkutan masih bersyarat atau tidak. Seperti masih netral atau tidak menjadi bagian dari tim sukses," sambungnya.
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari menghimbau kepada para badan adhoc untuk menyadari posisinya sebagai penyelenggara Pemilu. Jangan ada lagi penyelenggara yang mencoba bermain dengan Bacaleg.
Abdillah menekankan, pihaknya akan terus mengawasi tahapan Pemilu. "Sejauh ini, belum ada lagi (kasus)," singkatnya.
Kedelapan penyelenggara Pemilu tersebut berasal dari Kecamatan Tamalate. Diantaranya ialah Ketua PPS Tanjung Merdeka A Burhanuddin, Ketua PPS Balang Baru Ahmad SE, Anggota PPS Bongaya Budi Setiawan, Anggota PPS Parang Tambung Hardi.
Selanjutnya Ketua PPS Maccini Sombala Israq, Ketua PPS Bongaya Muchlis Jerry Ruslim, Ketua PPS Parang Tambung Muhammad Nur Syahid dan Ketua PPS Pa’baeng-baeng Suhardi.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan pihaknya terlebih dahulu mengundang semua 8 PPS untuk dimintai klarifikasi. Lalu kemudian dilakukan pertimbangan atas rekomendasi dari Bawaslu.
"Kami undang dan kami tanyakan, apakah risalah yang didalami Bawaslu itu benar. Dan mereka jawab benar. Sehingga kami pertimbangkan untuk melakukan pemberhentian," kata Endang saat dihubungi pada Selasa (4/7) kemarin.
Endang menuturkan, KPU Makassar bertekad menjaga jajarannya agar tetap menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara Pemilu. Dan harus mampu berdiri di atas ideologi, serta memberikan perlakuan yang sama kepada peserta Pemilu.
"Berbicara soal integritas itu, tidak bisa lagi ditawar-ditawar. Jika ada indikasi ketidaknetralan, maka kami anggap tidak bersyarat lagi jadi penyelenggara pemilu," ujarnya.
Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM ini melanjutkan selanjutnya pihaknya akan melakukan proses PAW terhadap 8 PPS yang sudah dipecat. Dalam waktu dekat, akan segera ditindaklanjuti.
"Saat pengumuman PPS, kita umumkan 2 kali kebutuhan. Karena setiap kelurahan ada 3 PPS yang bertugas, maka kami umumkan 6 enam sesuai urutan," jelasnya.
"Sehingga yang akan menggantikan PPS yang diberhentikan ialah sesuai nomor urut. Tapi kami juga akan melihat kembali apakah yang bersangkutan masih bersyarat atau tidak. Seperti masih netral atau tidak menjadi bagian dari tim sukses," sambungnya.
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari menghimbau kepada para badan adhoc untuk menyadari posisinya sebagai penyelenggara Pemilu. Jangan ada lagi penyelenggara yang mencoba bermain dengan Bacaleg.
Abdillah menekankan, pihaknya akan terus mengawasi tahapan Pemilu. "Sejauh ini, belum ada lagi (kasus)," singkatnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membludak, 200 Casis Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Masuk Madrasah Arifah Gowa
2
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
3
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
4
Kementerian ESDM Tinjau Kesiapan Infrastruktur Energi di Sulsel Jelang Idulfitri
5
Andi Sudirman Serahkan Beasiswa Disabilitas untuk Ribuan Siswa SLB se-Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membludak, 200 Casis Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Masuk Madrasah Arifah Gowa
2
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
3
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
4
Kementerian ESDM Tinjau Kesiapan Infrastruktur Energi di Sulsel Jelang Idulfitri
5
Andi Sudirman Serahkan Beasiswa Disabilitas untuk Ribuan Siswa SLB se-Sulsel