Komitmen Bersama ASN P3E SUMA KLHK Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
Rabu, 06 Sep 2023 23:48

ASN lingkup P3E SUMA KLHK dipimpin oleh Darhamsyah melakukan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integrasitas menuju WBK/WBBM. Foto/Istimewa
MAKASSAR - ASN lingkup Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sulawesi & Maluku (SUMA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meneken komitmen bersama terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Kegiatan itu digelar di Ruang BP P3E SUMA KLHK di Kota Makassar, Rabu (6/9/2023).
Kepala P3E SUMA KLHK, Darhamsyah, selaku Pimpinan Tinggi Pratama memimpin langsung penandatangan komitmen bersama itu. Turut hadir yakni Kepala Bidang selaku Pejabat Administrator, Kasubbid sebagai Pejabat Pengawas hingga Pejabat Fungsional serta Pejabat Pelaksana dan jajaran PPNPN.
Pada kesempatan itu, Darhamsyah berpesan ketika sudah berkomitmen, maka yang utama adalah komitmen pada diri sendiri. Toh, mengingkari komitmen berarti mengingkari diri sendiri. "Namun karena ada kata (komitmen) bersama, maka komitmen pada diri masing-masing itu disinergikan menjadi kekuatan besar untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani," kata Korwil UPT Satker LHK Sulsel itu.
Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM komitmen nyata penerapan reformasi birokrasi di Indonesia. Tujuannya untuk membangun program reformasi birokrasi, sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan begitu, diharapkan mampu memberikan arah dan strategi pencapaian kinerja lingkup P3E SUMA KLHK yang adaptif terhadap berbagai perubahan serta tantangan masa depan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pembangunan ZI menuju WBK sebagai implementasi dari pelaksanaan Surat Edaran MENPAN-RB Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi ZI tahun 2023.
Juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Adapun tujuan utama program ini adalah pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekedar diketahui, pembangunan ZI-WBK merupakan role model dalam meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatkan mutu pelayanan publik.
Adapun WBK merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan untuk WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Kepala P3E SUMA KLHK, Darhamsyah, selaku Pimpinan Tinggi Pratama memimpin langsung penandatangan komitmen bersama itu. Turut hadir yakni Kepala Bidang selaku Pejabat Administrator, Kasubbid sebagai Pejabat Pengawas hingga Pejabat Fungsional serta Pejabat Pelaksana dan jajaran PPNPN.
Pada kesempatan itu, Darhamsyah berpesan ketika sudah berkomitmen, maka yang utama adalah komitmen pada diri sendiri. Toh, mengingkari komitmen berarti mengingkari diri sendiri. "Namun karena ada kata (komitmen) bersama, maka komitmen pada diri masing-masing itu disinergikan menjadi kekuatan besar untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani," kata Korwil UPT Satker LHK Sulsel itu.
Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM komitmen nyata penerapan reformasi birokrasi di Indonesia. Tujuannya untuk membangun program reformasi birokrasi, sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan begitu, diharapkan mampu memberikan arah dan strategi pencapaian kinerja lingkup P3E SUMA KLHK yang adaptif terhadap berbagai perubahan serta tantangan masa depan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pembangunan ZI menuju WBK sebagai implementasi dari pelaksanaan Surat Edaran MENPAN-RB Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi ZI tahun 2023.
Juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Adapun tujuan utama program ini adalah pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekedar diketahui, pembangunan ZI-WBK merupakan role model dalam meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatkan mutu pelayanan publik.
Adapun WBK merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan untuk WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
(TRI)
Berita Terkait

News
Aksi Bersih Kanal & Pasar, Pelindo Regional 4 Raih Penghargaan KLH
Penghargaan ini diberikan atas dukungan aktif dan partisipasi Pelindo dalam kegiatan bersih-bersih Kanal Jongaya dan Pasar Pa'baeng-baeng di Kota Makassar.
Minggu, 15 Jun 2025 10:14

Ekbis
Pelindo Regional 4 Raih Penghargaan PROPER atas Komitmen Lingkungan
PROPER merupakan program tahunan Kementerian Lingkungan Hidup yang menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, melampaui kepatuhan terhadap regulasi dasar.
Minggu, 27 Apr 2025 17:16

News
Awas Penipuan! Pendataan Lahan Kebun di Blok Tanamalia Dipastikan Ilegal
Kemenhut RI memastikan pendataan lahan kebun di Kawasan Hutan Lindung Blok Tanamalia, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, adalah aktivitas ilegal.
Rabu, 09 Apr 2025 22:20

Makassar City
Cegah Korupsi di Pemkot Makassar, Wali Kota Munafri Dukung Penuh MCP KPK
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI 2025 secara virtual di Balai Kota Makassar, Rabu (5/3/2025).
Kamis, 06 Mar 2025 04:57

Sulsel
Kejari Jeneponto Lakukan Kampanye Anti Korupsi di Desa Tino
Gencarkan Gerakan Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Jeneponto melalui bidang Intelijen melaksanakan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Selasa (18/2/2025).
Rabu, 19 Feb 2025 09:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
2

Tingginya Permintaan Masyarakat, UMI Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi
3

Rakernas AMPUH Diharap Hadirkan Solusi Permasalahan Haji & Umrah
4

Air Sungai Meluap, Banjir Rendam Wilayah Rumbia Jeneponto
5

Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Motor untuk Dorong Ekonomi & Lapangan Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
2

Tingginya Permintaan Masyarakat, UMI Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi
3

Rakernas AMPUH Diharap Hadirkan Solusi Permasalahan Haji & Umrah
4

Air Sungai Meluap, Banjir Rendam Wilayah Rumbia Jeneponto
5

Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Motor untuk Dorong Ekonomi & Lapangan Kerja