Pengumuman! Pemerintah Bakal Update Data Penerima Pupuk Bersubsidi Tiap 4 Bulan
Kamis, 06 Jun 2024 16:44

Pemerintah kini bakal melakukan update data penerima pupuk bersubsidi setiap empat bulan sekali. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menyampaikan pemerintah membuka ruang untuk update data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap empat bulan sekali. Periode pertama dimulai 5 hingga 18 Juni 2024.
Ia menjelaskan bagi petani yang belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak terdata di RDKK 2024, ruang ini adalah momen untuk mendaftar ke dalam RDKK dengan menghubungi penyuluh di wilayah kecamatannya masing-masing.
Tri Wahyudi menegaskan salah satu poin penting dari perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 menjadi Permentan 01/2024 yaitu data RDKK dapat dievaluasi di tahun berjalan atau setiap caturwulan sekali. Sedangkan di beleid sebelumnya data ini tidak bisa diubah di tahun berjalan.
“Update yang dijadwalkan hingga tanggal 18 Juni mendatang adalah update perdana. Ini merupakan kesempatan bagi petani yang belum masuk RDKK agar bisa ter-input. Untuk itu segera hubungi penyuluh terdekat yang ada di setiap kecamatan,” kata dia.
Adapun syarat petani agar bisa terdata di RDKK dan menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi, sesuai Permentan 01/2024 mereka harus menggarap lahan maksimal 2 hektare dan tergabung dengan Kelompok Tani (Poktan).
Petani juga melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Ia menambahkan, update RDKK yang saat ini dilakukan pemerintah tidak hanya meng-input petani yang sebelumnya tidak terdata di RDKK. Tapi petani juga bisa menambahkan luas lahan dan pupuk pada musim tanam tertentu yang sebelumnya tidak masuk dalam RDKK.
“Untuk dua perubahan ini akan ada verifikasi dan persetujuan berjenjang, sampai dengan kepala dinas pertanian setempat,” ujar Tri Wahyudi.
Update selanjutnya adalah penambahan volume pupuk bagi NIK Eksisting yang telah terdaftar dengan batas maksimal dosis rekomendasi. Update terkahir, untuk pembaruan volume pupuk organik bagi NIK eksisting yang telah terdaftar sesuai dosis rekomendasi wilayah.
“Permentan 01/2024 juga menambah jenis pupuk yang disubsidi, yaitu memasukkan kembali pupuk organik ke dalam skema subsidi. Sebelumnya pupuk yang disubsidi hanyalah Urea, NPK dan NPK formulasi khusus kakao,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tri Wahyudi juga menjelaskan jika Pemerintah juga memberikan kemudahan pada proses penebusan pupuk bersubsidi. Petani cukup datang ke kios dan membawa KTP. Apabila petaninya berhalangan datang ke kios untuk bertransaksi, penebusan sudah bisa diwakilkan oleh keluarga atau kelompok tani dengan membawa surat kuasa.
Perubahan kebijakan di Permentan 01/2024 ini memudahkan bagi petani yang mungkin sudah lanjut usia (lansia) atau terkendala transportasi sehingga tidak memungkinkan datang ke kios. Ini juga sekaligus menjadi solusi bagi petani yang alih lahan.
Sementara untuk memudahkan penebusan, Pupuk Indonesia juga melengkapi kios dengan aplikasi iPubers. Aplikasi ini hasil sinergi antara Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian. Disampakkqn Tri Wahyudi, kemudahan yang diperoleh petani, karena Pupuk Indonesia juga memperbaiki sistem di kios melalui aplikasi iPubers.
Ia menjelaskan bagi petani yang belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak terdata di RDKK 2024, ruang ini adalah momen untuk mendaftar ke dalam RDKK dengan menghubungi penyuluh di wilayah kecamatannya masing-masing.
Tri Wahyudi menegaskan salah satu poin penting dari perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 menjadi Permentan 01/2024 yaitu data RDKK dapat dievaluasi di tahun berjalan atau setiap caturwulan sekali. Sedangkan di beleid sebelumnya data ini tidak bisa diubah di tahun berjalan.
“Update yang dijadwalkan hingga tanggal 18 Juni mendatang adalah update perdana. Ini merupakan kesempatan bagi petani yang belum masuk RDKK agar bisa ter-input. Untuk itu segera hubungi penyuluh terdekat yang ada di setiap kecamatan,” kata dia.
Adapun syarat petani agar bisa terdata di RDKK dan menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi, sesuai Permentan 01/2024 mereka harus menggarap lahan maksimal 2 hektare dan tergabung dengan Kelompok Tani (Poktan).
Petani juga melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Ia menambahkan, update RDKK yang saat ini dilakukan pemerintah tidak hanya meng-input petani yang sebelumnya tidak terdata di RDKK. Tapi petani juga bisa menambahkan luas lahan dan pupuk pada musim tanam tertentu yang sebelumnya tidak masuk dalam RDKK.
“Untuk dua perubahan ini akan ada verifikasi dan persetujuan berjenjang, sampai dengan kepala dinas pertanian setempat,” ujar Tri Wahyudi.
Update selanjutnya adalah penambahan volume pupuk bagi NIK Eksisting yang telah terdaftar dengan batas maksimal dosis rekomendasi. Update terkahir, untuk pembaruan volume pupuk organik bagi NIK eksisting yang telah terdaftar sesuai dosis rekomendasi wilayah.
“Permentan 01/2024 juga menambah jenis pupuk yang disubsidi, yaitu memasukkan kembali pupuk organik ke dalam skema subsidi. Sebelumnya pupuk yang disubsidi hanyalah Urea, NPK dan NPK formulasi khusus kakao,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tri Wahyudi juga menjelaskan jika Pemerintah juga memberikan kemudahan pada proses penebusan pupuk bersubsidi. Petani cukup datang ke kios dan membawa KTP. Apabila petaninya berhalangan datang ke kios untuk bertransaksi, penebusan sudah bisa diwakilkan oleh keluarga atau kelompok tani dengan membawa surat kuasa.
Perubahan kebijakan di Permentan 01/2024 ini memudahkan bagi petani yang mungkin sudah lanjut usia (lansia) atau terkendala transportasi sehingga tidak memungkinkan datang ke kios. Ini juga sekaligus menjadi solusi bagi petani yang alih lahan.
Sementara untuk memudahkan penebusan, Pupuk Indonesia juga melengkapi kios dengan aplikasi iPubers. Aplikasi ini hasil sinergi antara Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian. Disampakkqn Tri Wahyudi, kemudahan yang diperoleh petani, karena Pupuk Indonesia juga memperbaiki sistem di kios melalui aplikasi iPubers.
(TRI)
Berita Terkait

News
Mentan Pastikan Stok Jelang Lebaran Aman, Beras di Bulog Capai 2,2 Juta Ton
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa stok beras nasional dalam kondisi aman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Selasa, 25 Mar 2025 04:36

Sulsel
Pemkab Bantaeng Segera Realisasikan Pupuk Subsidi Daerah
Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng merealisasikan janji politik terhadap petani, khususnya penyiapan anggaran pupuk subsidi daerah di luar alokasi dari pemerintah pusat, akan segera terwujud.
Minggu, 23 Mar 2025 16:01

Sulsel
Bupati Gowa Minta Bantuan Varietas Inggul dan Sarana Pertanian ke Kementan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Gowa. Salah satunya dengan mempercepat proses masa tanam.
Kamis, 20 Mar 2025 15:37

News
Pupuk Indonesia Kolaborasi dengan TNI AD & PTPN Optimalkan Lahan Tidur
PT Pupuk Indonesia (Persero) menjalin kolaborasi dengan TNI Angkatan Darat (AD) dan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur dan mencegah kerusakan lingkungan
Minggu, 16 Mar 2025 13:26

News
Mentan Amran Raih Penghargaan Tertinggi dari Universitas Sebelas Maret
Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali menganugerahkan penghargaan tertinggi kepada tokoh nasional yang berkontribusi luar biasa di bidangnya.
Selasa, 11 Mar 2025 17:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
2

Polemik Dualisme Surat Imbauan Takbiran di Jeneponto, Bupati: Sekda Tak Ada Koordinasi
3

Masak Persiapan Lebaran, Rumah Warga di Jeneponto Ludes Terbakar
4

Pelindo Regional 4 Gelar Salat Idulfitri 1446 H di Pelabuhan Makassar
5

Kapolres Jeneponto Pantau Arus Mudik, Minta Pengendara Berhati-hati
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
2

Polemik Dualisme Surat Imbauan Takbiran di Jeneponto, Bupati: Sekda Tak Ada Koordinasi
3

Masak Persiapan Lebaran, Rumah Warga di Jeneponto Ludes Terbakar
4

Pelindo Regional 4 Gelar Salat Idulfitri 1446 H di Pelabuhan Makassar
5

Kapolres Jeneponto Pantau Arus Mudik, Minta Pengendara Berhati-hati