PAD APBD Perubahan 2024 Kabupaten Gowa Diprediksi Naik 14%
Jum'at, 16 Agu 2024 10:40
Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (15/8) sore. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.
Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (15/8) sore.
Menurut Karim, melalui nota keuangan yang diserahkan, pihaknya memberi gambaran mengenai penyesuaian pada aspek keuangan, alokasi dana, serta strategi akselerasi pengelolaan keuangan yang akan dijalankan dalam Tahun Anggaran 2024.
Adapun proyeksi perubahan pendapatan daerah secara akumulatif pada tahun 2024 adalah sebesar Rp2.103.936.233.622, naik sebesar Rp59.969.816.017 atau 2,9 persen jika dibandingkan target pada APBD pokok sebesar Rp.2.043.966.417.605,-.
“Pendapatan asli daerah yang pada APBD pokok ditargetkan sebesar Rp270.484.463.517,- naik 14 persen pada rencana perubahan atau bertambah menjadi Rp309.333.153.801,-,” jelas Karim.
Kemudian, untuk belanja daerah juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada setiap komponen belanja mengingat terjadi perubahan terhadap target pendapatan.
“Total belanja pada perubahan APBD 2024 yaitu sebesar Rp1.493.537.940.046, menjadi Rp1.600.429.842.481,83 atau bertambah Rp106.891.902.435,83. Sementara belanja modal direncanakan Rp.2.228.590.517.145,- Rp184.624.099.540,- dibandingkan APBD pokok 2024 bertambah atau naik 9,03 persen dibandingkan APBD pokok,” ungkapnya.
Selain itu, belanja operasi naik 7 persen jika dibandingkan sebelum perubahan yaitu sebesar Rp1.493.537.940.046, menjadi Rp1.600.429.842.481,83 atau bertambah sebesar Rp106.891.902.435,83.
“Ranperda perubahan APBD yang kami serahkan pada hari ini kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama antara Pemda dan DPRD serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) sehingga menjadi landasan hukum yang akan mengatur pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan kepada seluruh SKPD selaku pengguna anggaran agar selama proses pembahasan perubahan APBD dilaksanakan tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas keluar daerah kecuali dikarenakan alasan yang tidak dapat diwakilkan.
“Saya berharap pada saat pembahasan bersama DPRD nantinya dapat lebih fokus, lebih efektif dan efisien sehingga perubahan dapat ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.
Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (15/8) sore.
Menurut Karim, melalui nota keuangan yang diserahkan, pihaknya memberi gambaran mengenai penyesuaian pada aspek keuangan, alokasi dana, serta strategi akselerasi pengelolaan keuangan yang akan dijalankan dalam Tahun Anggaran 2024.
Adapun proyeksi perubahan pendapatan daerah secara akumulatif pada tahun 2024 adalah sebesar Rp2.103.936.233.622, naik sebesar Rp59.969.816.017 atau 2,9 persen jika dibandingkan target pada APBD pokok sebesar Rp.2.043.966.417.605,-.
“Pendapatan asli daerah yang pada APBD pokok ditargetkan sebesar Rp270.484.463.517,- naik 14 persen pada rencana perubahan atau bertambah menjadi Rp309.333.153.801,-,” jelas Karim.
Kemudian, untuk belanja daerah juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada setiap komponen belanja mengingat terjadi perubahan terhadap target pendapatan.
“Total belanja pada perubahan APBD 2024 yaitu sebesar Rp1.493.537.940.046, menjadi Rp1.600.429.842.481,83 atau bertambah Rp106.891.902.435,83. Sementara belanja modal direncanakan Rp.2.228.590.517.145,- Rp184.624.099.540,- dibandingkan APBD pokok 2024 bertambah atau naik 9,03 persen dibandingkan APBD pokok,” ungkapnya.
Selain itu, belanja operasi naik 7 persen jika dibandingkan sebelum perubahan yaitu sebesar Rp1.493.537.940.046, menjadi Rp1.600.429.842.481,83 atau bertambah sebesar Rp106.891.902.435,83.
“Ranperda perubahan APBD yang kami serahkan pada hari ini kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama antara Pemda dan DPRD serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) sehingga menjadi landasan hukum yang akan mengatur pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan kepada seluruh SKPD selaku pengguna anggaran agar selama proses pembahasan perubahan APBD dilaksanakan tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas keluar daerah kecuali dikarenakan alasan yang tidak dapat diwakilkan.
“Saya berharap pada saat pembahasan bersama DPRD nantinya dapat lebih fokus, lebih efektif dan efisien sehingga perubahan dapat ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
PPPK Gowa Wafat, Keluarga Terima Santunan Rp34,1 Juta
Pemkab Gowa memastikan pemenuhan hak ASN melalui penyaluran santunan jaminan kematian dari PT Taspen sebesar Rp34,1 juta kepada ahli waris almarhum Syamsu Alam, PPPK Guru SD Bangkeng Batu.
Senin, 02 Mar 2026 20:16
Sulsel
Bupati Gowa Serahkan 238 SK Kepala Sekolah dan Pengawas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan 238 Surat Keputusan (SK) penugasan kepala sekolah dan pengawas jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2026.
Senin, 02 Mar 2026 16:35
Sulsel
Beautiful Malino Masuk Kalender Kharisma Event Nusantara 2026
Event pariwisata andalan Kabupaten Gowa, Beautiful Malino, masuk dalam daftar Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata RI tahun 2026.
Minggu, 01 Mar 2026 13:00
Sulsel
One Day One District di Tompobulu, Bupati Gowa Salurkan Bantuan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali melaksanakan Program One Day One District di Kecamatan Tompobulu. Kegiatan ini diisi kunjungan ke KME, penyerahan bantuan, serta Safari Ramadan.
Sabtu, 28 Feb 2026 16:46
Sulsel
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
Pemkab Gowa melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka mendorong percepatan pendistribusian MBG pada sasaran Bumil, Busui, dan Balita Non PAUD (3B) di Ruang Rapat Kantor Dinas PPKB Kabupaten Gowa.
Jum'at, 27 Feb 2026 14:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Normatif” Islam
2
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
3
Siap Hadapi Arus Mudik 2026, DLU Makassar Prediksi Lonjakan Penumpang
4
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG
5
Anggaran Perbaikan Rp4,5 Miliar Masjid 99 Kubah Disorot: Bukan Perbaiki, Malah Tambah Bocor
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Normatif” Islam
2
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
3
Siap Hadapi Arus Mudik 2026, DLU Makassar Prediksi Lonjakan Penumpang
4
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG
5
Anggaran Perbaikan Rp4,5 Miliar Masjid 99 Kubah Disorot: Bukan Perbaiki, Malah Tambah Bocor