KPU Bantaeng Rakor Persiapan Pendaftaran Bersama Parpol untuk Pilkada 2024

Minggu, 25 Agu 2024 21:12
KPU Bantaeng Rakor Persiapan Pendaftaran Bersama Parpol untuk Pilkada 2024
KPU Bantaeng melakukan rapat koordinasi bersama partai politik di Aula KPU Bantaeng pada Ahad (25/8/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Jelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Bantaeng sudah mempersiapkan dengan melakukan rapat koordinasi bersama partai politik di Aula KPU Bantaeng pada Ahad (25/08/2024).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Parpol yang akan mengusung paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng diundang dengan mengikuti simulasi penerimaan pendaftaran Paslon pada Senin (26/08/2024) besok.

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan jadwal dan persyaratan pendaftaran untuk Paslon sudah diumumkan sejak tanggal 24 sampai 26 Agustus atau selama 3 hari.

KPU Bantaeng Rakor Persiapan Pendaftaran Bersama Parpol untuk Pilkada 2024


"Pendaftaran tanggal 27-28 Agustus dimulai Pukul 08.00 - 16.00 Wita. Sedangkan untuk tanggal 29 Agustus pukul 08.00 - 23.59 Wita," kata Saleh kepada Sindo Makassar.

Sementara Kordiv Teknis Penyelengara, Ramli Kahar menjelaskan kepada perwakilan parpol yang hadir dalam rakor persiapan pencalonan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bantaeng.

"Kami sampaikan bahwa ada hal-hal sifatnya administratif sebagai syarat calon dan pencalonan untuk diperhatikan dengan saksama, karena terlebih dahulu harus melalui SILON sebagai aplikasi sistem informasi pencalonan," bebernya.



Tak hanya itu, dia juga menuturkan bahwa untuk sekaitan dengan Bapaslon yang mendaftar nanti disediakan 50 orang untuk pendamping Paslon di ruangan aula pendaftaran KPU Bantaeng.

"KPU menyiapkan 50 orang pendamping untuk masuk sampai ruangan aula pendaftaran. Untuk selebihnya kami menyiapkan tempat di depan kantor, untuk yang masuk juga itu kita siapkan ID Card," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Kirab Budaya, Bupati Bantaeng Bersama Raja-raja Nusantara Tunggangi Kuda Menuju Pantai Seruni
Sulsel
Kirab Budaya, Bupati Bantaeng Bersama Raja-raja Nusantara Tunggangi Kuda Menuju Pantai Seruni
Semarak Hari Jadi Kabupaten Bantaeng ke-771 ditandai dengan pelaksanaan Kirab Budaya dan Parade Pesona Butta Toa yang berlangsung meriah pada Jumat, 5 Desember 2025.
Sabtu, 06 Des 2025 10:31
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
Sulsel
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Putri Nurdin mengungkapkan, penyebab banjir di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, dikarenakan curah hujan tinggi dan peralihan fungsi lahan daerah hutan.
Senin, 01 Des 2025 22:11
Berita Terbaru