TKDN PLN Capai 75% pada 26 Proyek Transmisi dan Gardu Induk di Sulawesi
Jum'at, 31 Mei 2024 21:33

Saat ini terdapat 26 Kontrak Transmisi dan Gardu Induk di bawah pengawasan PLN UIP Sulawesi sedang dalam tahap pelaksanaan dengan persentase penggunaan TKDN mencapai rata-rata 75%. Foto/Dok PLN
MAKASSAR - PT PLN (Persero) terus mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri dengan optimalisasi penggunaan komponen dalam negeri. Di antaranya yakni Barang, Jasa dan Gabungan Barang Jasa khususnya dalam pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) di Sulawesi.
Saat ini terdapat 26 Kontrak Transmisi dan Gardu Induk di bawah pengawasan PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi sedang dalam tahap pelaksanaan dengan persentase penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai rata-rata 75%.
Senior Manager Operasi Konstruksi 1 PLN UIP Sulawesi, Budi Ari Wibowo, menyampaikan saat ini terdapat 11 kontrak Transmisi dan 15 kontrak gardu induk yang masih dalam tahap penyelesaian baik secara kontraktual maupun yang sedang dalam tahap on going konstruksi.
“Total 26 kontrak Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan khususnya pembangunan Transmisi dan Gardu Induk yang sedang dilaksanakan UIP Sulawesi tersebar di Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Ia menambahkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) PLN mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 54 tahun 2012 TKDN Gabungan Barang dan Jasa, di mana minimal penggunaan TKDN untuk Transmisi 150kV adalah 76,17% dan untuk Gardu Induk 150kV adalah 64,39%.
“Kami senantiasa memastikan bahwa pemanfaatan TKDN baik itu Barang, Jasa, maupun gabungan Barang dan Jasa untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang dijalankan PLN UIP Sulawesi memenuhi peraturan yang ditetapkan. Hal ini dibuktikan dengan pemanfaatan TKDN UIP Sulawesi rata-rata mencapai 79,91% untuk Transmisi dan 70,34% untuk Gardu Induk," tutur Budi.
PLN UIP Sulawesi akan terus berupaya menjaga, memonitor dan memastikan setiap Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang ada di Sulawesi memanfaatkan komponen dalam negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap dengan tingginya penggunaan TKDN PLN di Sulawesi dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan komponen dalam negeri guna mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutup Budi.
Saat ini terdapat 26 Kontrak Transmisi dan Gardu Induk di bawah pengawasan PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi sedang dalam tahap pelaksanaan dengan persentase penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai rata-rata 75%.
Senior Manager Operasi Konstruksi 1 PLN UIP Sulawesi, Budi Ari Wibowo, menyampaikan saat ini terdapat 11 kontrak Transmisi dan 15 kontrak gardu induk yang masih dalam tahap penyelesaian baik secara kontraktual maupun yang sedang dalam tahap on going konstruksi.
“Total 26 kontrak Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan khususnya pembangunan Transmisi dan Gardu Induk yang sedang dilaksanakan UIP Sulawesi tersebar di Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Ia menambahkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) PLN mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 54 tahun 2012 TKDN Gabungan Barang dan Jasa, di mana minimal penggunaan TKDN untuk Transmisi 150kV adalah 76,17% dan untuk Gardu Induk 150kV adalah 64,39%.
“Kami senantiasa memastikan bahwa pemanfaatan TKDN baik itu Barang, Jasa, maupun gabungan Barang dan Jasa untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang dijalankan PLN UIP Sulawesi memenuhi peraturan yang ditetapkan. Hal ini dibuktikan dengan pemanfaatan TKDN UIP Sulawesi rata-rata mencapai 79,91% untuk Transmisi dan 70,34% untuk Gardu Induk," tutur Budi.
PLN UIP Sulawesi akan terus berupaya menjaga, memonitor dan memastikan setiap Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang ada di Sulawesi memanfaatkan komponen dalam negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap dengan tingginya penggunaan TKDN PLN di Sulawesi dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan komponen dalam negeri guna mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutup Budi.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
PLTMG Luwuk & Sistem 150 kV Dongkrak Pendapatan Daerah Banggai
Bupati Banggai, Amirudin, menyampaikan bahwa target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp2 triliun telah tercapai—melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp800 miliar.
Kamis, 19 Jun 2025 17:27

News
PLN Dukung Ketahanan Energi Lewat PLTMG Luwuk & Sistem 150 kV Pertama di Banggai
Infrastruktur tersebut mencakup Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Luwuk berkapasitas 40 MW dan jaringan transmisi 150 kV pertama di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kamis, 19 Jun 2025 16:27

Ekbis
PLN Dukung Perekonomian Petani Banggai Lewat 'Kopi Batui': Tanam Harapan di Bawah Menara
Melalui program PLN Peduli, PLN melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan mendukung pengembangan usaha kopi oleh kelompok tani di Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Kamis, 19 Jun 2025 11:38

News
Aksi Bersih Lingkungan di Untia, PLN UIP Sulawesi Kumpulkan Ribuan Botol Plastik
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (12/6) di Taman RPTRA Untia, Desa Nelayan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dan berhasil mengumpulkan 1.450 botol plastik serta 173,54 kg (0,17 ton) sampah.
Jum'at, 13 Jun 2025 18:23

News
Aksi Nyata PLN di Hari Lingkungan Hidup: Bersihkan Pantai dari Sampah Plastik
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Utara turut ambil bagian dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan menggelar aksi bersih-bersih di pesisir Pantai Karangria, Kota Manado.
Sabtu, 07 Jun 2025 11:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
2

Telkom Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Makassar dengan Healthical Puskesmas
3

Eks Kabid di Diskominfo Maros Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Belanja Internet
4

Andi Nira Desak Pemprov Sulsel Segera Cairkan Bonus Atlet PON Aceh-Sumut
5

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
2

Telkom Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Makassar dengan Healthical Puskesmas
3

Eks Kabid di Diskominfo Maros Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Belanja Internet
4

Andi Nira Desak Pemprov Sulsel Segera Cairkan Bonus Atlet PON Aceh-Sumut
5

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa