KPU Maros Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Minggu, 25 Agu 2024 14:55
KPU Maros Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
KPU Maros mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Foto: Dok KPU Maros
Comment
Share
MAROS - KPU Maros mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Pengumuman resmi dilakukan mulai Sabtu, 24 Agustus sampai Senin, 26 Agustus 2024.

Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.

"Jadi sejauh ini, kita sudah mempersiapkan semuanya. Tahapan sekarang ialah untuk pengumuman tanggal 24, 25, 26 (Agustus). Setelah itu kita masuk tahapan pendaftaran tanggal 27, 28 dan 29 (Agustus)," kata Jumaedi kepada Sindo Makassar pada Ahad (25/08/2024).

Edi sapaannya menuturkan setelah Cakada melakukan pendaftaran, bisa langsung melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Unhas. RS Unhas menjadi lokasi yang ditetapkan KPU Maros untuk tahapan pemeriksaan kesehatan.

"Kalau di tahapan pemeriksanaan kesehatan itu, mulai tanggal 27 (Agustus) saat pendaftaran sampai tanggal 2 (September). Jadi itu semua tahapan yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat," ujarnya.

KPU Maros Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024


Dia melanjutkan, sudah ada LO Cakada dari pasangan Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang melakukan komunikasi ke KPU Maros. LO Cakada itu juga telah memasukkan permohonan pembukaan akses Silon untuk mengunggah dokumen persyaratan calon.

Pasangan Chaidir Syam-Suhartina Bohari dijadwalkan akan datang melakukan pendaftaran ke KPU Maros pada Rabu, 28 Agustus 2024. Terkait jam berapa, belum disebutkan secara pasti.

Edi menyampaikan kepada LO Cakada untuk memberikan informasi kepada KPU Maros, terkait jumlah pasti partai pengusung Chaidir-Suhartina. Data ini dibutuhkan untuk mengetahui jumlah orang yang bisa masuk dalam ruangan pendaftaran.

"Karena yang masuk di dalam ruangan, itu menyesuaikan tempat. Tapi, di luar juga sudah kita siapkan tenda. Siaran langsung belum kami sampaikan, baru kami rapat hari Senin," paparnya.



Di samping itu, Edi juga mengingatkan kepada warga Maros untuk mengecek nama mereka dalam daftar pemilih sementara (DPS). DPS ini telah diumumkan dan bisa ditemukan di masjid, kantor lurah maupun kantor desa.

"DPS itu sudah kita umumkan. Kami harapkan semua masyarakat untuk bisa mengecek nama mereka di DPS yang diumumkan di tempat umum seperti masjid, kantor lurah atau kantor desa. Kalau tidak ada namanya, maka bisa menghubungi petugas KPU terdekat," kuncinya.

Berikut link pengumuman tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros tahun 2024. Anda bisa klik di sini.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru