KPU Sidrap Bahas Teknis Pelaksanaan Kampanye dan LADK untuk Pilkada 2024

Kamis, 19 Sep 2024 19:01
KPU Sidrap Bahas Teknis Pelaksanaan Kampanye dan LADK untuk Pilkada 2024
KPU Sidrap menggelar Rakor Persiapan Kampanye dan LADK yang partisipatif, terbuka dan berakuntabilitas public untuk Pilkada Serentak pada Kamis (19/09/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
SIDRAP - KPU Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang partisipatif, terbuka dan berakuntabilitas public untuk Pilkada Serentak pada Kamis (19/09/2024).

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya. Membahas teknis pelaksanaan kampanye dan LADK.

“Kami akan memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai dengan ketentuan. Terutama terkait aturan kampanye yang harus dipatuhi oleh bakal pasangan calon,” katanya.



Adapun tahapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 24 September 2024, kemudian perbaikan LADK pada 25 sampai 27 September 2024, dan pengumuman LADK pada 28 September 2024.

Paslon wajib menyampaikan LADK. Sebab jika tidak, maka ada sanksi berat yang menanti calon. Sanksi terkait dana kampanye pemilihan termuat dalam UU 1/2015 Pasal 76 ayat (3) dan ayat (4).

Pada ayat (3) berbunyi bahwa Partai Politik dan/atau gabungan Partai Politik yang mengusulkan calon, yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi berupa pembatalan calon yang diusulkan.



Sedangkan ayat (4) berbunyi Calon yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai calon.

Rakor ini dibuka Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari. Dihadiri Komisioner Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam.

Hadir juga Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, LO Paslo, partai politik pengusung, serta perwakilan dari KesbangPol dan Kabag Pemerintahan.
(UMI)
Berita Terkait
Menuju Setahun Kepemimpinan SAR-Kanaah, Sidrap sebagai Barometer Baru Ekonomi Sulsel
News
Menuju Setahun Kepemimpinan SAR-Kanaah, Sidrap sebagai Barometer Baru Ekonomi Sulsel
Saat kepemimpinan Kabupaten Sidrap berpindah ke Bupati Syaharuddin Alrif (SAR) dan Wakil Bupati Nurkanaah pada tahun 2025, optimisme masyarakat akan adanya perubahan begitu besar.
Rabu, 21 Jan 2026 12:04
Bupati Syahar Lanjutkan Perjuangan RMS, SCR Sukses Digelar di Sirkuit Puncak Mario Sidrap
Sulsel
Bupati Syahar Lanjutkan Perjuangan RMS, SCR Sukses Digelar di Sirkuit Puncak Mario Sidrap
Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menggelar kejuaraan otomotif, setelah sempat vakum enam tahun. Grand Final Sulawesi Cup Race (SCR) 2026 berlangsung meriah di Sirkuit Puncak Mario, Sidrap pada Sabtu malam (17/01/2026).
Minggu, 18 Jan 2026 16:31
Perikanan hingga Peternakan Terpadu di Talumae, Strategi Sidrap Dorong Ekonomi Desa
Sulsel
Perikanan hingga Peternakan Terpadu di Talumae, Strategi Sidrap Dorong Ekonomi Desa
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mengajak sejumlah jurnalis meninjau langsung sentra perikanan, pertanian, dan peternakan terintegrasi di Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sabtu (17/1/2026).
Sabtu, 17 Jan 2026 15:06
Lepas 10 Truk, Kerja Peternak Sidrap Mengalir ke Nusantara Lewat Program MBG
Sulsel
Lepas 10 Truk, Kerja Peternak Sidrap Mengalir ke Nusantara Lewat Program MBG
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Jum'at, 16 Jan 2026 19:55
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Berita Terbaru