Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik
Senin, 30 Jun 2025 19:11
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham saat ditemui wartawan tadi siang, Senin (30/6/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tahapan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMP mulai berlangsung hari ini. Sayangnya, laman SPMB Kota Makassar sempat mengalami eror. DPRD Kota Makassar pun langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menyampaikan bahwa dirinya menerim sejumlah informasi dari masyarakat yang mengeluhkan laman SPMB eror.
"Setelah paripurna kami panggil Kadis untuk koordinasi, mengatakan apa yang menjadi permasalahan. Akan tetapi, memang mungkin karena hari ini adalah hari pertama, sehingga antusias dari seluruh orang tua murid yang ingin mendaftarkan anak-anaknya itu secara serentak bersama mendaftar," kata, Ari Ashari Ilham siang tadi.
Dia pun meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk berkoordinasi dengan Dinas Kominfo terkait permasalahan ini.
"Insyaallah hari ini juga akan ditindaklanjuti atau diperbaiki. Kalau pun misalnya ini memakan waktu yang lama, tentunya kami akan meminta Dinas Pendidikan Makassar untuk menambah durasi dari perpanjangan untuk pendaftaran secara online.Karena kan kalau ini tidak ditambah, otomatis kasihan dari orang tua murid yang nantinya akan keteteran untuk melakukan pendaftaran," sambung Ari Ashari.
Sebagai informasi, jalur pertama yang terbuka dalam tahaan SPMB jenjang SMP tahun ajaran 2025/2026 ini adalah jalur domisili, yang berlangsung sampai 3 Juli nanti. Jalur ini menyiapkan kuota 50% dari jalur lainnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menyampaikan bahwa dirinya menerim sejumlah informasi dari masyarakat yang mengeluhkan laman SPMB eror.
"Setelah paripurna kami panggil Kadis untuk koordinasi, mengatakan apa yang menjadi permasalahan. Akan tetapi, memang mungkin karena hari ini adalah hari pertama, sehingga antusias dari seluruh orang tua murid yang ingin mendaftarkan anak-anaknya itu secara serentak bersama mendaftar," kata, Ari Ashari Ilham siang tadi.
Dia pun meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk berkoordinasi dengan Dinas Kominfo terkait permasalahan ini.
"Insyaallah hari ini juga akan ditindaklanjuti atau diperbaiki. Kalau pun misalnya ini memakan waktu yang lama, tentunya kami akan meminta Dinas Pendidikan Makassar untuk menambah durasi dari perpanjangan untuk pendaftaran secara online.Karena kan kalau ini tidak ditambah, otomatis kasihan dari orang tua murid yang nantinya akan keteteran untuk melakukan pendaftaran," sambung Ari Ashari.
Sebagai informasi, jalur pertama yang terbuka dalam tahaan SPMB jenjang SMP tahun ajaran 2025/2026 ini adalah jalur domisili, yang berlangsung sampai 3 Juli nanti. Jalur ini menyiapkan kuota 50% dari jalur lainnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, berencana menggelar open house pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kamis, 19 Mar 2026 20:45
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Pengusaha Akibat Parkir yang Bikin Macet
DPRD Kota Makassar menyoroti persoalan parkir yang dinilai berkontribusi terhadap kemacetan di sejumlah titik kota.
Selasa, 17 Mar 2026 04:23
Makassar City
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pantau Harga Jelang Lebaran
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong, Makassar, untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (13/3/2026).
Sabtu, 14 Mar 2026 15:11
Sulsel
Disdik Makassar Dukung Pembatasan Kepemilikan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:18
Berita Terbaru