Terbukti Ketemu Bacaleg, Bawaslu Makassar Rekomendasikan 8 PPS Dapil 5 Dipecat

Ahmad Muhaimin
Kamis, 22 Jun 2023 10:00
Terbukti Ketemu Bacaleg, Bawaslu Makassar Rekomendasikan 8 PPS Dapil 5 Dipecat
Komisioner Bawaslu Makassar. Foto: Humas Bawaslu Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak 8 PPS di Dapil 5 Makassar meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate atau Mamarita terancam dipecat sebagai penyelenggera Pemilu. Bawaslu menemukan pelanggaran kode etik setelah melakukan pemeriksaan.

Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 12 PPS di Dapil 5 Makassar terkait adanya pertemuan dengan Bacaleg. Dan ditemukan 8 PPS diantaranya terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami sudah melakukan rapat pleno. Dan ada 8 PPS yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Kami di Bawaslu merekomendasikan sanksi minimal peringatan keras sampai pemberhentian sebagai penyelenggara Pemilu,” kata Abdillah.



Dia menuturkan, pihaknya sudah meneruskan surat pemberitahuan tentang status hukum 8 terlapor ke KPU Makassar. Dengan nomor temuan 002/Reg/TM/PL/KOTA/27.01/VI/2023 dan status selesai ditindaklanjuti.

“Kami sudah melayangkan rekomendasi ke KPU Makassar soal hasil pemeriksaan PPS yang diduga bertemu dengan Bacaleg. Soal sanksinya, itu tergantung ke KPU,” ujarnya.

Kedelapan penyelenggara Pemilu berstatus Terlapor semuanya berasal dari Kecamatan Tamalate. Diantaranya ialah Ketua PPS Tanjung Merdeka A Burhanuddin, Ketua PPS Balang Baru Ahmad SE, Anggota PPS Bongaya Budi Setiawan, Anggota PPS Parang Tambung Hardi.

Selanjutnya Ketua PPS Maccini Sombala Israq, Ketua PPS Bongaya Muchlis Jerry Ruslim, Ketua PPS Parang Tambung Muhammad Nur Syahid dan Ketua PPS Pa’baeng-baeng Suhardi.

“Dugaan pelanggaran ini berkat informasi dari masyarakat yang tergabung pada pengawasan partisipatif forum warga. Menginformasikan adanya pertemuan beberapa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan salah seorang bakal calon anggota legislatif,” paparnya.



Sementara itu, Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengungkapkan pihaknya sudah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu soal status temuan terhadap 8 anggota PPS yang melakukan pelanggaran kode etik. Dalam waktu dekat, akan segera ditindaklanjuti.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan. Segera kami tindaklanjuti setelah menyelesaikan penetapan DPT (daftar pemilih tetap),” ungkap Endang saat dihubungi pada Rabu (21/6) kemarin.

Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM ini menegaskan, rekomendasi Bawaslu Makassar menjadi dasar utama KPU untuk mengambil keputusan. Namun pihaknya tetap menghargai hak-hak hukum yang dimiliki oleh para PPS.

“Dengan cara mempedomani pedoman penindakan pelanggaran kode etik adhoc, yang ada di PKPU. Jadi kita tetap berpedoman dengan PKPU. Nanti akan dipanggil semuanya. Nanti kita akan mintai keterangan, jadi prosedurnya step by step,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Maros Temukan Pemilih Disabilitas Tidak Terdata dalam Coklit
Sulsel
Bawaslu Maros Temukan Pemilih Disabilitas Tidak Terdata dalam Coklit
Bawaslu Kabupaten Maros telah melakukan pengawasan ketat terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit). Berdasarkan hasil pengawasan ini, ditemukan beberapa catatan penting terkait pemilih disabilitas yang belum terdata dengan baik oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Senin, 08 Jul 2024 19:15
KPU Sulsel Akan Bawa Debat Pilgub ke Daerah, Tidak Ada Makassar
Sulsel
KPU Sulsel Akan Bawa Debat Pilgub ke Daerah, Tidak Ada Makassar
KPU Sulsel mulai merancang rencana debat untuk Pilkada dan Pilgub 2024. KPU Kabupaten/kota diminta untuk menggelar tahapan ini di wilayah masing-masing.
Senin, 08 Jul 2024 17:31
Pastikan Data Akurat, Pantarlih di Jeneponto Lakukan Coklit Sampai ke Kuburan
Sulsel
Pastikan Data Akurat, Pantarlih di Jeneponto Lakukan Coklit Sampai ke Kuburan
Perjuangan seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang harus melakukan pendataan di kuburan di Desa Bontolebang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Senin, 08 Jul 2024 14:28
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Sulsel
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad melakukan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan serentak 2024 beberapa titik di Kecamatan Binamu, Turatea, Batang dan Arungkeke Jeneponto.
Minggu, 07 Jul 2024 16:23
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Sulsel
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengungkapkan ada empat kasus pidana pemilu yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Minggu, 07 Jul 2024 13:01
Berita Terbaru