Pupuk Indonesia Tindak PPTS di Bone Usai Diduga Gunakan Uang Petani
Senin, 11 Mei 2026 06:02
Dua pekerja melakukan aktivitas bongkar muat di gudang pupuk. Foto: Ilustrasi/Istimewa
BONE - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengambil langkah tegas terhadap penyaluran pupuk bersubsidi yang bermasalah di Kabupaten Bone. Aktivitas penyaluran Penerima Pada Titik Serah (PPTS) UD Usaha Madu Tani di Desa Cani Sirenreng, Kecamatan Ulaweng, dibekukan sementara.
PPTS tersebut dilaporkan petani setempat karena diduga menyalahgunakan uang pembayaran pupuk bersubsidi untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, sejumlah petani belum menerima pupuk yang sebelumnya telah dibayarkan.
Menindaklanjuti laporan itu, Pupuk Indonesia langsung melakukan klarifikasi dan musyawarah bersama pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Musyawarah dihadiri Camat Ulaweng, Koordinator BPP Kecamatan Ulaweng, pemilik PPTS UD Usaha Madu Tani, Kepala Desa Cani, Kapolsek Ulaweng, Babinsa Desa Cani Sirenreng, serta kelompok tani yang terdampak.
Dalam pertemuan tersebut, para petani sepakat untuk sementara tidak lagi dilayani oleh PPTS UD Usaha Madu Tani hingga persoalan selesai.
Regional CEO 4 PT Pupuk Indonesia (Persero), Wisnu Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kami berkomitmen untuk mendukung Pemerintah dalam penyaluran pupuk subsidi yang lebih baik. Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan Pemerintah, sehingga tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya dalam pernyataan rilisnya, Minggu (10/5/2026).
Wisnu mengatakan, selama proses penyelesaian berlangsung, aktivitas penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tersebut akan dialihkan ke PPTS resmi lainnya agar kebutuhan petani tetap terpenuhi.
Menurutnya, Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang menaungi PPTS UD Usaha Madu Tani juga akan ikut mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Sementara itu, aktivitas penyaluran UD Usaha Madu Tani tetap dibekukan hingga masalah dinyatakan selesai.
"Pupuk menjadi agroinput yang sangat penting bagi petani, terlebih lagi jika musim tanam datang sehingga kebutuhan pupuk tidak dapat ditunda,” jelas Wisnu.
Pupuk Indonesia menyatakan terus berupaya memberikan produk dan layanan terbaik guna mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
PPTS tersebut dilaporkan petani setempat karena diduga menyalahgunakan uang pembayaran pupuk bersubsidi untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, sejumlah petani belum menerima pupuk yang sebelumnya telah dibayarkan.
Menindaklanjuti laporan itu, Pupuk Indonesia langsung melakukan klarifikasi dan musyawarah bersama pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Musyawarah dihadiri Camat Ulaweng, Koordinator BPP Kecamatan Ulaweng, pemilik PPTS UD Usaha Madu Tani, Kepala Desa Cani, Kapolsek Ulaweng, Babinsa Desa Cani Sirenreng, serta kelompok tani yang terdampak.
Dalam pertemuan tersebut, para petani sepakat untuk sementara tidak lagi dilayani oleh PPTS UD Usaha Madu Tani hingga persoalan selesai.
Regional CEO 4 PT Pupuk Indonesia (Persero), Wisnu Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kami berkomitmen untuk mendukung Pemerintah dalam penyaluran pupuk subsidi yang lebih baik. Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan Pemerintah, sehingga tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya dalam pernyataan rilisnya, Minggu (10/5/2026).
Wisnu mengatakan, selama proses penyelesaian berlangsung, aktivitas penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tersebut akan dialihkan ke PPTS resmi lainnya agar kebutuhan petani tetap terpenuhi.
Menurutnya, Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang menaungi PPTS UD Usaha Madu Tani juga akan ikut mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Sementara itu, aktivitas penyaluran UD Usaha Madu Tani tetap dibekukan hingga masalah dinyatakan selesai.
"Pupuk menjadi agroinput yang sangat penting bagi petani, terlebih lagi jika musim tanam datang sehingga kebutuhan pupuk tidak dapat ditunda,” jelas Wisnu.
Pupuk Indonesia menyatakan terus berupaya memberikan produk dan layanan terbaik guna mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pupuk Indonesia Gandeng Media Tekan Hoaks Penyaluran Pupuk Subsidi
Regional 4 PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar kegiatan media gathering bertajuk “Edukasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi” di Virtu Vafe & Resto CPI, Kota Makassar, Rabu (22/4/2026).
Kamis, 23 Apr 2026 17:16
Sulsel
Spanduk Misterius Usut Korupsi Pupuk Subsidi Rp6 Miliar Terpasang di Kejari Jeneponto
Sebuah spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Rp6.000.000.000 #SV Anjas Puskud” terpasang di pagar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (6/4/2026) malam.
Senin, 06 Apr 2026 20:52
News
Pupuk Indonesia Perkuat Pasokan Pupuk Nonsubsidi di Indonesia Timur
Untuk memperkuat distribusi pupuk nonsubsidi di kawasan tersebut, Pupuk Indonesia meluncurkan sejumlah program promosi.
Jum'at, 13 Mar 2026 19:18
News
Gebyar Petroganik & NPK Pelangi Kakao, Pupuk Indonesia Beri Penghargaan Kios & Petani
PT Pupuk Indonesia (Persero) memberikan apresiasi kepada kios pengecer dan petani melalui kegiatan Rewarding Gebyar Petroganik dan NPK Pelangi Kakao.
Senin, 09 Mar 2026 17:00
News
Kejari Jeneponto Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi
Koalisi Pemuda Turatea bersama Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat dan Kejari Jeneponto.
Senin, 05 Jan 2026 17:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa