Pelaku Pembunuhan di Tanralili Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis, 19 Sep 2024 18:08
Konferensi pers kasus pembunuhan lansia di Mapolres Maros, Kamis (19/9/2024). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Muhammad (25) pelaku pembunuhan di Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terancam penjara paling lama 15 tahun.
Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah mengatakan, Muhammad tega membunuh seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Umar (68) pada Minggu 15 September lalu.
"Atas aksinya, pelaku disangkakan pasal 338 subs 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara sementara selama-lamanya 15 tahun dan 7 tahun lamanya," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Maros, Kamis (19/9/2024).
Alamsyah membeberkan, kejadian ini bermula saat korban meneriaki pelaku dengan kata kotor pukul 00.30 Wita beberapa waktu lalu.
"Setelah diteriaki, pelaku spontan singgah untuk menghampiri korban yang berada di depan rumah korban," imbuhnya.
Korban kemudian mengajak pelaku masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah, korban menegur pelaku dan marah-marah dengan menggunakan kata kotor.
"Korban merasa terganggu karena pelaku ini mengendarai sepeda motor pengangkut gabah yang sudah dimodifikasi dan suaranya cukup menganggu," terang Wakapolres.
Namun, di tengah perbincangan korban kembali mengelurkan kata kotor dan menghantam pelaku dengan meja.
"Pelaku spontan mengeluarkan badik yang terselip di pinggang kiri pelaku lalu menikam bagian kepala, bahu dan dada korban," ujarnya.
Total 30 luka tusukan ditemukan dalam tubuh korban yang merupakan penjaga rumah walet tersebut.
"Pelaku diketahui baru pulang habis minum ballo di rumah temannya" tutupnya.
Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah mengatakan, Muhammad tega membunuh seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Umar (68) pada Minggu 15 September lalu.
"Atas aksinya, pelaku disangkakan pasal 338 subs 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara sementara selama-lamanya 15 tahun dan 7 tahun lamanya," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Maros, Kamis (19/9/2024).
Alamsyah membeberkan, kejadian ini bermula saat korban meneriaki pelaku dengan kata kotor pukul 00.30 Wita beberapa waktu lalu.
"Setelah diteriaki, pelaku spontan singgah untuk menghampiri korban yang berada di depan rumah korban," imbuhnya.
Korban kemudian mengajak pelaku masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah, korban menegur pelaku dan marah-marah dengan menggunakan kata kotor.
"Korban merasa terganggu karena pelaku ini mengendarai sepeda motor pengangkut gabah yang sudah dimodifikasi dan suaranya cukup menganggu," terang Wakapolres.
Namun, di tengah perbincangan korban kembali mengelurkan kata kotor dan menghantam pelaku dengan meja.
"Pelaku spontan mengeluarkan badik yang terselip di pinggang kiri pelaku lalu menikam bagian kepala, bahu dan dada korban," ujarnya.
Total 30 luka tusukan ditemukan dalam tubuh korban yang merupakan penjaga rumah walet tersebut.
"Pelaku diketahui baru pulang habis minum ballo di rumah temannya" tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
Sulsel
Keluarga Korban Pencabulan di Ponpes Manbaul Ulum Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Penanganan kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros di Polres Maros hingga kini masih bergulir.
Rabu, 13 Mei 2026 13:40
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 24 Apr 2026 07:46
News
Cekcok Anak Berujung Maut, Nelayan di Kodingareng Tewas Ditikam Tetangga
Insiden berdarah terjadi di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Makassar, pada Senin malam (20/4/2026).
Rabu, 22 Apr 2026 05:36
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Program MBG di Parepare Disebut Tak Lagi Berdampak ke Peternak Lokal
5
Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan Komcad ASN Sulsel di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Program MBG di Parepare Disebut Tak Lagi Berdampak ke Peternak Lokal
5
Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan Komcad ASN Sulsel di Makassar