KPU Bantaeng Rakor Persiapan Pendaftaran Bersama Parpol untuk Pilkada 2024

Ikbal nur
Minggu, 25 Agu 2024 21:12
KPU Bantaeng Rakor Persiapan Pendaftaran Bersama Parpol untuk Pilkada 2024
KPU Bantaeng melakukan rapat koordinasi bersama partai politik di Aula KPU Bantaeng pada Ahad (25/8/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Jelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Bantaeng sudah mempersiapkan dengan melakukan rapat koordinasi bersama partai politik di Aula KPU Bantaeng pada Ahad (25/08/2024).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Parpol yang akan mengusung paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng diundang dengan mengikuti simulasi penerimaan pendaftaran Paslon pada Senin (26/08/2024) besok.

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan jadwal dan persyaratan pendaftaran untuk Paslon sudah diumumkan sejak tanggal 24 sampai 26 Agustus atau selama 3 hari.

KPU Bantaeng Rakor Persiapan Pendaftaran Bersama Parpol untuk Pilkada 2024


"Pendaftaran tanggal 27-28 Agustus dimulai Pukul 08.00 - 16.00 Wita. Sedangkan untuk tanggal 29 Agustus pukul 08.00 - 23.59 Wita," kata Saleh kepada Sindo Makassar.

Sementara Kordiv Teknis Penyelengara, Ramli Kahar menjelaskan kepada perwakilan parpol yang hadir dalam rakor persiapan pencalonan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bantaeng.

"Kami sampaikan bahwa ada hal-hal sifatnya administratif sebagai syarat calon dan pencalonan untuk diperhatikan dengan saksama, karena terlebih dahulu harus melalui SILON sebagai aplikasi sistem informasi pencalonan," bebernya.



Tak hanya itu, dia juga menuturkan bahwa untuk sekaitan dengan Bapaslon yang mendaftar nanti disediakan 50 orang untuk pendamping Paslon di ruangan aula pendaftaran KPU Bantaeng.

"KPU menyiapkan 50 orang pendamping untuk masuk sampai ruangan aula pendaftaran. Untuk selebihnya kami menyiapkan tempat di depan kantor, untuk yang masuk juga itu kita siapkan ID Card," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru