Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T
Senin, 08 Jun 2026 16:54
Pupuk Indonesia berkomitmen menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai prinsip 7T. Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT Pupuk Indonesia (Persero) bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait ketersediaan pupuk bersubsidi di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, serta isu penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Regional CEO 4 Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait penyaluran pupuk subsidi dalam sejumlah kuliah umum yang dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi terkait ketersediaan dan harga pupuk subsidi. Masukan ini menjadi bentuk kontrol sekaligus evaluasi bagi kami dalam memastikan distribusi pupuk berjalan dengan baik,” ujar Wisnu.
Ia menegaskan, Pupuk Indonesia berkomitmen menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai prinsip 7T, yakni tepat sasaran, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat mutu.
Informasi mengenai ketersediaan pupuk subsidi di Kecamatan Bontomarannu disampaikan oleh seorang mahasiswa saat kuliah umum Menteri Pertanian di Universitas Hasanuddin. Sementara isu terkait penerapan HET pupuk subsidi di Kecamatan Ponre disampaikan dalam kuliah umum di Universitas Negeri Makassar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pupuk Indonesia menurunkan tim pemasaran untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya, stok pupuk bersubsidi di Kecamatan Bontomarannu dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan petani.
Saat ini, empat kios resmi atau Penerima Pada Titik Serah (PPTS) di wilayah tersebut memiliki stok pupuk bersubsidi berupa 60 ton pupuk urea dan 16,3 ton pupuk NPK yang dapat ditebus oleh petani terdaftar sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kondisi stok pupuk bersubsidi di Kecamatan Bontomarannu dalam keadaan baik dan mencukupi. Petani dapat menebus pupuk di PPTS resmi sesuai alokasi yang tersedia,” kata Wisnu.
Pupuk Indonesia juga mengimbau seluruh kios resmi atau PPTS untuk selalu menjaga ketersediaan stok sesuai kebutuhan petani di masing-masing wilayah agar pelayanan dapat dilakukan secara optimal saat musim tanam berlangsung.
Sementara itu, hasil pengecekan di Kecamatan Ponre menunjukkan bahwa kios resmi telah menjual pupuk bersubsidi sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Adapun adanya tambahan biaya yang dikeluhkan sebagian petani berasal dari ongkos pengantaran pupuk ke lokasi lahan.
Menurut Wisnu, biaya tersebut merupakan kesepakatan antara petani dan pihak kios resmi. Layanan pengantaran umumnya dipilih petani untuk memudahkan distribusi pupuk langsung ke area persawahan.
“Jika petani membeli pupuk bersubsidi langsung di PPTS resmi, maka harga yang dibayarkan sesuai HET. Namun apabila pupuk diantar ke lokasi, terdapat tambahan biaya pengiriman yang disepakati antara petani dan PPTS,” jelasnya.
Terkait informasi adanya petani yang mengalami kesulitan menebus pupuk bersubsidi di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, hasil verifikasi menunjukkan bahwa petani tersebut belum terdaftar dalam kelompok tani maupun sistem e-RDKK Kementerian Pertanian.
Karena itu, Pupuk Indonesia mengimbau petani yang belum terdaftar agar segera bergabung dengan kelompok tani dan berkoordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan (PPL) setempat untuk memperoleh akses terhadap pupuk bersubsidi.
Wisnu menegaskan, Pupuk Indonesia siap mendampingi petani yang membutuhkan informasi dan bantuan terkait mekanisme penebusan pupuk bersubsidi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Regional CEO 4 Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait penyaluran pupuk subsidi dalam sejumlah kuliah umum yang dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi terkait ketersediaan dan harga pupuk subsidi. Masukan ini menjadi bentuk kontrol sekaligus evaluasi bagi kami dalam memastikan distribusi pupuk berjalan dengan baik,” ujar Wisnu.
Ia menegaskan, Pupuk Indonesia berkomitmen menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai prinsip 7T, yakni tepat sasaran, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat mutu.
Informasi mengenai ketersediaan pupuk subsidi di Kecamatan Bontomarannu disampaikan oleh seorang mahasiswa saat kuliah umum Menteri Pertanian di Universitas Hasanuddin. Sementara isu terkait penerapan HET pupuk subsidi di Kecamatan Ponre disampaikan dalam kuliah umum di Universitas Negeri Makassar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pupuk Indonesia menurunkan tim pemasaran untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya, stok pupuk bersubsidi di Kecamatan Bontomarannu dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan petani.
Saat ini, empat kios resmi atau Penerima Pada Titik Serah (PPTS) di wilayah tersebut memiliki stok pupuk bersubsidi berupa 60 ton pupuk urea dan 16,3 ton pupuk NPK yang dapat ditebus oleh petani terdaftar sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kondisi stok pupuk bersubsidi di Kecamatan Bontomarannu dalam keadaan baik dan mencukupi. Petani dapat menebus pupuk di PPTS resmi sesuai alokasi yang tersedia,” kata Wisnu.
Pupuk Indonesia juga mengimbau seluruh kios resmi atau PPTS untuk selalu menjaga ketersediaan stok sesuai kebutuhan petani di masing-masing wilayah agar pelayanan dapat dilakukan secara optimal saat musim tanam berlangsung.
Sementara itu, hasil pengecekan di Kecamatan Ponre menunjukkan bahwa kios resmi telah menjual pupuk bersubsidi sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Adapun adanya tambahan biaya yang dikeluhkan sebagian petani berasal dari ongkos pengantaran pupuk ke lokasi lahan.
Menurut Wisnu, biaya tersebut merupakan kesepakatan antara petani dan pihak kios resmi. Layanan pengantaran umumnya dipilih petani untuk memudahkan distribusi pupuk langsung ke area persawahan.
“Jika petani membeli pupuk bersubsidi langsung di PPTS resmi, maka harga yang dibayarkan sesuai HET. Namun apabila pupuk diantar ke lokasi, terdapat tambahan biaya pengiriman yang disepakati antara petani dan PPTS,” jelasnya.
Terkait informasi adanya petani yang mengalami kesulitan menebus pupuk bersubsidi di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, hasil verifikasi menunjukkan bahwa petani tersebut belum terdaftar dalam kelompok tani maupun sistem e-RDKK Kementerian Pertanian.
Karena itu, Pupuk Indonesia mengimbau petani yang belum terdaftar agar segera bergabung dengan kelompok tani dan berkoordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan (PPL) setempat untuk memperoleh akses terhadap pupuk bersubsidi.
Wisnu menegaskan, Pupuk Indonesia siap mendampingi petani yang membutuhkan informasi dan bantuan terkait mekanisme penebusan pupuk bersubsidi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional.
(TRI)
Berita Terkait
News
Penebusan Pupuk Bersubsidi di Amali dan Cina Dipastikan Sesuai HET
Pemilik CV Semoga Raya, Modernasasi, mengatakan hasil penelusuran di lapangan tidak menemukan pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Cina maupun Kecamatan Amali.
Kamis, 04 Jun 2026 10:42
Sulsel
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Untuk pertama kalinya, petani terdaftar di Kecamatan Rongkong berhasil melakukan penebusan pupuk bersubsidi yang disalurkan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero).
Sabtu, 16 Mei 2026 12:30
News
Pupuk Indonesia Tindak PPTS di Bone Usai Diduga Gunakan Uang Petani
PT Pupuk Indonesia (Persero) mengambil langkah tegas terhadap penyaluran pupuk bersubsidi yang bermasalah di Kabupaten Bone.
Senin, 11 Mei 2026 06:02
News
Pupuk Indonesia Gandeng Media Tekan Hoaks Penyaluran Pupuk Subsidi
Regional 4 PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar kegiatan media gathering bertajuk “Edukasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi” di Virtu Vafe & Resto CPI, Kota Makassar, Rabu (22/4/2026).
Kamis, 23 Apr 2026 17:16
Sulsel
Spanduk Misterius Usut Korupsi Pupuk Subsidi Rp6 Miliar Terpasang di Kejari Jeneponto
Sebuah spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Rp6.000.000.000 #SV Anjas Puskud” terpasang di pagar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (6/4/2026) malam.
Senin, 06 Apr 2026 20:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
3
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
4
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
5
Beroperasi 2 Tahun, Mie Gacoan Maros Diduga Tak Pernah Setor Retribusi Parkir
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
3
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
4
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
5
Beroperasi 2 Tahun, Mie Gacoan Maros Diduga Tak Pernah Setor Retribusi Parkir