PAD APBD Perubahan 2024 Kabupaten Gowa Diprediksi Naik 14%
Jum'at, 16 Agu 2024 10:40
Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (15/8) sore. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.
Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (15/8) sore.
Menurut Karim, melalui nota keuangan yang diserahkan, pihaknya memberi gambaran mengenai penyesuaian pada aspek keuangan, alokasi dana, serta strategi akselerasi pengelolaan keuangan yang akan dijalankan dalam Tahun Anggaran 2024.
Adapun proyeksi perubahan pendapatan daerah secara akumulatif pada tahun 2024 adalah sebesar Rp2.103.936.233.622, naik sebesar Rp59.969.816.017 atau 2,9 persen jika dibandingkan target pada APBD pokok sebesar Rp.2.043.966.417.605,-.
“Pendapatan asli daerah yang pada APBD pokok ditargetkan sebesar Rp270.484.463.517,- naik 14 persen pada rencana perubahan atau bertambah menjadi Rp309.333.153.801,-,” jelas Karim.
Kemudian, untuk belanja daerah juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada setiap komponen belanja mengingat terjadi perubahan terhadap target pendapatan.
“Total belanja pada perubahan APBD 2024 yaitu sebesar Rp1.493.537.940.046, menjadi Rp1.600.429.842.481,83 atau bertambah Rp106.891.902.435,83. Sementara belanja modal direncanakan Rp.2.228.590.517.145,- Rp184.624.099.540,- dibandingkan APBD pokok 2024 bertambah atau naik 9,03 persen dibandingkan APBD pokok,” ungkapnya.
Selain itu, belanja operasi naik 7 persen jika dibandingkan sebelum perubahan yaitu sebesar Rp1.493.537.940.046, menjadi Rp1.600.429.842.481,83 atau bertambah sebesar Rp106.891.902.435,83.
“Ranperda perubahan APBD yang kami serahkan pada hari ini kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama antara Pemda dan DPRD serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) sehingga menjadi landasan hukum yang akan mengatur pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan kepada seluruh SKPD selaku pengguna anggaran agar selama proses pembahasan perubahan APBD dilaksanakan tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas keluar daerah kecuali dikarenakan alasan yang tidak dapat diwakilkan.
“Saya berharap pada saat pembahasan bersama DPRD nantinya dapat lebih fokus, lebih efektif dan efisien sehingga perubahan dapat ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.
Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (15/8) sore.
Menurut Karim, melalui nota keuangan yang diserahkan, pihaknya memberi gambaran mengenai penyesuaian pada aspek keuangan, alokasi dana, serta strategi akselerasi pengelolaan keuangan yang akan dijalankan dalam Tahun Anggaran 2024.
Adapun proyeksi perubahan pendapatan daerah secara akumulatif pada tahun 2024 adalah sebesar Rp2.103.936.233.622, naik sebesar Rp59.969.816.017 atau 2,9 persen jika dibandingkan target pada APBD pokok sebesar Rp.2.043.966.417.605,-.
“Pendapatan asli daerah yang pada APBD pokok ditargetkan sebesar Rp270.484.463.517,- naik 14 persen pada rencana perubahan atau bertambah menjadi Rp309.333.153.801,-,” jelas Karim.
Kemudian, untuk belanja daerah juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada setiap komponen belanja mengingat terjadi perubahan terhadap target pendapatan.
“Total belanja pada perubahan APBD 2024 yaitu sebesar Rp1.493.537.940.046, menjadi Rp1.600.429.842.481,83 atau bertambah Rp106.891.902.435,83. Sementara belanja modal direncanakan Rp.2.228.590.517.145,- Rp184.624.099.540,- dibandingkan APBD pokok 2024 bertambah atau naik 9,03 persen dibandingkan APBD pokok,” ungkapnya.
Selain itu, belanja operasi naik 7 persen jika dibandingkan sebelum perubahan yaitu sebesar Rp1.493.537.940.046, menjadi Rp1.600.429.842.481,83 atau bertambah sebesar Rp106.891.902.435,83.
“Ranperda perubahan APBD yang kami serahkan pada hari ini kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama antara Pemda dan DPRD serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) sehingga menjadi landasan hukum yang akan mengatur pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan kepada seluruh SKPD selaku pengguna anggaran agar selama proses pembahasan perubahan APBD dilaksanakan tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas keluar daerah kecuali dikarenakan alasan yang tidak dapat diwakilkan.
“Saya berharap pada saat pembahasan bersama DPRD nantinya dapat lebih fokus, lebih efektif dan efisien sehingga perubahan dapat ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kepesertaan JKN Gowa Capai 99 Persen, Pemkab Diganjar Penghargaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Makassar pada Rapat Rekonsiliasi Data Iuran JKN Pemerintah Daerah Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Celebes Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Jumat (24/4).
Jum'at, 24 Apr 2026 18:26
Sulsel
Lantik 124 Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Gowa Tekankan Profesionalisme
Pemerintah Kabupaten Gowa melantik 124 pejabat pengawas dan administrator atau eselon III dan IV di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (23/4/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 13:33
Sulsel
Lepas 387 JCH Kloter Pertama, Bupati Gowa Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter melepas pemberangkatan JCH Kloter pertama Kabupaten Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf, Kamis (23/4/).
Kamis, 23 Apr 2026 17:42
Sulsel
Pemkab Gowa Sinkronkan Program HDDAP untuk Kembangkan Hortikultura Lahan Kering
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus mendorong pengembangan hortikultura berbasis lahan kering sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan.
Rabu, 22 Apr 2026 17:24
Sulsel
Hadiah Jutaan Rupiah Menanti, Pelajar Gowa Diajak Tulis Surat untuk Bupati Gowa
Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gowa menggelar lomba penulisan surat bertema.
Selasa, 21 Apr 2026 16:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PPP Sulsel Perkuat Struktur Lewat Muscab, Siap Kembali ke Senayan di Pileg 2025
2
58 Warga Binaan Rutan Makassar Ikut Program Hapus Tato
3
Buntut Bentrokan di UMI, Alumni Sastra Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kampus
4
Berat Hampir 1 Kg, Paket Sabu yang Ditemukan di Pangkep Ditaksir Senilai Rp1 M
5
Temuan Paket Mencurigakan di Pangkep Ternyata Sabu, Beratnya Hampir 1 Kg
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PPP Sulsel Perkuat Struktur Lewat Muscab, Siap Kembali ke Senayan di Pileg 2025
2
58 Warga Binaan Rutan Makassar Ikut Program Hapus Tato
3
Buntut Bentrokan di UMI, Alumni Sastra Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kampus
4
Berat Hampir 1 Kg, Paket Sabu yang Ditemukan di Pangkep Ditaksir Senilai Rp1 M
5
Temuan Paket Mencurigakan di Pangkep Ternyata Sabu, Beratnya Hampir 1 Kg