Polisi Masih Selidiki Dugaan Tiga Ladang Ganja di Kabupaten Bone
Sabtu, 18 Feb 2023 13:55
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel bersama BNN, berhasil mengungkap kepemilikan ladang ganja sekitar 1 hektare di Pegunungan Bohong Langi. Foto: Sindomakassar/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menyebut, masih ada tiga bidang lahan ganja dalam proses penyelidikan di Kabupaten Bone.
Penyelidikan tersebut, buntut dari terungkapnya 1 hektare ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
"Terkait hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa tidak hanya 1 bidang, tetapi di sana masih ada 3 bidang (ladang ganja)," ujar Nana saat press rilis di Mapolda Sulsel, Jumat (17/2/2023).
Dikatakan Nana, ketiga lahan yang masih dalam proses penyelidikan itu jaraknya berjauhan dari Desa Bontojai.
"Memang lahannya itu, berjauhan. Dan, dalam hal ini kami sudah melakukan koordinasi dengan tim, untuk mengecek ataupun memfoto dari atas menggunakan satelit," lanjutnya.
Lanjut Nana menegaskan, meskipun saat ini kondisi cuaca dalam keadaan tidak memungkinkan. Namun, wilaya tersebut tetap akan diamankan.
Orang nomor satu di Mapolda Sulsel itu menuturkan, akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar masyarakat Sulsel tidak menggunakan barang haram itu.
"Kami dari Polda Sulsel, akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan. Kami tidak mau masyarakat Sulsel menggunakan barang narkotika yang sangat berbahaya bagi kesehatan itu," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengungkapan ladang ganja tersebut bermula dari adanya 2 orang diduga pelaku pengedar ganja berinisial SN (37) dan RK (34) yang diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
"Ada 2 orang yang kita amankan, lelaki inisial SN warga jalan Hartaco, Kota Makassar dan RK, warga Jalan Panjahitan, Baruga, Kota Kendari. SN ini adalah penunjuk dari ladang ganja yang ada di kabupaten Bone," terang Nana.
Penyelidikan tersebut, buntut dari terungkapnya 1 hektare ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
"Terkait hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa tidak hanya 1 bidang, tetapi di sana masih ada 3 bidang (ladang ganja)," ujar Nana saat press rilis di Mapolda Sulsel, Jumat (17/2/2023).
Dikatakan Nana, ketiga lahan yang masih dalam proses penyelidikan itu jaraknya berjauhan dari Desa Bontojai.
"Memang lahannya itu, berjauhan. Dan, dalam hal ini kami sudah melakukan koordinasi dengan tim, untuk mengecek ataupun memfoto dari atas menggunakan satelit," lanjutnya.
Lanjut Nana menegaskan, meskipun saat ini kondisi cuaca dalam keadaan tidak memungkinkan. Namun, wilaya tersebut tetap akan diamankan.
Orang nomor satu di Mapolda Sulsel itu menuturkan, akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar masyarakat Sulsel tidak menggunakan barang haram itu.
"Kami dari Polda Sulsel, akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan. Kami tidak mau masyarakat Sulsel menggunakan barang narkotika yang sangat berbahaya bagi kesehatan itu," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengungkapan ladang ganja tersebut bermula dari adanya 2 orang diduga pelaku pengedar ganja berinisial SN (37) dan RK (34) yang diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
"Ada 2 orang yang kita amankan, lelaki inisial SN warga jalan Hartaco, Kota Makassar dan RK, warga Jalan Panjahitan, Baruga, Kota Kendari. SN ini adalah penunjuk dari ladang ganja yang ada di kabupaten Bone," terang Nana.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
News
LBH Pers Makassar Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel
LBH Makassar merupakan bagian dari KAJ Sulsel mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA
Jum'at, 24 Jul 2026 19:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa