Pecat 8 PPS, KPU Makassar Segera Verifikasi Calon Penggantinya di Dapil Mamarita

Rabu, 05 Jul 2023 12:37
Pecat 8 PPS, KPU Makassar Segera Verifikasi Calon Penggantinya di Dapil Mamarita
Komisioner Kota KPU Makassar. Foto: Humas KPU Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Makassar mengambil sikap tegas dengan melakukan pemecatan terhadap 8 PPS yang melanggar kode etik. Kesemua penyelenggara Pemilu di tingkat kelurahan itu terbukti bertemu dengan salah satu Bacaleg peserta Pemilu 2024.

Kedelapan penyelenggara Pemilu tersebut berasal dari Kecamatan Tamalate. Diantaranya ialah Ketua PPS Tanjung Merdeka A Burhanuddin, Ketua PPS Balang Baru Ahmad SE, Anggota PPS Bongaya Budi Setiawan, Anggota PPS Parang Tambung Hardi.

Selanjutnya Ketua PPS Maccini Sombala Israq, Ketua PPS Bongaya Muchlis Jerry Ruslim, Ketua PPS Parang Tambung Muhammad Nur Syahid dan Ketua PPS Pa’baeng-baeng Suhardi.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan pihaknya terlebih dahulu mengundang semua 8 PPS untuk dimintai klarifikasi. Lalu kemudian dilakukan pertimbangan atas rekomendasi dari Bawaslu.

"Kami undang dan kami tanyakan, apakah risalah yang didalami Bawaslu itu benar. Dan mereka jawab benar. Sehingga kami pertimbangkan untuk melakukan pemberhentian," kata Endang saat dihubungi pada Selasa (4/7) kemarin.



Endang menuturkan, KPU Makassar bertekad menjaga jajarannya agar tetap menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara Pemilu. Dan harus mampu berdiri di atas ideologi, serta memberikan perlakuan yang sama kepada peserta Pemilu.

"Berbicara soal integritas itu, tidak bisa lagi ditawar-ditawar. Jika ada indikasi ketidaknetralan, maka kami anggap tidak bersyarat lagi jadi penyelenggara pemilu," ujarnya.

Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM ini melanjutkan selanjutnya pihaknya akan melakukan proses PAW terhadap 8 PPS yang sudah dipecat. Dalam waktu dekat, akan segera ditindaklanjuti.

"Saat pengumuman PPS, kita umumkan 2 kali kebutuhan. Karena setiap kelurahan ada 3 PPS yang bertugas, maka kami umumkan 6 enam sesuai urutan," jelasnya.



"Sehingga yang akan menggantikan PPS yang diberhentikan ialah sesuai nomor urut. Tapi kami juga akan melihat kembali apakah yang bersangkutan masih bersyarat atau tidak. Seperti masih netral atau tidak menjadi bagian dari tim sukses," sambungnya.

Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari menghimbau kepada para badan adhoc untuk menyadari posisinya sebagai penyelenggara Pemilu. Jangan ada lagi penyelenggara yang mencoba bermain dengan Bacaleg.

Abdillah menekankan, pihaknya akan terus mengawasi tahapan Pemilu. "Sejauh ini, belum ada lagi (kasus)," singkatnya.
(UMI)
Berita Terkait
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Berita Terbaru