Pelaku Pembunuhan di Tanralili Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis, 19 Sep 2024 18:08
Konferensi pers kasus pembunuhan lansia di Mapolres Maros, Kamis (19/9/2024). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Muhammad (25) pelaku pembunuhan di Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terancam penjara paling lama 15 tahun.
Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah mengatakan, Muhammad tega membunuh seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Umar (68) pada Minggu 15 September lalu.
"Atas aksinya, pelaku disangkakan pasal 338 subs 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara sementara selama-lamanya 15 tahun dan 7 tahun lamanya," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Maros, Kamis (19/9/2024).
Alamsyah membeberkan, kejadian ini bermula saat korban meneriaki pelaku dengan kata kotor pukul 00.30 Wita beberapa waktu lalu.
"Setelah diteriaki, pelaku spontan singgah untuk menghampiri korban yang berada di depan rumah korban," imbuhnya.
Korban kemudian mengajak pelaku masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah, korban menegur pelaku dan marah-marah dengan menggunakan kata kotor.
"Korban merasa terganggu karena pelaku ini mengendarai sepeda motor pengangkut gabah yang sudah dimodifikasi dan suaranya cukup menganggu," terang Wakapolres.
Namun, di tengah perbincangan korban kembali mengelurkan kata kotor dan menghantam pelaku dengan meja.
"Pelaku spontan mengeluarkan badik yang terselip di pinggang kiri pelaku lalu menikam bagian kepala, bahu dan dada korban," ujarnya.
Total 30 luka tusukan ditemukan dalam tubuh korban yang merupakan penjaga rumah walet tersebut.
"Pelaku diketahui baru pulang habis minum ballo di rumah temannya" tutupnya.
Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah mengatakan, Muhammad tega membunuh seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Umar (68) pada Minggu 15 September lalu.
"Atas aksinya, pelaku disangkakan pasal 338 subs 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara sementara selama-lamanya 15 tahun dan 7 tahun lamanya," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Maros, Kamis (19/9/2024).
Alamsyah membeberkan, kejadian ini bermula saat korban meneriaki pelaku dengan kata kotor pukul 00.30 Wita beberapa waktu lalu.
"Setelah diteriaki, pelaku spontan singgah untuk menghampiri korban yang berada di depan rumah korban," imbuhnya.
Korban kemudian mengajak pelaku masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah, korban menegur pelaku dan marah-marah dengan menggunakan kata kotor.
"Korban merasa terganggu karena pelaku ini mengendarai sepeda motor pengangkut gabah yang sudah dimodifikasi dan suaranya cukup menganggu," terang Wakapolres.
Namun, di tengah perbincangan korban kembali mengelurkan kata kotor dan menghantam pelaku dengan meja.
"Pelaku spontan mengeluarkan badik yang terselip di pinggang kiri pelaku lalu menikam bagian kepala, bahu dan dada korban," ujarnya.
Total 30 luka tusukan ditemukan dalam tubuh korban yang merupakan penjaga rumah walet tersebut.
"Pelaku diketahui baru pulang habis minum ballo di rumah temannya" tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dan Polres Maros atas kontribusinya dalam membantu pemulihan piutang dan tunggakan pajak daerah.
Senin, 31 Agu 2026 13:36
News
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
Satreskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Minggu, 23 Agu 2026 14:49
News
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
Polres Wajo berhasil mengungkap kasus hilangnya perempuan bernama Paramitha Titania Anggelica (28) asal Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo dua tahun lalu.
Senin, 10 Agu 2026 21:21
Sulsel
AKBP Devi Sujana Resmi Menjabat Kapolres Maros, Gantikan AKBP Douglas Mahendrajaya
Kepemimpinan di Polres Maros resmi berganti. AKBP Devi Sujana kini menjabat sebagai Kapolres Maros menggantikan AKBP Douglas Mahendrajaya setelah Upacara Sertijab di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel.
Kamis, 30 Jul 2026 16:13
Sulsel
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Warga Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan raya, Minggu (7/6/2026).
Senin, 08 Jun 2026 13:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Tutup Rangkaian Pekan Pesantren Gelombang ke-7, Mahasiswa Ikuti Kegiatan Outbound
2
Hyundai Stargazer Cartenz Bawa Fitur Modern untuk Mobilitas Keluarga
3
Darije Kalezic Tegaskan PSM Siap Hadapi Persita Tangerang di GBH Parepare
4
FSIKP UMI Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Bupati Bantaeng dan Akademisi Malaysia
5
Kabupaten Pangkep Raih Terbaik Ketiga Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Tutup Rangkaian Pekan Pesantren Gelombang ke-7, Mahasiswa Ikuti Kegiatan Outbound
2
Hyundai Stargazer Cartenz Bawa Fitur Modern untuk Mobilitas Keluarga
3
Darije Kalezic Tegaskan PSM Siap Hadapi Persita Tangerang di GBH Parepare
4
FSIKP UMI Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Bupati Bantaeng dan Akademisi Malaysia
5
Kabupaten Pangkep Raih Terbaik Ketiga Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan