BKSDM Luwu Pelajari Penerapan Sistem Merit Provinsi Jawa Timur

Chaeruddin
Selasa, 14 Mar 2023 18:46
BKSDM Luwu Pelajari Penerapan Sistem Merit Provinsi Jawa Timur
Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin, bersama rombongan diterima Sekretaris Badan BKD Pemprov Jawa Timur, Anie Susi Lestari dan jajarannya. Foto: Sindo Makassar/Chaeruddin
Comment
Share
SURABAYA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu melakukan kunjungan kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.

Jawa Timur dipilih sebagai lokus karena sistem merit BKD Provinsi Jawa Timur menjadi percontohan, karena telah meraih penghargaan sebagai provinsi yang menerapkan sistem merit sangat baik se-Indonesia.

"Kita ingin melihat dan menggali lebih jauh seperti apa kiat, innovasi dan langkah-langkah BKD Provinsi Jawa Timur dalam penerapan sistem merit hingga menjadi yang terbaik," ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin.



BKPSDM Kabupaten Luwu memboyong 26 Aparatur Sipil Negera (ASN) seluruh bidang, yakni Bidang Mutasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur dan Penghargaan serta sekretariat BKPSM.

Ada 6 manajemen kepegawaian dan inovasi BKD Provinsi Jawa Timur yang ingin digali rombongan BKPSDM Kabupaten Luwu. Pertama BKD Provinsi Jawa Timur mempermudah layanan kepegawaian melalui Sistem Informasi SI-MASTER.

"Peserta menggali bagaimana keunggulan aplikasi tersebut serta integrasinya dengan BKN, kendala dalam pengelolaan system informasi tersebut serta bagaimana kiat dalam mengatasi kendala dan menjamin keberlanjutannya serta sistem Informasi apa saja yang dikelolah BKD Provinsi Jawa Timur," ujar Ahkam.



Kegiatan ini juga menggali penerapan PP 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK Pasal 96 serta Pasal 99 ayat (2) yang mengatur perihal non ASN .

Seperti apa penerapan e-kinerja dalam hal penginputan dan penilaian capaian kinerja organisasi. Seperti apa alur perencanaan pola karir pada BKD Provinsi Jawa Timur.

"Kita juga melihat bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap ASN yang berpretasi yang berkinerja sangat baik serta ASN yang memasuki batas usia pensiun atau meninggal dunia," lanjutnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru