Aliansi Mahasiswa IAIN Bone Sayangkan Surat Penolakan Aksi Demontrasi

Tim Sindomakassar
Selasa, 03 Sep 2024 06:26
Aliansi Mahasiswa IAIN Bone Sayangkan Surat Penolakan Aksi Demontrasi
Aliansi Mahasiswa IAIN Bone (AMIB) menggelar aksi demonstrasi di Kampus IAIN Bone pada Senin (02/09/2024) sekira pukul 10:30 Wita. Foto: Istimewa
Comment
Share
BONE - Aliansi Mahasiswa IAIN Bone (AMIB) menggelar aksi demonstrasi di Kampus IAIN Bone pada Senin (02/09/2024) sekira pukul 10:30 Wita. Aksi ini nyatanya mendapat kecaman dan intervensi dari pihak birokrasi kampus.

Surat tersebut ditujukan kepada Koordinator Lapangan AMIB yang menyatakan pihak birokrasi belum bisa menerima aksi mereka. Ada tiga pertimbangan yang disebutkan dalam surat itu.

Pertama, mahasiswa yang menjadi koordinator lapangan demo dianggap mahasiswa yang tidak aktif.

Kedua, permohonan aksi yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa diklaim organisasi yang ilegal yang tidak memiliki legal standing dalam ruang lingkup IAIN Bone.

Ketiga, jika ada mahasiswa aktif yang ikut berpartisipasi dalam aksi ini, maka akan diberikan sanksi dari pihak kampus.

Koordinator Lapangan Aksi, Rian Ade Saputra menganggap subtansi surat tersebut sebagai bentuk ancaman kepada pihak mahasiswa yang ingin terlibat dalam gerakan aksi demonstrasi.

"Sebenarnya kami ingin mempertanyakan dan meminta akuntabilitas dan transparansi anggaran PBAK yang dianggap bermasalah dalam pengalokasian anggaran yang tidak efektif, efisien dan terdapat indikasi penyelewengan anggaran dalam kegiatan PBAK tahun akademik 2024,” katanya dalam rilis yang diterima Sindo Makassar.

Rian Ade menuturkan, Perguruan Tinggi IAIN Bone tidak patuh terhadap Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan tidak memberikan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran IAIN Bone.

Khususnya sekaitan dengan anggaran dana PBAK tahun akademik 2024, yang merupakan dokumen publik yang mesti ditransparansikan dan dipertanggungjawabkan.

"Namun yang terjadi justru pihak kampus tidak memberikan keterbukaan atas informasi tersebut, sehingga kami menganggap besar adanya dugaan penyelewengan anggaran atau korupsi atas kegiatan tersebut,” tuturnya.

Rian Ade menekankan, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan ke depan. Ia juga memberikan ultimatum bakal membawa massa yang jauh lebih besar dari aksi ini.

"Kami tidak akan pernah berhenti melakukan gerakan aksi demonstrasi, dan kami akan membuat gelombang aksi massa yang lebih besar bilamana tuntutan tidak dipenuhi sebagaimana mestinya. Dan akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Muhammad Ikhsan Nur sebagai bagian dari aksi menambahkan bahwa dengan adanya surat penyampaian yang dikeluarkan oleh pihak kampus, justru merupakan tindakan yang anti produktif terhadap perkembangan demokrasi.

"Melakukan tendensi melalui relasi kuasa yang merupakan bentuk anti kritik pihak Perguruan Tinggi IAIN Bone terhadap kebebasan berpendapat serta menyampaikan pendapat di muka umum yang merupakan hak konstitusional yang telah dijamin sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia," bebernya.

Mahasiswa lainnya, Arya menyayangkan adanya sikap kontraproduktif pihak Perguruan Tinggi IAIN Bone kepada aksi massa dengan mengeluarkan surat yang subtansinya berupa sebuah bentuk kecaman.

"Ini tentu akan memundurkan, membunuh karakter dan nalar kritis para mahasiswa pada ruang demokrasi di lingkup perguruan ringgi," paparnya.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Bone Ungkap Dokumen Persyaratan 3 Bakal Paslon Belum Memenuhi Syarat
Sulsel
KPU Bone Ungkap Dokumen Persyaratan 3 Bakal Paslon Belum Memenuhi Syarat
KPU Bone telah melakukan rapat pleno hasil penelitian dokumen persyaratan calon. Mereka juga telah menyerahkan berkasnye ka masing-masing bakal Paslon.
Jum'at, 06 Sep 2024 18:45
Kuasa Hukum Koko Jhon Bantah Kliennya Bandar Narkoba, Minta Majelis Hakim Bebaskan
Sulsel
Kuasa Hukum Koko Jhon Bantah Kliennya Bandar Narkoba, Minta Majelis Hakim Bebaskan
Ketua Tim Kuasa Hukum Koko Jhon, Buying Harjana Hamna, menyatakan kliennya bukan bandar narkoba. Olehnya itu, meminta majelis hakim membebaskan kliennya.
Kamis, 05 Sep 2024 05:50
Seorang Anak Tewas, 3 Rumah Panggung Hangus Terbakar di Ajangale Bone
Sulsel
Seorang Anak Tewas, 3 Rumah Panggung Hangus Terbakar di Ajangale Bone
Kebakaran hebat menghanguskan tiga unit rumah panggung di Kelurahan Pompanua Riattang, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (11/8/2024) malam. Insiden yang terjadi sekitar pukul 23.00 WITA ini menewaskan seorang anak berusia 9 tahun.
Senin, 12 Agu 2024 16:00
Polisi Amankan Mahasiswa Demo di Jalan Sultan Alauddin
Makassar City
Polisi Amankan Mahasiswa Demo di Jalan Sultan Alauddin
Aparat kepolisian terpaksa mengamankan sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi di depan Kampus I UIN Alauddin Makassar, Jalan Sultan Alauddin, kemarin. Tindakan itu diambil lantaran mahasiswa membuat arus lalu lintas macet.
Selasa, 06 Agu 2024 09:02
Polres Bone Ungkap 14 Kasus Selama Operasi Pekat
Sulsel
Polres Bone Ungkap 14 Kasus Selama Operasi Pekat
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah memimpin press release hasil operasi pekat (penyakit masyarakat), pengungkapan narkoba periode Juli dan hasil operasi patuh Pallawa yang dilaksanakan di Mapolres Bone pada Rabu (31/07/2024).
Rabu, 31 Jul 2024 20:43
Berita Terbaru