Kepala Desa se-Sulsel Deklarasi Sukseskan Pemilu 2024
Senin, 23 Okt 2023 18:04
Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel dengan Para Kepala Desa dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Hotel Claro, Senin (23/10/23). Foto: Gusti Ridani
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel dengan Para Kepala Desa dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Hotel Claro, Senin (23/10/23).
Kegiatan diawali dengan ikrar dan penandatanganan netralitas para Kepala Desa, pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Ikrar yang dibacakan berisi 4 (empat) poin. Pertama, akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik. Baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
"Demikian ikrar ini, apabila kami melanggar, hal-hal yang telah kami nyatakan dalam ikrar ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan," ucap Kepala Desa Paccake, Kabupaten Barru, Muhammad Dahlan, yang diikuti oleh kepala desa lainnya.
Usai pembacaan ikrar, Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan materi dan arahan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
"Kepala desa kita luar biasa. Sebenarnya acara Forkopimda ini sesi kedua, yang pertama sudah dilaksanakan bersama Forkopimcam dan pematerinya dari Forkopimda Sulsel, termasuk dari KPU dan Bawaslu. Hari ini kita bersama kepala desa," kata Bahtiar.
Ia menyebutkan, kepala desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan dan sudah ada undang-undang yang mengatur terkait netralitas mereka di Pemilu dan Pilkada Serentak. Peran kepala desa sangat penting, untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan lancar, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Peran kepala desa, sekaligus membantu agenda pembangunan nasional dan daerah tetap berjalan. Apalagi pada November nanti, sudah masuk tahapan dan masa kampanye Pemilu 2024. Ia pun mengingatkan, berbagai tantangan yang akan dihadapi.
"Tanggal 28 November sudah masuk masa kampanye yang merupakan masa-masa rawan hingga tiga hari sebelum pencoblosan atau tiga hari sebelum 14 Februari 2024 (masa tenang 11-13 Februari)," jelasnya.
Bahtiar mengingatkan, jangan sampai netralitas kepala desa dipersoalkan oleh penyelenggara negara yang memiliki kewenangan. Termasuk di dunia maya atau sosial media.
Lebih jauh ia menjelaskan, kepala desa juga harus berperan dalam mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu, agar partisipasi masyarakat di Pemilu tetap tinggi. Pada tahun 2019 secara nasional, angka partisipasi pemilih Pemilu ialah 81 persen. Yakni, ada 158.012.506 pemilih.
"Kalau kita sama-sama kepala desa, ini akan tercapai. Kenapa harus tinggi, supaya legitimasi pemimpin yang terpilih itu tinggi, makanya bagus kalau banyak datang ke TPS," pungkasnya.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sulsel 6,67 juta orang (Laki-laki 3,24 juta, Perempuan 3,42 juta) di 24 kabupaten/kota, 313 kecamatan, 3.059 desa/kelurahan serta 26.357 TPS.
Kegiatan diawali dengan ikrar dan penandatanganan netralitas para Kepala Desa, pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Ikrar yang dibacakan berisi 4 (empat) poin. Pertama, akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik. Baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
"Demikian ikrar ini, apabila kami melanggar, hal-hal yang telah kami nyatakan dalam ikrar ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan," ucap Kepala Desa Paccake, Kabupaten Barru, Muhammad Dahlan, yang diikuti oleh kepala desa lainnya.
Usai pembacaan ikrar, Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan materi dan arahan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
"Kepala desa kita luar biasa. Sebenarnya acara Forkopimda ini sesi kedua, yang pertama sudah dilaksanakan bersama Forkopimcam dan pematerinya dari Forkopimda Sulsel, termasuk dari KPU dan Bawaslu. Hari ini kita bersama kepala desa," kata Bahtiar.
Ia menyebutkan, kepala desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan dan sudah ada undang-undang yang mengatur terkait netralitas mereka di Pemilu dan Pilkada Serentak. Peran kepala desa sangat penting, untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan lancar, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Peran kepala desa, sekaligus membantu agenda pembangunan nasional dan daerah tetap berjalan. Apalagi pada November nanti, sudah masuk tahapan dan masa kampanye Pemilu 2024. Ia pun mengingatkan, berbagai tantangan yang akan dihadapi.
"Tanggal 28 November sudah masuk masa kampanye yang merupakan masa-masa rawan hingga tiga hari sebelum pencoblosan atau tiga hari sebelum 14 Februari 2024 (masa tenang 11-13 Februari)," jelasnya.
Bahtiar mengingatkan, jangan sampai netralitas kepala desa dipersoalkan oleh penyelenggara negara yang memiliki kewenangan. Termasuk di dunia maya atau sosial media.
Lebih jauh ia menjelaskan, kepala desa juga harus berperan dalam mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu, agar partisipasi masyarakat di Pemilu tetap tinggi. Pada tahun 2019 secara nasional, angka partisipasi pemilih Pemilu ialah 81 persen. Yakni, ada 158.012.506 pemilih.
"Kalau kita sama-sama kepala desa, ini akan tercapai. Kenapa harus tinggi, supaya legitimasi pemimpin yang terpilih itu tinggi, makanya bagus kalau banyak datang ke TPS," pungkasnya.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sulsel 6,67 juta orang (Laki-laki 3,24 juta, Perempuan 3,42 juta) di 24 kabupaten/kota, 313 kecamatan, 3.059 desa/kelurahan serta 26.357 TPS.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Vale Indonesia Pamerkan Produk UMKM Binaan di HUT Sulsel ke-357
Produk olahan pangan hingga kerajinan lokal dari Luwu Timur meramaikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Minggu (18/10/2026).
Minggu, 18 Okt 2026 21:34
News
Gubernur Lepas Puluhan Ribu Peserta Jalan Sehat Anti Mager dan Kirab Swasembada Pangan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melepas puluhan ribu peserta Jalan Sehat Anti Mager serta perwakilan dari 24 kabupaten/kota yang mengikuti Kirab Swasembada Pangan sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan.
Minggu, 18 Okt 2026 16:16
News
Sinergi Pertamina, Kementerian ESDM & Pemprov Sulsel Jaga Pasokan BBM
Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pertamina Patra Niaga memperkuat koordinasi untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Selatan.
Rabu, 14 Okt 2026 18:24
News
Pemprov Sulsel Percantik Ruas Jalan Burung-Burung–Bili-Bili, Marka Putih dan Bahu Hijau
Penataan ruas jalan Burung-Burung–Bili-Bili di Kabupaten Gowa menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan untuk menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya fungsional, tetapi juga lebih rapi dipandang.
Rabu, 14 Okt 2026 15:38
Ekbis
BI Sulsel Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Lewat BEKS 2026
Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan berbagai mitra strategis memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan.
Jum'at, 09 Okt 2026 18:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
3
Prof Hasmyati Sebut Kemajuan UNM Butuh Kepercayaan dan Kekuatan Internal Kampus
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
PPPK Maju Pilkades Maros Wajib Mundur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
3
Prof Hasmyati Sebut Kemajuan UNM Butuh Kepercayaan dan Kekuatan Internal Kampus
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
PPPK Maju Pilkades Maros Wajib Mundur