Bawaslu Luwu Timur Ingatkan Netralitas ASN dan Pegawai RSUD I La Galigo
Minggu, 25 Agu 2024 16:52
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur (Lutim) telah mengeluarkan surat peringatan kepada Direktur RSUD I La Galigo terkait pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) dalam menghadapi Pilkada 2024.
Surat yang bernomor 0051/PM.00.02/K.SN-10/08/2024 dan tertanggal 23 Agustus 2024 ini, ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari.
Dalam surat tersebut, Bawaslu mengimbau agar seluruh ASN dan PPNPN di lingkup RSUD I La Galigo menjaga integritas dan profesionalisme, serta menjunjung tinggi netralitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Diharapkan seluruh ASN dan PPNPN tidak terlibat dalam politik praktis yang mengarah kepada keberpihakan atau berafiliasi dengan partai politik," ujar Pawennari pada Minggu (25/8/2024).
Ia menekankan agar keputusan atau tindakan yang diambil oleh ASN dan PPNPN tidak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak, baik sebelum maupun setelah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Timur 2024.
Selain itu, Bawaslu juga meminta Direktur RSUD I La Galigo memastikan seluruh pegawai di bawah naungannya mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan terkait netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada Luwu Timur 2024. Imbauan ini juga harus disampaikan ke seluruh jajaran untuk mengoptimalkan pencegahan, pengawasan, pembinaan, dan penegakan peraturan yang berlaku.
Netralitas ASN dan PPNPN di Luwu Timur menjadi perhatian serius Bawaslu dalam rangka menjaga proses pemilihan bupati dan wakil bupati yang adil dan jujur.
Surat yang bernomor 0051/PM.00.02/K.SN-10/08/2024 dan tertanggal 23 Agustus 2024 ini, ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari.
Dalam surat tersebut, Bawaslu mengimbau agar seluruh ASN dan PPNPN di lingkup RSUD I La Galigo menjaga integritas dan profesionalisme, serta menjunjung tinggi netralitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Diharapkan seluruh ASN dan PPNPN tidak terlibat dalam politik praktis yang mengarah kepada keberpihakan atau berafiliasi dengan partai politik," ujar Pawennari pada Minggu (25/8/2024).
Ia menekankan agar keputusan atau tindakan yang diambil oleh ASN dan PPNPN tidak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak, baik sebelum maupun setelah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Timur 2024.
Selain itu, Bawaslu juga meminta Direktur RSUD I La Galigo memastikan seluruh pegawai di bawah naungannya mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan terkait netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada Luwu Timur 2024. Imbauan ini juga harus disampaikan ke seluruh jajaran untuk mengoptimalkan pencegahan, pengawasan, pembinaan, dan penegakan peraturan yang berlaku.
Netralitas ASN dan PPNPN di Luwu Timur menjadi perhatian serius Bawaslu dalam rangka menjaga proses pemilihan bupati dan wakil bupati yang adil dan jujur.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meraih penghargaan “BDS Impact Award 2026” dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) atas kontribusi nyatanya dalam memajukan Koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di daerah tersebut.
Kamis, 13 Agu 2026 16:36
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
3
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
4
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
5
Rayakan HUT RI ke-81, XLSMART Tebar Promo Spesial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
3
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
4
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
5
Rayakan HUT RI ke-81, XLSMART Tebar Promo Spesial