KPU Soppeng Buka Pendaftaran Cakada, Satu Paslon Konfirmasi Kehadiran

Minggu, 25 Agu 2024 22:35
KPU Soppeng Buka Pendaftaran Cakada, Satu Paslon Konfirmasi Kehadiran
KPU Soppeng mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
SOPPENG - KPU Soppeng mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Pengumuman resmi dilakukan mulai Sabtu, 24 Agustus sampai Senin, 26 Agustus 2024.

Kordiv Teknis KPU Soppeng, Haswinardi mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.

Wiwin sapaannya menuturkan, KPU Soppeng telah melakukan rapat koordinasi dengan stake holder, pimpinan partai politik, Forkopimda untuk membicarkan terkait persiapan pendaftaran.

"Pendaftaran itu sudah kami umumkan sejak tanggal 24, 25, dan 26 (Agustus). Kesiapan pendaftaran, kami KPU sudah mengatur terkait dengan kesiapan-kesiapan di tanggal 27 sampai tanggal 29 (Agustus) itu," kata Haswinardi kepada Sindo Makassar pada Ahad (25/08/2024).

KPU Soppeng Buka Pendaftaran Cakada, Satu Paslon Konfirmasi Kehadiran


Wiwin menyampaikan, sejauh ini baru PDI Perjuangan yang mengajukan permohonan pembukaan akses Silon untuk pasangan Andi Mapparema dengan Andi Adawiah. Adapun Parpol dan Paslon lain, belum mengajukan.

Lanjut Wiwin, pihaknya meminta kepada Parpol atau LO Cakada untuk menyampaikan secara tertulis jadwal pendafataran mereka ke KPU Soppeng. Tujuannya, agar KPU Soppeng bisa mengatur jam kedatangan mereka, supaya tidak bersamaan.

"Sampai saat ini untuk informasi yang saya terima, baru Andi Mapparemma yang sudah sampaikan secara tertulis di tanggal 28 Agustus, pukul 15.00 Wita. Yang lain belum, baru dari PDIP terkait jadwal pendaftarannya," paparnya.

Dia mengaku, KPU Soppeng memiliki semangat untuk mengfasilitasi semua pendukung Paslon yang akan datang. Namun karena keterbatasan ruangan pendaftaran, maka pihaknya akan melakukan pembatasan.



"Besok kami akan rapatkan secara internal, terkait berapa jumlah orang yang masuk mendampingi pasangan calon untuk melakukan pendaftaran," tuturnya.

"Yang pasti, pasangan calon dan pimpinan partai politik pengusung, itu pasti membersamai kegiatan pendaftaran. Soal lain-lain seperti tim, itu besok baru kita rapatkan secara internal. Dan disampaikan ke LO pasangan calon masing-masing," sambungnya.

Meski begitu, KPU Soppeng menyiapkan kursi di halaman kantor. Sehingga bagi tim yang tidak masuk di ruang pendaftaran, masih bisa menyaksikannya melalui live streaming.
(UMI)
Berita Terkait
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru