Ma'ruf Amin Imbau Seluruh Masyarakat Hormati Putusan MK
Senin, 22 Apr 2024 07:02

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Maruf Amin. Foto: Setwapres
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan pembacaan putusan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin, (21/04/2024) hari ini. Hasil ini keputusan tersebut sangat dinantikan oleh mayarakat.
Diagendakan, pembacaan putusan akan digabungkan antara gugatan yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud pada hari yang sama terkait dengan hasil Pemilihan Presiden 2024 yang diumumkan oleh KPU.
Sejumlah tuntutan telah dilayangkan oleh kedua paslon tersebut, salah satunya mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran yang dianggap menyalahi aturan terkait pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 Februari lalu.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukung untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
"Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," kata Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, (21/04/2024).
Untuk itu, Wapres meminta kepada segenap bangsa Indonesia untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," kata Masduki.
Sementara itu, jelang pembacaan putusan Juru Bicara MK Fajar Laksono menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian guna mengamankan pembacaan putusan sengketa pilpres.
Dirinya menjelaskan, terdapat juga penebalan pengamanan yang dimulai seputaran akses jalan menuju Gedung MK. "Ada layer-layer pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju MK, kemudian di sekitaran Gedung MK, termasuk juga ruang sidang," kata Fajar di Gedung MK, Minggu (21/4/2024).
"Seperti apa detailnya tentu saya tidak bisa sampaikan, tapi yang pasti kita ingin memastikan besok sidang dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa gangguan, tertib," tambahnya.
Diagendakan, pembacaan putusan akan digabungkan antara gugatan yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud pada hari yang sama terkait dengan hasil Pemilihan Presiden 2024 yang diumumkan oleh KPU.
Sejumlah tuntutan telah dilayangkan oleh kedua paslon tersebut, salah satunya mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran yang dianggap menyalahi aturan terkait pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 Februari lalu.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukung untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
"Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," kata Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, (21/04/2024).
Untuk itu, Wapres meminta kepada segenap bangsa Indonesia untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," kata Masduki.
Sementara itu, jelang pembacaan putusan Juru Bicara MK Fajar Laksono menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian guna mengamankan pembacaan putusan sengketa pilpres.
Dirinya menjelaskan, terdapat juga penebalan pengamanan yang dimulai seputaran akses jalan menuju Gedung MK. "Ada layer-layer pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju MK, kemudian di sekitaran Gedung MK, termasuk juga ruang sidang," kata Fajar di Gedung MK, Minggu (21/4/2024).
"Seperti apa detailnya tentu saya tidak bisa sampaikan, tapi yang pasti kita ingin memastikan besok sidang dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa gangguan, tertib," tambahnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili TrisaL dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menilai pernyataan kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Wahyu Kasrul terkait LHKPN mengada-ada, bahkan menyesatkan.
Rabu, 25 Jun 2025 20:10

Sulsel
Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Nomor Urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) pasca Pemungutan Suara Ulang (Pasca-PSU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selasa, 17 Jun 2025 21:38

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43

Sulsel
Jelang Putusan MK, Kapolres Jeneponto Siagakan 1 Kompi Brimob Polda Sulsel
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan menyiagakan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau setara dengan 105 personel Brimob Polda Sulsel menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Jeneponto.
Minggu, 23 Feb 2025 14:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Walkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan 84%
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Walkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan 84%