Opini

Bagaimana Ketahanan Pangan Kita Menjelang 78 Tahun Indonesia?

Sabtu, 15 Jul 2023 12:50
Bagaimana Ketahanan Pangan Kita Menjelang 78 Tahun Indonesia?
Ariady Arsal. Foto: Dokumentasi Pribadi
Comment
Share
MAKASSAR - Ariady Arsal
Pengajar Sekolah Pasca Sarjana Unhas

Kita patut berbangga pendapatan ekonomi nasional Indonesia tahun 2023 diperkirakan akan mencapai Rp2.443,6 triliun, meningkat jika dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp2.436,9 triliun. Menjelang peringatan 78 Indonesia dan suasana politik yang eskalasinya semakin meningkat, akankah kondisi ekonomi kita akan tetap stabil tercapai?

Kita sudah mengetahui tahun ini Indonesia mencanangkan tagline: ”Terus melaju untuk Indonesia maju”. Harapan besar dan semangat optimisme yang patut kita dukung sekaligus motivasi pembangunan yang berkelanjutan. Saya tertarik memperhatikan kondisi ketahanan pangan kita saat ini karena masalah pangan selalu menjadi masalah yang krusial sejak era Indonesia Merdeka. Presiden Soekarno, Proklamator Indonesia di Bogor pada tanggal 17 April 1952 mengungkapkan pangan rakyat soal hidup atau mati.

Menurut Global Food Security Index (GFSI), indeks ketahanan pangan Indonesia pada tahun 2022 yang lalu berada di level 60,2, telah mengalami perbaikan bila dibandingkan periode 2020-2021. Kondisi ketahanan pangan ini, masih di bawah rata-rata global yang indeksnya 62,2, serta lebih rendah dibanding rata-rata Asia Pasifik yang indeksnya mencapai 63,4. Terdapat empat indikator yang digunakan oleh Global Food Security Index yakni keterjangkauan harga pangan (affordability), ketersediaan pasokan (availability), kualitas nutrisi (quality and safety), serta keberlanjutan dan adaptasi (sustainability and adaptation).
Bila memperhatikan nilai affordability Indonesia yang mencapai 81,4 maka secara umum harga pangan di Indonesia sangat terjangkau bila dibandingkan negara-negara lain di Asia Pasifik yang dengan indeks 73,4, jauh lebih rendah dari Indonesia. Artinya harga-harga pangan Indonesia seperti beras dan jagung, masih sangat rendah dan sangat terjangkau. Secara sederhana kita dapat mengecek kondisi harga apakah terjangkau atau tidak dari respon masyarakat terkait perubahan harga.

Harga beras misalnya yang sempat meningkat setelah dikeluarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, tidak menimbulkan gejolak sosial ditengah-tengah masyarakat. Padahal dalam salah satu sesi pemantauan harga yang kami lakukan di Kota Makassar, menemukan harga beras premium yang dijual di HET untuk zona lain, atau secara tidak langsung lebih tinggi dari zona 1 dimana kota Makassar berada. Kondisi ini akan berbeda ketika eskalasi politik semakin meningkat, perbedaan harga sedikit saja akan dapat memancing instabilitas dan rawan memacu Tindakan sosial masyarakat yang tidak kita inginkan.



Kembali ke indikator ketahanan pangan GFSI, ketersediaan pasokan pangan (availability) sebagai indikator kedua Indonesia justru bernilai kurang baik dengan skor 50,9. Angka yang sangat rendah tentunya dan patut menjadi perhatian. Angka ini secara tidak langsung mengkonfirmasi bahwa stok pangan kita rawan sekali. Seiring perjalanan waktu, ketersediaan pasokan harus dipastikan aman, minimal hingga pesta demokrasi berlangsung.

Indikator ketiga kualitas nutrisi pangan (quality & safety) Indonesia juga ternyata masih rendah dengan skor 56,2. Hal ini berarti kualitas nutrisi yang tersedia belum memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sehingga bisa bekerja secara optimal dengan kesehatan yang prima. Dengan kata lain, makanan dan minuman yang dikonsumsi sehari-hari tidak memiliki asupan nutrisi yang mencukupi ataupun sedikit sekali mengandung nutrisi yang dibutuhkan oleh tubuh. Padahal kualitas nutrisi ini sangat berpengaruh terhadap tingkat kualitas hidup dan kesehatan.

Sementara terhadap indikator keempat yakni keberlanjutan dan adaptasi pangan (sustainability & adaptation) Indonesia juga menunjukkan angka yang sangat rendah dengan skor baru mencapai 46. Ini nilai terendah dari seluruh indikator ketahanan pangan sekaligus tantangan terberat dari siapapun pemegang kekuasaan pemerintah untuk memastikan bahwa pangan Indonesia mampu terus berlanjut. Memasuki 78 tahun kemerdekaan, kami melihat terdapat beberapa langkah kebijakan yang dapat dilakukan mengejar kekurangan dari kondisi ketahanan pangan kita.



(1) Perkuatan kebijakan keberlanjutan produksi pangan. Tantangan utama keberlanjutan produksi pangan adalah perubahan iklim (climate change). Perubahan ini disebabkan karena beberapa unsur iklim intensitasnya menyimpang dari kondisi biasanya. Terjadinya pergeseran musim hujan merubah siklus pertanaman. Saat ini saja kita menyaksikan musim yang tidak menentu, biasanya di bulan April, Mei dan Juni hujan sudah tidak ada, malah yang terjadi hujan deras dan banjir melanda berbagai tempat. Dalam jangka pendek dan mungkin dilakukan untuk mengurangi perubahan iklim yang terjadi dapat diupayakan dengan sistem pertanian dengan pengolahan tanah secara minim (minimum tillage). Sistem ini diharapkan mampu mengurangi evaporasi karena permukaan tanah yang terbuka. Selain itu juga dapat dilakukan pengaturan jadwal tanam yang terkontrol dengan ketat oleh pemerintah.

(2) Peningkatan Kualitas Nutrisi dan Ketersediaan Pangan. Upaya dapat dilakukan melalui kolaborasi dan sinergitas dari berbagai entitas pangan yang terkontrol secara langsung. Sinergi idealnya dilakukan pada pendataan kualitas pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat serta sosialisasi kandungan gizi dari produk pangan. Keputusan HPP dan HET beras menjadi telah tepat dilakukan. Penetapan ini perlu ditindaklanjuti dengan sosialisasi masif kepada seluruh pihak terkait, petani, pedagang dan konsumen. Demikian pula pengawasan efektivitas berjalannya ketentuan pemerintah. Selain itu, gerakan diversifikasi konsumsi berbagai jenis komoditas pangan berkualitas dapat menjadi alternatif lain keberlanjutan kualitas nutrisi pangan.
(UMI)
Berita Terkait
Festival Daur Bumi: Menutup Tahun, Membuka Perjalanan Baru Persampahan Kota Makassar
Sulsel
Festival Daur Bumi: Menutup Tahun, Membuka Perjalanan Baru Persampahan Kota Makassar
Festival Daur Bumi yang digelar Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selama tiga hari, 12–14 Desember 2025, menjadi penutup akhir tahun yang penuh makna sekaligus penanda awal sebuah perjalanan baru dalam pengelolaan persampahan Kota Makassar.
Senin, 15 Des 2025 19:03
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Merestorasi Kelalaian Medik
News
Merestorasi Kelalaian Medik
Upaya merestorasi kelalaian medik, sudah seharusnya menjadi perhatian utama dalam pembaharuan hukum kesehatan di negeri ini. Sayangnya, langkah progresif para penegak hukum
Rabu, 03 Des 2025 10:29
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan  
News
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan  
Pada prinsipnya pemerintah tidak boleh mengambil manfaat dari sikap diamnya, keadaan ini dapat menutup peluang mendapat jawaban bagi orang perseorangan atau perusahaan tanpa batas waktu.
Jum'at, 28 Nov 2025 09:17
Jerat Pidana Penculik Anak, Bilqis
News
Jerat Pidana Penculik Anak, Bilqis
Bilqis, anak dari pasangan orang tua Fifi Syahrir dan Dwi Nur Mas alias Dimas yang tiba-tiba menghilang di taman Pakui Sayang, Makassar, saat ayahnya sedang bermain tenis.
Senin, 17 Nov 2025 11:51
Berita Terbaru