Korban Rugi Rp20 Juta, Polisi Ringkus Pencuri Rante Sleng di Palopo

Tim Sindomakassar
Rabu, 07 Agu 2024 11:12
Korban Rugi Rp20 Juta, Polisi Ringkus Pencuri Rante Sleng di Palopo
Warga Makassar inial MY, yang bekerja sebagai sopir ini diamankan atas dugaan kasus pencurian. Dia diamankan di Jalan Lingkar Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Foto: Istimewa
Comment
Share
PALOPO - Warga Makassar inial MY, yang bekerja sebagai sopir ini diamankan atas dugaan kasus pencurian. Dia diamankan di Jalan Lingkar Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan MY diduga melakukan pencurian di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

“Menurut keterangan korban, pada pukul 22.00 WITA kendaraan pengangkut barang diparkir di Pelabuhan Tanjung Ringgit. Mobil itu terdapat rante sleng korban disimpan di atas mobil,” kata AKP Supriadi.

Namun, keesokan harinya sekira pukul 09.00 WITA operator mobil kren melihat rante sleng yang tersimpan di atas mobil sudah hilang. Ada dua rante sleng yang lenyap.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak berwajib,” jelasnya.

Setelah menerima laporan tersebut tim melakukan penyelidikan. Hasilnya, mereka memperoleh informasi bahwa pelakunya adalah MY.

“Setelah mendapat informasi keberadaan MY kami langsung melakukan penangkapan. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wara,” tandas AKP Supriadi.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru