Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Perpanjang Izin Tinggal Secara Online
Senin, 01 Jan 2024 15:48
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia kini bisa mengurus perpanjangan izin tinggal secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan layanan baru ini diperuntukan bagi orang asing pemegang visa kunjungan yang berada di Indonesia.
“Imigrasi terus melakukan perbaikan layanan melalui strategi digitalisasi. Layanan baru ini dibuat dengan tujuan memudahkan dan mempercepat proses perpanjangan izin tinggal yang semula harus datang ke kantor imigrasi, sekarang bisa melalui online dan tidak diperlukan lagi peneraan pada paspor karena langsung dikirim keemail pemohon. Jadi mulai dari proses pengajuan visa dan perpanjangan izin tinggal bisa secara online, cukup melalui website yang disediakan oleh Ditjen Imigrasi,” jelasnya.
Beberapa jenis visa yang dapat diperpanjang secara online saat ini adalah visa dengan tujuan kunjungan wisata (indeks C1), pengobatan (indeks C3), urusan pemerintahan (indeks C4), kursus singkat (indeks C9), dan kunjungan bisnis (indeks C11).
Sementara itu, izin tinggal kunjungan yang perpanjangannya dapat diproses melalui evisa.imigrasi.go.id untuk jenis-jenis visa yang disebutkan sebelumnya yakni: Extend Tourism Stay Permit (indeks C1A1), Extend Medical Treatment Stay Permit (indeks C3A2).
Kemudian Extend Government Business Stay Permit (indeks C4A3), Extend Short Course Stay Permit (indeks C9A3), Extend Exhibitor Stay Permit (indeks C11A4).
Fitur baru ini telah melalui proses uji coba dan akan diterapkan mulai tanggal 31 Desember 2023 sekaligus menandai pergantian tahun. Melalui evisa.imigrasi.go.id orang asing dapat lebih nyaman tinggal di Indonesia melalui seamless experience dalam pengurusan visa dan izin tinggal.
"Pengembangan sistem pelayanan keimigrasian secara online yang dilakukan oleh Imigrasi secara berkelanjutan merupakan komitmen kami dalam hal digitalisasi. Tim kami terus melakukan studi, observasi dan evaluasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat agar bisa mempersembahkan yang terbaik,” pungkas Silmy.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan layanan baru ini diperuntukan bagi orang asing pemegang visa kunjungan yang berada di Indonesia.
“Imigrasi terus melakukan perbaikan layanan melalui strategi digitalisasi. Layanan baru ini dibuat dengan tujuan memudahkan dan mempercepat proses perpanjangan izin tinggal yang semula harus datang ke kantor imigrasi, sekarang bisa melalui online dan tidak diperlukan lagi peneraan pada paspor karena langsung dikirim keemail pemohon. Jadi mulai dari proses pengajuan visa dan perpanjangan izin tinggal bisa secara online, cukup melalui website yang disediakan oleh Ditjen Imigrasi,” jelasnya.
Beberapa jenis visa yang dapat diperpanjang secara online saat ini adalah visa dengan tujuan kunjungan wisata (indeks C1), pengobatan (indeks C3), urusan pemerintahan (indeks C4), kursus singkat (indeks C9), dan kunjungan bisnis (indeks C11).
Sementara itu, izin tinggal kunjungan yang perpanjangannya dapat diproses melalui evisa.imigrasi.go.id untuk jenis-jenis visa yang disebutkan sebelumnya yakni: Extend Tourism Stay Permit (indeks C1A1), Extend Medical Treatment Stay Permit (indeks C3A2).
Kemudian Extend Government Business Stay Permit (indeks C4A3), Extend Short Course Stay Permit (indeks C9A3), Extend Exhibitor Stay Permit (indeks C11A4).
Fitur baru ini telah melalui proses uji coba dan akan diterapkan mulai tanggal 31 Desember 2023 sekaligus menandai pergantian tahun. Melalui evisa.imigrasi.go.id orang asing dapat lebih nyaman tinggal di Indonesia melalui seamless experience dalam pengurusan visa dan izin tinggal.
"Pengembangan sistem pelayanan keimigrasian secara online yang dilakukan oleh Imigrasi secara berkelanjutan merupakan komitmen kami dalam hal digitalisasi. Tim kami terus melakukan studi, observasi dan evaluasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat agar bisa mempersembahkan yang terbaik,” pungkas Silmy.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kementerian Imipas Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Kementerian Imipas menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, NTT kepada Wakil Kepala Staf Angkatan Udara, Marsdya TNI Andyawan Martono, Senin pagi.
Senin, 25 Nov 2024 15:20
Sulsel
Indonesia Promosikan Desain Paspor Merah Putih di Simposium ICAO Kanada
Paspor Indonesia desain baru dengan tema kekayaan budaya nusantara resmi diperkenalkan dalam Simposium program identifikasi pelancong ICAO (TRIP) di Montreal, Kanada.
Rabu, 20 Nov 2024 14:57
Sulsel
Menteri Imi-Pas Tunjuk Pelaksana Tugas Demi Percepat Proses Masa Transisi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas), Agus Andrianto menunjuk empat pelaksana tugas (Plt) pejabat eselon I di lingkungan kementerian. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat proses pelaksanaan masa transisi di Kementerian Imi-Pas.
Jum'at, 25 Okt 2024 14:30
News
Kerja Sama Ditjen Imigrasi & VFS Global Tingkatkan Kunjungan WNA ke Indonesia
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meresmikan kerja sama dengan VFS Global, perusahaan terbesar di bidang layanan keimigrasian, Rabu (16/10/2024) lalu.
Jum'at, 18 Okt 2024 14:02
Sulsel
Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global, Buat Layanan Keimigrasian Lebih Efisien
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meresmikan kerja sama dengan VFS Global, perusahaan terbesar di bidang layanan keimigrasian, pada Rabu (16/10/2024).
Kamis, 17 Okt 2024 14:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa IAI Al-Amanah Jeneponto Keluhkan Pemotongan Dana KIP Kuliah
2
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
3
Warga Gerebek Mobil Berisi Uang dalam Amplop di Lutim, Diduga untuk Serangan Fajar Paslon
4
Bawaslu Maros Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu
5
Kapolres Lutim Imbau Masyarakat Aktif Mengawasi Kasus Dugaan Politik Uang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa IAI Al-Amanah Jeneponto Keluhkan Pemotongan Dana KIP Kuliah
2
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
3
Warga Gerebek Mobil Berisi Uang dalam Amplop di Lutim, Diduga untuk Serangan Fajar Paslon
4
Bawaslu Maros Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu
5
Kapolres Lutim Imbau Masyarakat Aktif Mengawasi Kasus Dugaan Politik Uang