Eks Koruptor Lolos Calon KPU Enrekang, Begini Janji Timsel
Rabu, 11 Okt 2023 21:48
Timsel KPU untuk 7 kabupaten/kota. Foto: Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - Eks mantan narapidana korupsi berhasil lolos 20 besar seleksi calon anggota KPU Enrekang. Ialah Sarifuddin, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Enrekang pada 2018 pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Enrekang dalam kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan/pemeliharaan jalan Ruas Pebaian-Tombang, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang.
Dalam perannya, Sarifuddin bertindak sebagai PPK proyek dan Direktur CV Cipta Griyatama Sejahtera dalam pekerjaan tahun anggaran 2016. Sarifudin telah divonis bersalah oleh hakim PN Tipikor Makassar, berdasarkan putusan No 65/pidsus-TPK/2018/PN Mks.
Lolosnya Sarifuddin, sebagai calon Komisioner KPU Enrekang menyita perhatian publik. Pasalnya, meski berstatus mantan narapidana, tapi masih mendapatkan keterangan kelakuan baik dari Polres Enrekang dan Pengadilan Negeri (PN) Enrekang.
Informasi yang dihimpun, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menjadi rujukan ke PN Enrekang, status Sarifudin ditengarai bersih dari jeratan hukum. Bahkan keterangan PN Enrekang, Sarifudin tidak pernah terjerat kasus korupsi.
Koordinator Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun menilai seharusnya Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner KPU tidak meloloskan Sarifudin. Sebab memiliki rekam jejak buruk sebagai koruptor.
"Selayaknya memang tidak diloloskan oleh tim seleksi. Mengingat track record yang bersangkutan buruk, karena divonis bersalah pada kasus korupsi," ucap Kadir yang juga anggota Koalisi OMS Kawal Pemilu Sulsel melalui keterangan tertulisnya paa Rabu (11/10) kemarin.
Sekretaris Timsel KPU di Sulsel 5, Mohammad Arief Husain mengungkapkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Sarifudin. Hasilnya yang bersangkutan mengakui statusnya tersebut.
"Kita sudah klarifikasi ke yang bersangkutan dan dia telah mengakui. (dengan status narapidana korupsi) InsyaAllah kita gugurkan, nanti tahap tes wawancara," ujar Arief Husain melalui sambungan telepon.
Arief mengaku, pihaknya kecolongan dengan status dari Sarifudin. Kendati, berkas yang disetor bersih dari jeratan kasus hukum. Dimana Sarifudin divonis oleh PN Tipikor Makassar, sedangkan surat keterangan tidak pernah dipidana dikeluarkan PN Enrekang.
"Kami mengacu surat keterangan pengadilan Enrekang. Bahwa dia bersih tidak pernah terpidana. Kita baru ketahui dari aduan masyarakat. Kita ini kecolongan, yah karena surat keterangan dari PN Enrekang. Sedangkan putusannya di PN Makassar," jelas Arief.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Polres Enrekang enggan menanggapi lebih jauh terkait pengurusan surat keterangan kelakuan baik yang dilakukan Sarifudin.
"Nanti saya cek lagi (kepengurusan SKCK Sarifudin)," singkat salah seorang personil Satuan Intelkam Polres Enrekang, Aiptu Hermawan.
Dalam perannya, Sarifuddin bertindak sebagai PPK proyek dan Direktur CV Cipta Griyatama Sejahtera dalam pekerjaan tahun anggaran 2016. Sarifudin telah divonis bersalah oleh hakim PN Tipikor Makassar, berdasarkan putusan No 65/pidsus-TPK/2018/PN Mks.
Lolosnya Sarifuddin, sebagai calon Komisioner KPU Enrekang menyita perhatian publik. Pasalnya, meski berstatus mantan narapidana, tapi masih mendapatkan keterangan kelakuan baik dari Polres Enrekang dan Pengadilan Negeri (PN) Enrekang.
Informasi yang dihimpun, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menjadi rujukan ke PN Enrekang, status Sarifudin ditengarai bersih dari jeratan hukum. Bahkan keterangan PN Enrekang, Sarifudin tidak pernah terjerat kasus korupsi.
Koordinator Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun menilai seharusnya Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner KPU tidak meloloskan Sarifudin. Sebab memiliki rekam jejak buruk sebagai koruptor.
"Selayaknya memang tidak diloloskan oleh tim seleksi. Mengingat track record yang bersangkutan buruk, karena divonis bersalah pada kasus korupsi," ucap Kadir yang juga anggota Koalisi OMS Kawal Pemilu Sulsel melalui keterangan tertulisnya paa Rabu (11/10) kemarin.
Sekretaris Timsel KPU di Sulsel 5, Mohammad Arief Husain mengungkapkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Sarifudin. Hasilnya yang bersangkutan mengakui statusnya tersebut.
"Kita sudah klarifikasi ke yang bersangkutan dan dia telah mengakui. (dengan status narapidana korupsi) InsyaAllah kita gugurkan, nanti tahap tes wawancara," ujar Arief Husain melalui sambungan telepon.
Arief mengaku, pihaknya kecolongan dengan status dari Sarifudin. Kendati, berkas yang disetor bersih dari jeratan kasus hukum. Dimana Sarifudin divonis oleh PN Tipikor Makassar, sedangkan surat keterangan tidak pernah dipidana dikeluarkan PN Enrekang.
"Kami mengacu surat keterangan pengadilan Enrekang. Bahwa dia bersih tidak pernah terpidana. Kita baru ketahui dari aduan masyarakat. Kita ini kecolongan, yah karena surat keterangan dari PN Enrekang. Sedangkan putusannya di PN Makassar," jelas Arief.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Polres Enrekang enggan menanggapi lebih jauh terkait pengurusan surat keterangan kelakuan baik yang dilakukan Sarifudin.
"Nanti saya cek lagi (kepengurusan SKCK Sarifudin)," singkat salah seorang personil Satuan Intelkam Polres Enrekang, Aiptu Hermawan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dikukuhkan jadi Guru Besar, Prof Afifuddin Tawarkan Model Pendidikan Islam Anti-Radikalisme
2
Kalla Toyota Hadirkan Program Lebih Untung Tukar Tambah ke Veloz Hybrid EV
3
Bank Mandiri Gerak Cepat Bantu Masyarakat Terdampak Gempa di Sulut & Malut
4
Pertamina Pastikan Operasional Fasilitas Energi Aman Usai Gempa Sulut–Malut
5
Pemkot Makassar dan Telkomsel Jajaki Kerja Sama Digitalisasi Sekolah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dikukuhkan jadi Guru Besar, Prof Afifuddin Tawarkan Model Pendidikan Islam Anti-Radikalisme
2
Kalla Toyota Hadirkan Program Lebih Untung Tukar Tambah ke Veloz Hybrid EV
3
Bank Mandiri Gerak Cepat Bantu Masyarakat Terdampak Gempa di Sulut & Malut
4
Pertamina Pastikan Operasional Fasilitas Energi Aman Usai Gempa Sulut–Malut
5
Pemkot Makassar dan Telkomsel Jajaki Kerja Sama Digitalisasi Sekolah