OJK Siap Bangun Kantor di IKN Seluas 13.800 Meter Persegi

Jum'at, 01 Mar 2024 10:42
OJK Siap Bangun Kantor di IKN Seluas 13.800 Meter Persegi
OJK pada hari Kamis kemarin menyepakati rencana pembangunan gedung kantor di area IKN dengan penandatanganan perjanjian dengan otorita IKN. Foto/Dok OJK
Comment
Share
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Kamis menyepakati rencana pembangunan gedung kantor di area Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan penandatanganan perjanjian dengan otorita IKN.

Penandatanganan perjanjian OJK dan Otorita IKN dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono disaksikan Presiden RI Joko Widodo di lokasi IKN, Kalimantan Timur.

Perjanjian OJK dan Otorita IKN didasari pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 179/KM.6/KNL.0704/2023 tanggal 10 Oktober 2023 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Pada Otorita Ibu Kota Nusantara Yang Dioperasikan Oleh Pihak Lain Dalam Rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.

Poin-poin perjanjian OJK dan Otorita IKN antara lain mengenai penggunaan barang milik negara (BMN) berupa tanah untuk pembangunan gedung kantor dan fasilitas penunjang lainnya bagi OJK untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Tanah yang disepakati berlokasi di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) I.A., Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara, seluas 13.800 m2 atau meter persegi.

Rencana pembangunan gedung kantor OJK di IKN merupakan bagian dari amanat UU OJK No.21 tahun 2011 pada pasal 3 yang menyebutkan OJK berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan RI.

Kehadiran kantor OJK merupakan dukungan nyata terhadap program pengembangan IKN yang dilakukan pemerintah, serta untuk mendukung kepentingan perekonomian nasional melalui pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan seperti pembangunan pusat layanan perbankan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN.
(TRI)
Berita Terkait
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
News
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, (12/03/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 10:13
OJK Dorong Santri Melek Keuangan Syariah Lewat Program SAKINAH
Ekbis
OJK Dorong Santri Melek Keuangan Syariah Lewat Program SAKINAH
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) yang menyasar para santri agar mampu mengelola keuangan secara sehat, inklusif, serta sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
Kamis, 12 Mar 2026 12:50
Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen Pada 2026
Ekbis
Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen Pada 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026 diproyeksikan tumbuh 7–9 persen secara tahunan (yoy), seiring meningkatnya keyakinan konsumen,
Rabu, 11 Mar 2026 10:34
OJK dan FKIJK Sulselbar Perkuat Sinergi Industri Keuangan Lewat Buka Puasa Bersama
News
OJK dan FKIJK Sulselbar Perkuat Sinergi Industri Keuangan Lewat Buka Puasa Bersama
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (FKIJK Sulselbar) menggelar kegiatan buka puasa bersama.
Selasa, 10 Mar 2026 21:19
OJK Sulselbar Dorong Literasi Keuangan Syariah Santri Lewat Edukasi di Sekolah Putri Darul Istiqamah
Ekbis
OJK Sulselbar Dorong Literasi Keuangan Syariah Santri Lewat Edukasi di Sekolah Putri Darul Istiqamah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan generasi muda melalui kegiatan Edukasi Keuangan Syariah
Selasa, 10 Mar 2026 18:13
Berita Terbaru