Eks Koruptor Lolos Calon KPU Enrekang, Begini Janji Timsel

Ahmad Muhaimin
Rabu, 11 Okt 2023 21:48
Eks Koruptor Lolos Calon KPU Enrekang, Begini Janji Timsel
Timsel KPU untuk 7 kabupaten/kota. Foto: Humas KPU Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Eks mantan narapidana korupsi berhasil lolos 20 besar seleksi calon anggota KPU Enrekang. Ialah Sarifuddin, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Enrekang pada 2018 pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Enrekang dalam kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan/pemeliharaan jalan Ruas Pebaian-Tombang, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang.

Dalam perannya, Sarifuddin bertindak sebagai PPK proyek dan Direktur CV Cipta Griyatama Sejahtera dalam pekerjaan tahun anggaran 2016. Sarifudin telah divonis bersalah oleh hakim PN Tipikor Makassar, berdasarkan putusan No 65/pidsus-TPK/2018/PN Mks.

Lolosnya Sarifuddin, sebagai calon Komisioner KPU Enrekang menyita perhatian publik. Pasalnya, meski berstatus mantan narapidana, tapi masih mendapatkan keterangan kelakuan baik dari Polres Enrekang dan Pengadilan Negeri (PN) Enrekang.



Informasi yang dihimpun, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menjadi rujukan ke PN Enrekang, status Sarifudin ditengarai bersih dari jeratan hukum. Bahkan keterangan PN Enrekang, Sarifudin tidak pernah terjerat kasus korupsi.

Koordinator Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun menilai seharusnya Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner KPU tidak meloloskan Sarifudin. Sebab memiliki rekam jejak buruk sebagai koruptor.

"Selayaknya memang tidak diloloskan oleh tim seleksi. Mengingat track record yang bersangkutan buruk, karena divonis bersalah pada kasus korupsi," ucap Kadir yang juga anggota Koalisi OMS Kawal Pemilu Sulsel melalui keterangan tertulisnya paa Rabu (11/10) kemarin.

Sekretaris Timsel KPU di Sulsel 5, Mohammad Arief Husain mengungkapkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Sarifudin. Hasilnya yang bersangkutan mengakui statusnya tersebut.

"Kita sudah klarifikasi ke yang bersangkutan dan dia telah mengakui. (dengan status narapidana korupsi) InsyaAllah kita gugurkan, nanti tahap tes wawancara," ujar Arief Husain melalui sambungan telepon.

Arief mengaku, pihaknya kecolongan dengan status dari Sarifudin. Kendati, berkas yang disetor bersih dari jeratan kasus hukum. Dimana Sarifudin divonis oleh PN Tipikor Makassar, sedangkan surat keterangan tidak pernah dipidana dikeluarkan PN Enrekang.



"Kami mengacu surat keterangan pengadilan Enrekang. Bahwa dia bersih tidak pernah terpidana. Kita baru ketahui dari aduan masyarakat. Kita ini kecolongan, yah karena surat keterangan dari PN Enrekang. Sedangkan putusannya di PN Makassar," jelas Arief.

Dikonfirmasi terpisah, pihak Polres Enrekang enggan menanggapi lebih jauh terkait pengurusan surat keterangan kelakuan baik yang dilakukan Sarifudin.

"Nanti saya cek lagi (kepengurusan SKCK Sarifudin)," singkat salah seorang personil Satuan Intelkam Polres Enrekang, Aiptu Hermawan.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi. Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.
Kamis, 04 Jul 2024 20:34
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Sulsel
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih (PDP) dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 14:29
KPU dan Unhas Sebar 260 Mahasiswa KKN Tematik untuk Sosialisasikan Pilkada
Sulsel
KPU dan Unhas Sebar 260 Mahasiswa KKN Tematik untuk Sosialisasikan Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pembekalan KKN Tematik kepada 260 mahasiswa dari Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Claro Makassar pada Rabu (03/07). Mereka akan disebar ke 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Rabu, 03 Jul 2024 17:14
Tak Terbukti Langgar Etik, DKPP Rehabilitasi 5 Nama Komisioner KPU Maros
Sulsel
Tak Terbukti Langgar Etik, DKPP Rehabilitasi 5 Nama Komisioner KPU Maros
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) lima komisioner KPU Maros.
Jum'at, 28 Jun 2024 13:04
Pantarlih Seberangi Jembatan Bambu Demi Coklit 20 KK di Bulukumba
Sulsel
Pantarlih Seberangi Jembatan Bambu Demi Coklit 20 KK di Bulukumba
Kondisi geografis bukan penghalang bagi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan tugasnya.
Kamis, 27 Jun 2024 18:28
Berita Terbaru