Pengumuman! Pemerintah Bakal Update Data Penerima Pupuk Bersubsidi Tiap 4 Bulan
Tri Yari Kurniawan
Kamis, 06 Jun 2024 16:44
Pemerintah kini bakal melakukan update data penerima pupuk bersubsidi setiap empat bulan sekali. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menyampaikan pemerintah membuka ruang untuk update data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap empat bulan sekali. Periode pertama dimulai 5 hingga 18 Juni 2024.
Ia menjelaskan bagi petani yang belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak terdata di RDKK 2024, ruang ini adalah momen untuk mendaftar ke dalam RDKK dengan menghubungi penyuluh di wilayah kecamatannya masing-masing.
Tri Wahyudi menegaskan salah satu poin penting dari perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 menjadi Permentan 01/2024 yaitu data RDKK dapat dievaluasi di tahun berjalan atau setiap caturwulan sekali. Sedangkan di beleid sebelumnya data ini tidak bisa diubah di tahun berjalan.
“Update yang dijadwalkan hingga tanggal 18 Juni mendatang adalah update perdana. Ini merupakan kesempatan bagi petani yang belum masuk RDKK agar bisa ter-input. Untuk itu segera hubungi penyuluh terdekat yang ada di setiap kecamatan,” kata dia.
Adapun syarat petani agar bisa terdata di RDKK dan menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi, sesuai Permentan 01/2024 mereka harus menggarap lahan maksimal 2 hektare dan tergabung dengan Kelompok Tani (Poktan).
Petani juga melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Ia menambahkan, update RDKK yang saat ini dilakukan pemerintah tidak hanya meng-input petani yang sebelumnya tidak terdata di RDKK. Tapi petani juga bisa menambahkan luas lahan dan pupuk pada musim tanam tertentu yang sebelumnya tidak masuk dalam RDKK.
“Untuk dua perubahan ini akan ada verifikasi dan persetujuan berjenjang, sampai dengan kepala dinas pertanian setempat,” ujar Tri Wahyudi.
Update selanjutnya adalah penambahan volume pupuk bagi NIK Eksisting yang telah terdaftar dengan batas maksimal dosis rekomendasi. Update terkahir, untuk pembaruan volume pupuk organik bagi NIK eksisting yang telah terdaftar sesuai dosis rekomendasi wilayah.
“Permentan 01/2024 juga menambah jenis pupuk yang disubsidi, yaitu memasukkan kembali pupuk organik ke dalam skema subsidi. Sebelumnya pupuk yang disubsidi hanyalah Urea, NPK dan NPK formulasi khusus kakao,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tri Wahyudi juga menjelaskan jika Pemerintah juga memberikan kemudahan pada proses penebusan pupuk bersubsidi. Petani cukup datang ke kios dan membawa KTP. Apabila petaninya berhalangan datang ke kios untuk bertransaksi, penebusan sudah bisa diwakilkan oleh keluarga atau kelompok tani dengan membawa surat kuasa.
Perubahan kebijakan di Permentan 01/2024 ini memudahkan bagi petani yang mungkin sudah lanjut usia (lansia) atau terkendala transportasi sehingga tidak memungkinkan datang ke kios. Ini juga sekaligus menjadi solusi bagi petani yang alih lahan.
Sementara untuk memudahkan penebusan, Pupuk Indonesia juga melengkapi kios dengan aplikasi iPubers. Aplikasi ini hasil sinergi antara Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian. Disampakkqn Tri Wahyudi, kemudahan yang diperoleh petani, karena Pupuk Indonesia juga memperbaiki sistem di kios melalui aplikasi iPubers.
Ia menjelaskan bagi petani yang belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak terdata di RDKK 2024, ruang ini adalah momen untuk mendaftar ke dalam RDKK dengan menghubungi penyuluh di wilayah kecamatannya masing-masing.
Tri Wahyudi menegaskan salah satu poin penting dari perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 menjadi Permentan 01/2024 yaitu data RDKK dapat dievaluasi di tahun berjalan atau setiap caturwulan sekali. Sedangkan di beleid sebelumnya data ini tidak bisa diubah di tahun berjalan.
“Update yang dijadwalkan hingga tanggal 18 Juni mendatang adalah update perdana. Ini merupakan kesempatan bagi petani yang belum masuk RDKK agar bisa ter-input. Untuk itu segera hubungi penyuluh terdekat yang ada di setiap kecamatan,” kata dia.
Adapun syarat petani agar bisa terdata di RDKK dan menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi, sesuai Permentan 01/2024 mereka harus menggarap lahan maksimal 2 hektare dan tergabung dengan Kelompok Tani (Poktan).
Petani juga melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Ia menambahkan, update RDKK yang saat ini dilakukan pemerintah tidak hanya meng-input petani yang sebelumnya tidak terdata di RDKK. Tapi petani juga bisa menambahkan luas lahan dan pupuk pada musim tanam tertentu yang sebelumnya tidak masuk dalam RDKK.
“Untuk dua perubahan ini akan ada verifikasi dan persetujuan berjenjang, sampai dengan kepala dinas pertanian setempat,” ujar Tri Wahyudi.
Update selanjutnya adalah penambahan volume pupuk bagi NIK Eksisting yang telah terdaftar dengan batas maksimal dosis rekomendasi. Update terkahir, untuk pembaruan volume pupuk organik bagi NIK eksisting yang telah terdaftar sesuai dosis rekomendasi wilayah.
“Permentan 01/2024 juga menambah jenis pupuk yang disubsidi, yaitu memasukkan kembali pupuk organik ke dalam skema subsidi. Sebelumnya pupuk yang disubsidi hanyalah Urea, NPK dan NPK formulasi khusus kakao,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tri Wahyudi juga menjelaskan jika Pemerintah juga memberikan kemudahan pada proses penebusan pupuk bersubsidi. Petani cukup datang ke kios dan membawa KTP. Apabila petaninya berhalangan datang ke kios untuk bertransaksi, penebusan sudah bisa diwakilkan oleh keluarga atau kelompok tani dengan membawa surat kuasa.
Perubahan kebijakan di Permentan 01/2024 ini memudahkan bagi petani yang mungkin sudah lanjut usia (lansia) atau terkendala transportasi sehingga tidak memungkinkan datang ke kios. Ini juga sekaligus menjadi solusi bagi petani yang alih lahan.
Sementara untuk memudahkan penebusan, Pupuk Indonesia juga melengkapi kios dengan aplikasi iPubers. Aplikasi ini hasil sinergi antara Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian. Disampakkqn Tri Wahyudi, kemudahan yang diperoleh petani, karena Pupuk Indonesia juga memperbaiki sistem di kios melalui aplikasi iPubers.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Mentan Amran Silaturahmi dengan Pengurus MUI dan NU Sulsel di Makassar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (AAS) bersilaturahmi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Nahdlatul Ulama (NU).
Selasa, 18 Jun 2024 23:47
News
Kementan Beri 300 Beasiswa Pengembangan SDM Sawit untuk Lulusan SMA di Sulsel
Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan 300 Beasiswa Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit atau (SDMPKS) 2024 kepada lulusan setingkat SMA
Selasa, 28 Mei 2024 12:18
News
Mentan Serahkan Bantuan Pertanian Senilai Rp410 Miliar di Sulsel
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan pertanian untuk masyarakat Sulsel senilai Rp410 Miliar.
Senin, 27 Mei 2024 18:24
News
Naik 2 Kali Lipat! Pupuk Indonesia Sosialisasi Penambahan Alokasi Pupuk Subsidi di Sulsel
Kabar gembira bagi para petani di Indonesia, termasuk di Sulsel. Alokasi pupuk bersubsidi pada tahun ini mengalami peningkatan signifikan, bahkan naik dua kali lipat.
Rabu, 15 Mei 2024 20:05
Sulsel
Bertemu Mentan Amran, Bupati MYL Sampaikan Pesan Petani Soal Pupuk
Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) bertemu Menteri Pertanian Amran Sulaiman, di Kabupaten Maros Allarreange Kecamatan Bantimurung Maros, Sabtu, (11/05/2024).
Sabtu, 11 Mei 2024 12:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
2
PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran
3
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
4
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
5
Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024
6
Hengky Yasin Sebut Pertemuan Bareng Zulham Tak Bahas Paket Pilkada Takalar
7
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone