KPU Bantaeng Tetapkan 154.905 Pemilih dalam DPT untuk Pilkada 2024

Jum'at, 20 Sep 2024 21:03
KPU Bantaeng Tetapkan 154.905 Pemilih dalam DPT untuk Pilkada 2024
KPU Bantaeng menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten di Aula Husni Kamil Manik pada Jumat (20/09/2024). Foto: Dok KPU Bantaeng
Comment
Share
BANTAENG - KPU Bantaeng menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten di Aula Husni Kamil Manik pada Jumat (20/09/2024).

Hasilnya, KPU Bantaeng menetapkan jumlah DPT sebanyak 154.905 pemilih. Rinciannya 75.772 laki-laki dan 79.133 perempuan.



"Selain itu, ditetapkan juga sebanyak 341 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 67 kelurahan/desa di delapan kecamatan, kata Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh kepada Sindo Makassar pada Jumat (20/09/2024).

Dalam rakor ini, Bawaslu Bantaeng menanyakan status 15 warga Kecamatan Uluere yang tidak terdaftar dalam DPT. Dan oleh PPK Kecamatan Uluere memberi klarifikasi bahwa ke-15 orang tersebut tidak memiliki administrasi kependudukan.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru