Polisi Amankan 5 Ekor Ayam saat Penggerebekan Judi Sabung di Toraja Utara
Senin, 08 Jul 2024 15:09

Polres Toraja Utara kembali melakukan penggerebekan praktik perjudian jenis sabung ayam di Paken Puyo, Dusun Se’pon Pandanan, Lembang Rinding Kila’, Kecamatan Buntao’. Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Jajaran Polsek Sanggalangi’, Polres Toraja Utara kembali melakukan penggerebekan praktik perjudian jenis sabung ayam di Paken Puyo, Dusun Se’pon Pandanan, Lembang Rinding Kila’, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara baru-baru ini.
Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah akan aktifitas tersebut. Petugas dari Polsek Sanggalangi’ pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Sayangnya, saat petugas yang dipimpin Kapolsubsektor Kesu, Aiptu Irwanto Gusri tiba di lokasi, para pelaku perjudian jenis sabung ayam langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan lokasi.
Namun dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 3 ekor ayam jantan hidup siap adu, 2 ekor bangkai ayam hasil aduan, 1 buah pakaian rompi yang dilepas pelaku saat akan diamankan, keranjang ayam, serta beberapa pasang sendal yang ditinggalkan para pelaku saat dilakukan penggerebekan. Barang bukti tersebut kemudian dimankan di Mapolsek Sanggalangi’.
Kapolsek Sanggalangi’, Iptu Faisal Hamsir membenarkan kronologis penggerebekan tersebut. Tidak adanya pelaku judi sabung ayam yang diamankan dikarenakan mereka lebih dahulu menyadari kehadiran pihak kepolisian saat dilakukan penggerebekan
"Penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Toraja Utara untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan bila mana ada aktiftas perjudian jenis asabung ayam di wilayah masing-masing Polsek jajaran," katanya.
Iptu Faisal menuturkan, lokasi tempat digelarnya praktik perjudian sabung ayam tersebut merupakan lahan kosong yang letaknya berada di pinggir persawahan. Lokasi tersebut sengaja dipilih guna memudahkan parap elaku untuk melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.
“Kendati demikian, Petugas yang ada tetap menegaskan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus pemilik lahan agar tidak mengizinkan lahannya digunakan untuk dilaksanakan aktivitas perjudian,” tutupnya.
Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah akan aktifitas tersebut. Petugas dari Polsek Sanggalangi’ pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Sayangnya, saat petugas yang dipimpin Kapolsubsektor Kesu, Aiptu Irwanto Gusri tiba di lokasi, para pelaku perjudian jenis sabung ayam langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan lokasi.
Namun dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 3 ekor ayam jantan hidup siap adu, 2 ekor bangkai ayam hasil aduan, 1 buah pakaian rompi yang dilepas pelaku saat akan diamankan, keranjang ayam, serta beberapa pasang sendal yang ditinggalkan para pelaku saat dilakukan penggerebekan. Barang bukti tersebut kemudian dimankan di Mapolsek Sanggalangi’.
Kapolsek Sanggalangi’, Iptu Faisal Hamsir membenarkan kronologis penggerebekan tersebut. Tidak adanya pelaku judi sabung ayam yang diamankan dikarenakan mereka lebih dahulu menyadari kehadiran pihak kepolisian saat dilakukan penggerebekan
"Penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Toraja Utara untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan bila mana ada aktiftas perjudian jenis asabung ayam di wilayah masing-masing Polsek jajaran," katanya.
Iptu Faisal menuturkan, lokasi tempat digelarnya praktik perjudian sabung ayam tersebut merupakan lahan kosong yang letaknya berada di pinggir persawahan. Lokasi tersebut sengaja dipilih guna memudahkan parap elaku untuk melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.
“Kendati demikian, Petugas yang ada tetap menegaskan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus pemilik lahan agar tidak mengizinkan lahannya digunakan untuk dilaksanakan aktivitas perjudian,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Torut Sebut Tak Ada Kaitan dengan Tuduhan Penyalahgunaan PIP di Pilkada 2024
KPU Toraja Utara selaku Termohon menegaskan bahwa dalil Pemohon tidak berkaitan dengan Termohon namun lebih berkaitan dengan dengan Bawaslu dan Pihak Terkait sebagaimana yang tertuang dalam Permohonan Perkara 35/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Selasa, 21 Jan 2025 17:43

Sulsel
KPU Toraja Utara Siap Hadapi Gugatan Paslon Ombas-Marthen di MK
Paslon Yohanis Bassang-Marthen Tondok Rante resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan mereka tertulis pada APPP nomor 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Minggu, 08 Des 2024 14:21

Sulsel
Ombas-Marthen Bersiap ke MK, Duga Ada Pelanggaran TSM di Pilkada Torut 2024
KPU Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024 di Toraja Misliana Hotel pada Selasa (03/12/2024) kemarin. Suara yang dihitug berasal dari 21 kecamatan.
Rabu, 04 Des 2024 07:00

Sulsel
KPU Torut Tuntaskan Rekapitulasi: Dedy-Andrew 68.422, Ombas-Marthen 62.647 Suara
KPU Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024 di Toraja Misliana Hotel pada Selasa (03/12/2024). Suara yang dihitug berasal dari 21 kecamatan.
Selasa, 03 Des 2024 16:23

Sulsel
Fakta Menarik Pilkada Toraja Utara, Petahana Selalu Tumbang Menuju Periode Kedua
Fakta menarik Pilkada Toraja Utara (Torut) kembali berlanjut. Bupati petahana selalu gagal melanjutkan periode keduanya secara beruntun.
Minggu, 01 Des 2024 16:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
2

PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
3

MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
4

Kunjungi STIKI Malang, Murid PJ Global School Belajar Teknologi
5

Saksi Ahli Sebut Terdakwa Kasus Calo Akpol Rp4,9 Miliar Tak Sepenuhnya Bersalah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
2

PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
3

MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
4

Kunjungi STIKI Malang, Murid PJ Global School Belajar Teknologi
5

Saksi Ahli Sebut Terdakwa Kasus Calo Akpol Rp4,9 Miliar Tak Sepenuhnya Bersalah