Eazy Pasport di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 100 Pemohon
Senin, 23 Sep 2024 16:59

Suasana pelayanan keimigrasian di MPP Bantaeng, akhir pekan lalu. Foto: Istimewa
BANTAENG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Pada Kamis 19 September 2024, Imigrasi Makassar mengadakan pelayanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantaeng. Sebanyak 100 pemohon berhasil dilayani.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan imigrasi, terutama bagi mereka yang membutuhkan paspor untuk keperluan perjalanan. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar hadir untuk memberikan informasi serta memproses dokumen dengan cepat dan efisien.
Selanjutnya, pada tanggal 20 September 2024, juga dilaksanakan layanan Eazy Pasport di Kabupaten Bulukumba, bertempat di Kantor Travel Haji dan Umrah PT. Nida Utama Sejahtera. Sebanyak 70 pemohon juga dilayani dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar untuk menjangkau masyarakat di daerah dan memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat.
"Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan paspor tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor imigrasi," ucap Kepala Kantor Imigrasi Makassar Abdi Widodo Subagio.
Kantor Imigrasi Makassar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini di masa mendatang dan selalu memperhatikan syarat serta ketentuan yang berlaku untuk kelancaran proses pembuatan paspor.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan imigrasi, terutama bagi mereka yang membutuhkan paspor untuk keperluan perjalanan. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar hadir untuk memberikan informasi serta memproses dokumen dengan cepat dan efisien.
Selanjutnya, pada tanggal 20 September 2024, juga dilaksanakan layanan Eazy Pasport di Kabupaten Bulukumba, bertempat di Kantor Travel Haji dan Umrah PT. Nida Utama Sejahtera. Sebanyak 70 pemohon juga dilayani dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar untuk menjangkau masyarakat di daerah dan memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat.
"Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan paspor tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor imigrasi," ucap Kepala Kantor Imigrasi Makassar Abdi Widodo Subagio.
Kantor Imigrasi Makassar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini di masa mendatang dan selalu memperhatikan syarat serta ketentuan yang berlaku untuk kelancaran proses pembuatan paspor.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Bone Siap Dukung Pembangunan Kanim Watampone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama tim dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel menggelar pertemuan dengan Pemkab Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:48

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melayani permohonan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:28

Sulsel
Siap bertugas, 5 Kepala Bidang Dilantik di Kantor Imigrasi Makassar
Menyusul kenaikan kelas Kanim Makassar yang sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, sebanyak 5 pejabat dilantik.
Jum'at, 07 Mar 2025 15:29

Makassar City
Imigrasi Makassar Deportasi Warga Asal Jepang dan Malaysia
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi tiga orang warga negara asing (WNA), Jumat (28/2/2025). Mereka dideportasi lantaran melanggar aturan keimigrasian.
Jum'at, 28 Feb 2025 17:39

Makassar City
Imigrasi Makassar Cegah WNA ke Luar Negeri Lantaran Masuk Daftar Cekal
Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil mencegah seorang WNA yang akan melakukan perjalan kembali ke luar negeri karena masuk dalam daftar cekal.
Minggu, 26 Jan 2025 21:05
Berita Terbaru