PAD APBD Perubahan 2024 Kabupaten Gowa Diprediksi Naik 14%
Herni Amir
Jum'at, 16 Agu 2024 10:40
Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (15/8) sore. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.
Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (15/8) sore.
Menurut Karim, melalui nota keuangan yang diserahkan, pihaknya memberi gambaran mengenai penyesuaian pada aspek keuangan, alokasi dana, serta strategi akselerasi pengelolaan keuangan yang akan dijalankan dalam Tahun Anggaran 2024.
Adapun proyeksi perubahan pendapatan daerah secara akumulatif pada tahun 2024 adalah sebesar Rp2.103.936.233.622, naik sebesar Rp59.969.816.017 atau 2,9 persen jika dibandingkan target pada APBD pokok sebesar Rp.2.043.966.417.605,-.
“Pendapatan asli daerah yang pada APBD pokok ditargetkan sebesar Rp270.484.463.517,- naik 14 persen pada rencana perubahan atau bertambah menjadi Rp309.333.153.801,-,” jelas Karim.
Kemudian, untuk belanja daerah juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada setiap komponen belanja mengingat terjadi perubahan terhadap target pendapatan.
“Total belanja pada perubahan APBD 2024 yaitu sebesar Rp1.493.537.940.046, menjadi Rp1.600.429.842.481,83 atau bertambah Rp106.891.902.435,83. Sementara belanja modal direncanakan Rp.2.228.590.517.145,- Rp184.624.099.540,- dibandingkan APBD pokok 2024 bertambah atau naik 9,03 persen dibandingkan APBD pokok,” ungkapnya.
Selain itu, belanja operasi naik 7 persen jika dibandingkan sebelum perubahan yaitu sebesar Rp1.493.537.940.046, menjadi Rp1.600.429.842.481,83 atau bertambah sebesar Rp106.891.902.435,83.
“Ranperda perubahan APBD yang kami serahkan pada hari ini kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama antara Pemda dan DPRD serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) sehingga menjadi landasan hukum yang akan mengatur pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan kepada seluruh SKPD selaku pengguna anggaran agar selama proses pembahasan perubahan APBD dilaksanakan tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas keluar daerah kecuali dikarenakan alasan yang tidak dapat diwakilkan.
“Saya berharap pada saat pembahasan bersama DPRD nantinya dapat lebih fokus, lebih efektif dan efisien sehingga perubahan dapat ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.
Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (15/8) sore.
Menurut Karim, melalui nota keuangan yang diserahkan, pihaknya memberi gambaran mengenai penyesuaian pada aspek keuangan, alokasi dana, serta strategi akselerasi pengelolaan keuangan yang akan dijalankan dalam Tahun Anggaran 2024.
Adapun proyeksi perubahan pendapatan daerah secara akumulatif pada tahun 2024 adalah sebesar Rp2.103.936.233.622, naik sebesar Rp59.969.816.017 atau 2,9 persen jika dibandingkan target pada APBD pokok sebesar Rp.2.043.966.417.605,-.
“Pendapatan asli daerah yang pada APBD pokok ditargetkan sebesar Rp270.484.463.517,- naik 14 persen pada rencana perubahan atau bertambah menjadi Rp309.333.153.801,-,” jelas Karim.
Kemudian, untuk belanja daerah juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada setiap komponen belanja mengingat terjadi perubahan terhadap target pendapatan.
“Total belanja pada perubahan APBD 2024 yaitu sebesar Rp1.493.537.940.046, menjadi Rp1.600.429.842.481,83 atau bertambah Rp106.891.902.435,83. Sementara belanja modal direncanakan Rp.2.228.590.517.145,- Rp184.624.099.540,- dibandingkan APBD pokok 2024 bertambah atau naik 9,03 persen dibandingkan APBD pokok,” ungkapnya.
Selain itu, belanja operasi naik 7 persen jika dibandingkan sebelum perubahan yaitu sebesar Rp1.493.537.940.046, menjadi Rp1.600.429.842.481,83 atau bertambah sebesar Rp106.891.902.435,83.
“Ranperda perubahan APBD yang kami serahkan pada hari ini kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama antara Pemda dan DPRD serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) sehingga menjadi landasan hukum yang akan mengatur pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan kepada seluruh SKPD selaku pengguna anggaran agar selama proses pembahasan perubahan APBD dilaksanakan tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas keluar daerah kecuali dikarenakan alasan yang tidak dapat diwakilkan.
“Saya berharap pada saat pembahasan bersama DPRD nantinya dapat lebih fokus, lebih efektif dan efisien sehingga perubahan dapat ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
TP PKK Gowa Studi Tiru Progam Inovasi Posyandu PKK Denpasar
Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa melakukan studi tiru ke Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara, Bali, Jum'at (20/9/2024).
Sabtu, 21 Sep 2024 15:56
Sulsel
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Gowa Bagikan 2.520 Bakul Maudu
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah tingkat Kabupaten Gowa kembali dilaksanakan, Rabu kemarin. Maulid ini mengumpulkan sekitar 2.520 bakul maudu yang diberikan kepada masyarakat.
Kamis, 19 Sep 2024 14:00
Sulsel
Tingkatkan Kualitas Data Statistik, Gowa Perkuat Kolaborasi dengan BPS
Pemerintah Kabupaten Gowa berupaya memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan BPS. Hal ini agar tersedianya data statistik yang berkualitas sebagai fondasi utama dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan.
Kamis, 19 Sep 2024 13:00
Sulsel
Menuju Daerah Inklusi, Pemkab Gowa Susun Ranperbup Pemenuhan Hak Disabilitas
Pemkab Gowa berkomitmen menjadikan Butta Bersejarah sebagai daerah Inklusi dengan memberikan pemenuhan hak yang sama kepada seluruh masyarakat. Termasuk bagi penyandang disabilitas.
Selasa, 17 Sep 2024 19:47
Sulsel
Pos Pelayanan Publik Parangloe Diresmikan, Mudahkan Akses Layanan
Satu lagi Pos Pelayanan Publik (PPP) yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa pada sembilan dataran tinggi diresmikan.
Kamis, 12 Sep 2024 17:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Jeneponto Tetapkan 290.912 DPT dan 567 TPS untuk Pilkada 2024
2
Bawaslu Lutim Tindaklanjuti Kasus Oknum Kadis Tak Netral di Pilkada 2024
3
Ada 467 TPS, KPU Soppeng Tetapkan 181.181 DPT untuk Pilkada 2024
4
Bantaeng Terima 4 Sertifikat Ekpresi Budaya Tradisional Komunal Kemenkumham
5
Bawaslu Gowa Temukan Indikasi 21 Kepala Desa Tak Netral di Pilgub Sulsel
6
KPU Takalar Matangkan Persiapan Pencabutan Nomor Urut Paslon
7
Pemilih Perempuan Dominan, KPU Makassar Tetapkan 1.037.164 DPT Pilwalkot 2024