Pecat 8 PPS, KPU Makassar Segera Verifikasi Calon Penggantinya di Dapil Mamarita
Rabu, 05 Jul 2023 12:37
Komisioner Kota KPU Makassar. Foto: Humas KPU Makassar
MAKASSAR - KPU Makassar mengambil sikap tegas dengan melakukan pemecatan terhadap 8 PPS yang melanggar kode etik. Kesemua penyelenggara Pemilu di tingkat kelurahan itu terbukti bertemu dengan salah satu Bacaleg peserta Pemilu 2024.
Kedelapan penyelenggara Pemilu tersebut berasal dari Kecamatan Tamalate. Diantaranya ialah Ketua PPS Tanjung Merdeka A Burhanuddin, Ketua PPS Balang Baru Ahmad SE, Anggota PPS Bongaya Budi Setiawan, Anggota PPS Parang Tambung Hardi.
Selanjutnya Ketua PPS Maccini Sombala Israq, Ketua PPS Bongaya Muchlis Jerry Ruslim, Ketua PPS Parang Tambung Muhammad Nur Syahid dan Ketua PPS Pa’baeng-baeng Suhardi.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan pihaknya terlebih dahulu mengundang semua 8 PPS untuk dimintai klarifikasi. Lalu kemudian dilakukan pertimbangan atas rekomendasi dari Bawaslu.
"Kami undang dan kami tanyakan, apakah risalah yang didalami Bawaslu itu benar. Dan mereka jawab benar. Sehingga kami pertimbangkan untuk melakukan pemberhentian," kata Endang saat dihubungi pada Selasa (4/7) kemarin.
Endang menuturkan, KPU Makassar bertekad menjaga jajarannya agar tetap menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara Pemilu. Dan harus mampu berdiri di atas ideologi, serta memberikan perlakuan yang sama kepada peserta Pemilu.
"Berbicara soal integritas itu, tidak bisa lagi ditawar-ditawar. Jika ada indikasi ketidaknetralan, maka kami anggap tidak bersyarat lagi jadi penyelenggara pemilu," ujarnya.
Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM ini melanjutkan selanjutnya pihaknya akan melakukan proses PAW terhadap 8 PPS yang sudah dipecat. Dalam waktu dekat, akan segera ditindaklanjuti.
"Saat pengumuman PPS, kita umumkan 2 kali kebutuhan. Karena setiap kelurahan ada 3 PPS yang bertugas, maka kami umumkan 6 enam sesuai urutan," jelasnya.
"Sehingga yang akan menggantikan PPS yang diberhentikan ialah sesuai nomor urut. Tapi kami juga akan melihat kembali apakah yang bersangkutan masih bersyarat atau tidak. Seperti masih netral atau tidak menjadi bagian dari tim sukses," sambungnya.
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari menghimbau kepada para badan adhoc untuk menyadari posisinya sebagai penyelenggara Pemilu. Jangan ada lagi penyelenggara yang mencoba bermain dengan Bacaleg.
Abdillah menekankan, pihaknya akan terus mengawasi tahapan Pemilu. "Sejauh ini, belum ada lagi (kasus)," singkatnya.
Kedelapan penyelenggara Pemilu tersebut berasal dari Kecamatan Tamalate. Diantaranya ialah Ketua PPS Tanjung Merdeka A Burhanuddin, Ketua PPS Balang Baru Ahmad SE, Anggota PPS Bongaya Budi Setiawan, Anggota PPS Parang Tambung Hardi.
Selanjutnya Ketua PPS Maccini Sombala Israq, Ketua PPS Bongaya Muchlis Jerry Ruslim, Ketua PPS Parang Tambung Muhammad Nur Syahid dan Ketua PPS Pa’baeng-baeng Suhardi.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan pihaknya terlebih dahulu mengundang semua 8 PPS untuk dimintai klarifikasi. Lalu kemudian dilakukan pertimbangan atas rekomendasi dari Bawaslu.
"Kami undang dan kami tanyakan, apakah risalah yang didalami Bawaslu itu benar. Dan mereka jawab benar. Sehingga kami pertimbangkan untuk melakukan pemberhentian," kata Endang saat dihubungi pada Selasa (4/7) kemarin.
Endang menuturkan, KPU Makassar bertekad menjaga jajarannya agar tetap menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara Pemilu. Dan harus mampu berdiri di atas ideologi, serta memberikan perlakuan yang sama kepada peserta Pemilu.
"Berbicara soal integritas itu, tidak bisa lagi ditawar-ditawar. Jika ada indikasi ketidaknetralan, maka kami anggap tidak bersyarat lagi jadi penyelenggara pemilu," ujarnya.
Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM ini melanjutkan selanjutnya pihaknya akan melakukan proses PAW terhadap 8 PPS yang sudah dipecat. Dalam waktu dekat, akan segera ditindaklanjuti.
"Saat pengumuman PPS, kita umumkan 2 kali kebutuhan. Karena setiap kelurahan ada 3 PPS yang bertugas, maka kami umumkan 6 enam sesuai urutan," jelasnya.
"Sehingga yang akan menggantikan PPS yang diberhentikan ialah sesuai nomor urut. Tapi kami juga akan melihat kembali apakah yang bersangkutan masih bersyarat atau tidak. Seperti masih netral atau tidak menjadi bagian dari tim sukses," sambungnya.
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari menghimbau kepada para badan adhoc untuk menyadari posisinya sebagai penyelenggara Pemilu. Jangan ada lagi penyelenggara yang mencoba bermain dengan Bacaleg.
Abdillah menekankan, pihaknya akan terus mengawasi tahapan Pemilu. "Sejauh ini, belum ada lagi (kasus)," singkatnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Amir Uskara-Irmawati (Aurama') kembali menyampaikan keprihatinan mendalam atas praktik politik yang dianggap mencederai nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Gowa.
Minggu, 24 Nov 2024 20:23
Sulsel
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan
Bawaslu Soppeng mengawal proses pelepasan dan pendistribusian logistik Pilkada serentak 2024 ke kecamatan.
Minggu, 24 Nov 2024 19:02
Sulsel
Pemkab Pinrang Bersama KPU Lepas Logistik Pilkada ke Kecamatan
Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil bersama unsur Forkopimda melepas secara resmi logistik Pilkada Tahun 2024 di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang pada Ahad (24/11/2024).
Minggu, 24 Nov 2024 18:45
Makassar City
Apel Siaga Bawaslu Makassar, Komitmen Mengawal Pilkada 2024 dengan Pengawas Ad-Hoc
Mengakhiri masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Bawaslu Kota Makassar menggelar apel siaga. Apel ini sebagai bentuk kesiapan Pengawas Ad-hoc jelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2024.
Minggu, 24 Nov 2024 16:10
Sulsel
Masa Tenang, Satpol PP Bersama Bawaslu dan KPU Sinjai Lakukan Pembersihan APK
Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 27 November 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik.
Minggu, 24 Nov 2024 14:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Maros Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu
5
Bawaslu Soppeng Apel Siaga, 776 Pengawas Siap Kawal Pilkada Serentak 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Maros Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu
5
Bawaslu Soppeng Apel Siaga, 776 Pengawas Siap Kawal Pilkada Serentak 2024