DPRD Makassar Akan Panggil Dinas Pendidikan Bahas Mekanisme PPDB 2026/2027
Senin, 04 Mei 2026 18:59
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar untuk rapat koordinasi terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027.
Ari mengaku hingga saat ini belum menerima penjelasan resmi mengenai sistem dan metode teknis PPDB dari Disdik.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan panggil untuk rapat internal bersama Dinas Pendidikan untuk mengetahui bagaimana metode penerimaan di tahun ini," ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai evaluasi atas pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.
"Masih banyak kekurangan-kekurangan yang harus kita perbaiki bersama sehingga masyarakat tentunya bisa lebih terbuka untuk bagaimana melihat prosesnya," lanjutnya saat dikonfirmasi lewat WhatsApp.
Menurut Ari, pengawasan terhadap sistem PPDB perlu diperketat guna mencegah potensi praktik pungutan liar yang kerap dikeluhkan masyarakat.
"Kami pun dari Dewan DPRD Kota Makassar ini, Komisi D, sudah menyampaikan secara langsung ke Dinas Pendidikan bahwa apa yang menjadi kekurangan-kekurangan kemarin kita harus diskusikan lebih awal supaya kita bisa carikan solusi bersama," tegasnya.
Selain itu, Ari mengungkapkan pihaknya juga belum mendapatkan informasi rinci terkait penggunaan aplikasi Lontara Plus dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.
"Jadi nanti setelah ada koordinasi kemudian kami akan infokan. Iya, itu yang kami belum tahu, apakah di aplikasi Lontara itu dia mengikut ke situ ataukah dia ada kanal sendiri di situ," ungkapnya kepada wartawan.
Ia juga mengkhawatirkan potensi gangguan teknis apabila sistem PPDB digabungkan ke dalam platform Lontara Plus.
"Takutnya itu servernya bermasalah atau apa, ini yang menjadi alasan lagi nantinya untuk menjadi masalah," keluhnya.
Komisi D DPRD Makassar dijadwalkan segera memanggil Disdik untuk melakukan koordinasi sekaligus menampung aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan PPDB.
"Kami akan panggil untuk koordinasi kemudian kami akan memberikan masukan-masukan terkait apa harapan masyarakat dan bagaimana untuk memperbaiki permasalahan-permasalahan yang kita temukan di tahun-tahun kemarin," pungkasnya.
Ari mengaku hingga saat ini belum menerima penjelasan resmi mengenai sistem dan metode teknis PPDB dari Disdik.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan panggil untuk rapat internal bersama Dinas Pendidikan untuk mengetahui bagaimana metode penerimaan di tahun ini," ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai evaluasi atas pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.
"Masih banyak kekurangan-kekurangan yang harus kita perbaiki bersama sehingga masyarakat tentunya bisa lebih terbuka untuk bagaimana melihat prosesnya," lanjutnya saat dikonfirmasi lewat WhatsApp.
Menurut Ari, pengawasan terhadap sistem PPDB perlu diperketat guna mencegah potensi praktik pungutan liar yang kerap dikeluhkan masyarakat.
"Kami pun dari Dewan DPRD Kota Makassar ini, Komisi D, sudah menyampaikan secara langsung ke Dinas Pendidikan bahwa apa yang menjadi kekurangan-kekurangan kemarin kita harus diskusikan lebih awal supaya kita bisa carikan solusi bersama," tegasnya.
Selain itu, Ari mengungkapkan pihaknya juga belum mendapatkan informasi rinci terkait penggunaan aplikasi Lontara Plus dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.
"Jadi nanti setelah ada koordinasi kemudian kami akan infokan. Iya, itu yang kami belum tahu, apakah di aplikasi Lontara itu dia mengikut ke situ ataukah dia ada kanal sendiri di situ," ungkapnya kepada wartawan.
Ia juga mengkhawatirkan potensi gangguan teknis apabila sistem PPDB digabungkan ke dalam platform Lontara Plus.
"Takutnya itu servernya bermasalah atau apa, ini yang menjadi alasan lagi nantinya untuk menjadi masalah," keluhnya.
Komisi D DPRD Makassar dijadwalkan segera memanggil Disdik untuk melakukan koordinasi sekaligus menampung aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan PPDB.
"Kami akan panggil untuk koordinasi kemudian kami akan memberikan masukan-masukan terkait apa harapan masyarakat dan bagaimana untuk memperbaiki permasalahan-permasalahan yang kita temukan di tahun-tahun kemarin," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Sulsel
Kementerian HAM Rekrut Warga Lokal Jadi Penggerak HAM di Makassar
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menjadikan Kelurahan Mattoangin, Kecamatan Mariso dan Kelurahan Kaluku Badoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, sebagai pilot project Desa Sadar HAM.
Senin, 10 Agu 2026 13:42
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
News
Pemkot Makassar Targetkan Administrasi Transisi Proyek PSEL Rampung 2 Pekan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan penyelesaian administrasi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam waktu dua pekan. Langkah ini menjadi bagian dari proses transisi proyek dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 menuju Perpres Nomor 109.
Sabtu, 08 Agu 2026 10:08
Makassar City
Pencurian Meteran Air Ganggu Pendapatan dan Layanan PDAM Makassar
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Andi Syahrum Makkurade, mengungkap maraknya pencurian meteran air di sejumlah wilayah Kota Makassar. Kondisi tersebut berdampak pada pelayanan sekaligus pendapatan perusahaan.
Jum'at, 07 Agu 2026 06:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja