Polisi Amankan 5 Ekor Ayam saat Penggerebekan Judi Sabung di Toraja Utara

Tim Sindomakassar
Senin, 08 Jul 2024 15:09
Polisi Amankan 5 Ekor Ayam saat Penggerebekan Judi Sabung di Toraja Utara
Polres Toraja Utara kembali melakukan penggerebekan praktik perjudian jenis sabung ayam di Paken Puyo, Dusun Se’pon Pandanan, Lembang Rinding Kila’, Kecamatan Buntao’. Foto: Istimewa
Comment
Share
TORAJA UTARA - Jajaran Polsek Sanggalangi’, Polres Toraja Utara kembali melakukan penggerebekan praktik perjudian jenis sabung ayam di Paken Puyo, Dusun Se’pon Pandanan, Lembang Rinding Kila’, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara baru-baru ini.

Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah akan aktifitas tersebut. Petugas dari Polsek Sanggalangi’ pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Sayangnya, saat petugas yang dipimpin Kapolsubsektor Kesu, Aiptu Irwanto Gusri tiba di lokasi, para pelaku perjudian jenis sabung ayam langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan lokasi.



Namun dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 3 ekor ayam jantan hidup siap adu, 2 ekor bangkai ayam hasil aduan, 1 buah pakaian rompi yang dilepas pelaku saat akan diamankan, keranjang ayam, serta beberapa pasang sendal yang ditinggalkan para pelaku saat dilakukan penggerebekan. Barang bukti tersebut kemudian dimankan di Mapolsek Sanggalangi’.

Kapolsek Sanggalangi’, Iptu Faisal Hamsir membenarkan kronologis penggerebekan tersebut. Tidak adanya pelaku judi sabung ayam yang diamankan dikarenakan mereka lebih dahulu menyadari kehadiran pihak kepolisian saat dilakukan penggerebekan

"Penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Toraja Utara untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan bila mana ada aktiftas perjudian jenis asabung ayam di wilayah masing-masing Polsek jajaran," katanya.



Iptu Faisal menuturkan, lokasi tempat digelarnya praktik perjudian sabung ayam tersebut merupakan lahan kosong yang letaknya berada di pinggir persawahan. Lokasi tersebut sengaja dipilih guna memudahkan parap elaku untuk melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.

“Kendati demikian, Petugas yang ada tetap menegaskan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus pemilik lahan agar tidak mengizinkan lahannya digunakan untuk dilaksanakan aktivitas perjudian,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru