Pupuk Indonesia Tindak PPTS di Bone Usai Diduga Gunakan Uang Petani
Senin, 11 Mei 2026 06:02
Dua pekerja melakukan aktivitas bongkar muat di gudang pupuk. Foto: Ilustrasi/Istimewa
BONE - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengambil langkah tegas terhadap penyaluran pupuk bersubsidi yang bermasalah di Kabupaten Bone. Aktivitas penyaluran Penerima Pada Titik Serah (PPTS) UD Usaha Madu Tani di Desa Cani Sirenreng, Kecamatan Ulaweng, dibekukan sementara.
PPTS tersebut dilaporkan petani setempat karena diduga menyalahgunakan uang pembayaran pupuk bersubsidi untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, sejumlah petani belum menerima pupuk yang sebelumnya telah dibayarkan.
Menindaklanjuti laporan itu, Pupuk Indonesia langsung melakukan klarifikasi dan musyawarah bersama pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Musyawarah dihadiri Camat Ulaweng, Koordinator BPP Kecamatan Ulaweng, pemilik PPTS UD Usaha Madu Tani, Kepala Desa Cani, Kapolsek Ulaweng, Babinsa Desa Cani Sirenreng, serta kelompok tani yang terdampak.
Dalam pertemuan tersebut, para petani sepakat untuk sementara tidak lagi dilayani oleh PPTS UD Usaha Madu Tani hingga persoalan selesai.
Regional CEO 4 PT Pupuk Indonesia (Persero), Wisnu Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kami berkomitmen untuk mendukung Pemerintah dalam penyaluran pupuk subsidi yang lebih baik. Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan Pemerintah, sehingga tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya dalam pernyataan rilisnya, Minggu (10/5/2026).
Wisnu mengatakan, selama proses penyelesaian berlangsung, aktivitas penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tersebut akan dialihkan ke PPTS resmi lainnya agar kebutuhan petani tetap terpenuhi.
Menurutnya, Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang menaungi PPTS UD Usaha Madu Tani juga akan ikut mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Sementara itu, aktivitas penyaluran UD Usaha Madu Tani tetap dibekukan hingga masalah dinyatakan selesai.
"Pupuk menjadi agroinput yang sangat penting bagi petani, terlebih lagi jika musim tanam datang sehingga kebutuhan pupuk tidak dapat ditunda,” jelas Wisnu.
Pupuk Indonesia menyatakan terus berupaya memberikan produk dan layanan terbaik guna mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
PPTS tersebut dilaporkan petani setempat karena diduga menyalahgunakan uang pembayaran pupuk bersubsidi untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, sejumlah petani belum menerima pupuk yang sebelumnya telah dibayarkan.
Menindaklanjuti laporan itu, Pupuk Indonesia langsung melakukan klarifikasi dan musyawarah bersama pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Musyawarah dihadiri Camat Ulaweng, Koordinator BPP Kecamatan Ulaweng, pemilik PPTS UD Usaha Madu Tani, Kepala Desa Cani, Kapolsek Ulaweng, Babinsa Desa Cani Sirenreng, serta kelompok tani yang terdampak.
Dalam pertemuan tersebut, para petani sepakat untuk sementara tidak lagi dilayani oleh PPTS UD Usaha Madu Tani hingga persoalan selesai.
Regional CEO 4 PT Pupuk Indonesia (Persero), Wisnu Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kami berkomitmen untuk mendukung Pemerintah dalam penyaluran pupuk subsidi yang lebih baik. Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan Pemerintah, sehingga tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya dalam pernyataan rilisnya, Minggu (10/5/2026).
Wisnu mengatakan, selama proses penyelesaian berlangsung, aktivitas penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tersebut akan dialihkan ke PPTS resmi lainnya agar kebutuhan petani tetap terpenuhi.
Menurutnya, Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang menaungi PPTS UD Usaha Madu Tani juga akan ikut mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Sementara itu, aktivitas penyaluran UD Usaha Madu Tani tetap dibekukan hingga masalah dinyatakan selesai.
"Pupuk menjadi agroinput yang sangat penting bagi petani, terlebih lagi jika musim tanam datang sehingga kebutuhan pupuk tidak dapat ditunda,” jelas Wisnu.
Pupuk Indonesia menyatakan terus berupaya memberikan produk dan layanan terbaik guna mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
Sepanjang Januari-Juni 2026, pendapatan Pupuk Indonesia mencapai Rp59,67 triliun, tumbuh 51% secara tahunan. Sementara itu, EBITDA meningkat 140% menjadi Rp14,28 triliun.
Kamis, 13 Agu 2026 17:35
Ekbis
Pupuk Indonesia Perkuat Sektor Perikanan Sulsel melalui Program Tebus Bersama
Tri menilai tahun 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan sektor perikanan setelah pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi khusus bagi pembudidaya ikan.
Senin, 27 Jul 2026 11:46
News
Panen Raya di Barru, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Aman Dukung Swasembada Pangan
PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui Regional 4 memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung percepatan swasembada pangan nasional.
Rabu, 15 Jul 2026 14:22
Sulsel
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui Kompartemen Regional 4 menggelar Panen Raya Demplot Aplikasi Pemupukan Berimbang Tanaman Padi di Kabupaten Toraja Utara.
Kamis, 11 Jun 2026 15:27
News
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T
Pupuk Indonesia berkomitmen menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai prinsip 7T, yakni tepat sasaran, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat mutu.
Senin, 08 Jun 2026 16:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar