Imigrasi Polman, BP3MI dan Disnaker Komitmen Cegah PMI-NP di Mamasa

Tim Sindomakassar
Jum'at, 25 Agu 2023 20:01
Imigrasi Polman, BP3MI dan Disnaker Komitmen Cegah PMI-NP di Mamasa
Imigrasi Polman bersama BP3MI dan Disnaker Mamasa menggelar sosialisasi untuk pencegahan PMI-NP di Kabupaten Mamasa. Foto/Dok Imigrasi Polman
Comment
Share
MAMASA - Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Kabid Zinfokim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Wahyu Wibowo, mengatakan Kantor Imigrasi Polewali Mandar (Polman) telah melakukan berbagai macam upaya untuk mencegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP).

Salah satunya diwujudkan melakukan sosialisasi yang masif diseluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Polman agar seluruh elemen Masyarakat dapat mengetahui bahaya serta resiko apabila menjadi Pekerja Migran secara Non Prosedural. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber Sosialisasi Keimigrasian Pencegahan PMI-NP yang bertempat di Aula Hotel Dian Satria Kabupaten Mamasa pada Rabu-Kamis (23-24/8/2023).

Seperti diketahui, Warga Negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja secara non prosedural biasanya tergiur dengan berbagai iming-iming yang diberikan kepada mereka. "Padahal mereka yang bekerja menjadi PMI-NP di luar negeri lebih rentan mendapatkan permasalahan seperti disiksa oleh majikan, menjadi korban perdagangan manusia hingga dideportasi karena tidak memiliki Paspor atau Izin Tinggal untuk bekerja," ujar Wahyu Wibowo.



Ia menambahkan bahkan ada yang berangkat ke luar negeri dengan membahayakan nyawanya sendiri karena melalui jalur tikus agar bisa bekerja karena tidak memiliki paspor.

Sosialisasi Keimigrasian ini diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dalam rangka memberikan pemahaman terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Tawalian, Kecamatan Balla, Kecamatan Sumarorong dan Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa terkait dengan pencegahan PMI-NP.

Selain Wahyu Wibowo, turut hadir sebagai narasumber adalah Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Makassar, Suratmi Hamida dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mamasa, Anwar.

Suratmi Hamida memaparkan materi terkait Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural. Ia menjelaskan bahwa menjadi PMI-NP memiliki banyak sekali resiko yang dihadapi seperti kekerasan secara fisik, kekerasan seksual, eksploitasi bahkan sampai dengan kematian.

Tidak sedikit Warga Negara Indonesia yang kami (BP3MI) urus kepulangannya merupakan PMI yang berangkat secara Non Prosedural, diantara mereka yang dipulangkan terdapat korban dari perdagangan orang, korban kecelakaan kerja bahkan ada juga yang sudah meninggal dunia. “Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak yang baik untuk dapat mencegah serta mengurangi PMI yang bekerja secara Non Prosedural,” ujar Suratmi.



Adapun Anwar memaparkan materi terkait dengan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural mengatakan asal-muasal banyaknya Masyarakat yang menjadi Pekerja Migran yang Non Prosedural adalah sebuah kebiasaan yang sudah terjadi secara turun-temurun. Untuk itu, mulai sekarang mari saling bersinergi untuk dapat mencegah Pekerja Migran Non Prosedural.

“Saya berharap Bapak/Ibu yang ada disini agar bisa saling bersinergi untuk membantu menyebarkan informasi kepada Masyarakat sebagai upaya dalam mencegah Pekerja Migran yang Non Prosedural,” kata Anwar.

Melalui Sosialisasi Keimigrasian ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman terkait dengan Pekerja Migran Indonesia sehingga dapat ikut berperan aktif bersama dengan instansi yang lain dalam mencegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di Kabupaten Mamasa.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru