Opini
Takalar Butuh Pemimpin Tangguh dan Karya Terbukti
Senin, 30 Sep 2024 06:51
Ketua Tim Pemenangan Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim, Muhammad Idris Leo. Foto/Istimewa
Muhammad Idris Leo
Ketua Tim Pemenangan Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim
Pelaut yang ulung adalah mereka yang mampu menerobos dan melewati (menaklukkan) badai dan ombak besar. Tentu kata-kata heroik ini pantas disematkan kepada mereka yang menjalankan pemerintahan dengan kondisi keterbatasan anggaran di saat badai global Covid-19 melanda seluruh dunia dan melumpuhkan segala sendi-sendi aktivitas kehidupan manusia.
Tragedi ini adalah pandemi yang tak pernah diduga sebelumnya. Dan, di saat merebak di seantero penjuru dunia, dampaknya menimbulkan korban jiwa akibat penyebaran virus yang mematikan itu. Maka pemerintah pun di masing-masing negara segera bergerak cepat dalam penanganan.
Demikian halnya dengan Pemerintahan di Indonesia. Mulai dari pemerintah pusat bergerak cepat secara simultan dan terstruktur bersama pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota dalam penanganan virus Covid-19 tersebut.
Secara umum kondisi pemerintah pada saat dilanda Covid-19 seluruhnya pada posisi tidak siap dalam segala hal. Termasuk dalam hal pembiayaan. Demikian halnya di Kabupten Takalar, penanggulangan Covid-19, tidak dialokasikan anggaran pada APBD tahun 2020.
Walaupun demikian, pemerintah Kabupaten Takalar harus responsif, segera beradaptasi, dan melakukan penyesuaian sebagai sikap di tengah tekanan pandemi. Berbagai kebijakan keuangan pun harus ditempuh seperti refocusing anggaran, menyiapkan langkah-langkah stimulus, dan juga bersama kabupaten/kota lainnya ikut dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal ini menunjukkan adanya sebuah langkah yang diambil secara cepat dalam merespons situasi. Namun di sisi lain tetap memperhatikan dan mengedepankan akuntabilitas yang tentu berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan masyarakat Takalar.
Terkhusus program PEN, hampir seluruh pemerintah daerah (kabupaten/kota dan provinsi), berminat dan mengajukan pinjaman. Tetapi untuk mendapatkan pinjaman PEN tersebut, setidaknya pemerintah daerah perlu memenuhi empat persyaratan yakni : 1. Daerahnya berstatus terdampak pandemi covid-19. 2. Pemda tersebut memiliki program sejenis atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN (kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi). 3. Jika jumlah dari sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. 4. Pemda tersebut harus memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit 2,5 persen.
Dari syarat-syarat tersebut, Pemda Takalar dinilai sebagai salah satu pemerintahan daerah yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pinjaman dana PEN.
Jadi pinjaman dana PEN ini adalah program yang bersifat menasional yang sangat jelas syarat, tujuan, dan peruntukannya, yang juga dialami oleh pemda-pemda lainnya. Olehnya tidaklah tepat jika pinjaman dana PEN ini sebagai bentuk justifikasi dan vonis kegagalan suatu pemerintahan daerah.
Selama periodesasi suatu pemerintahan daerah yang secara kebetulan bersamaan kasus pandemi Covid-19, tentu juga tidak boleh dinilai sepenuhnya bahwa pemda tersebut gagal mewujudkan programnya. Secara obyektif harus dilihat bahwa penanganan Covid-19, telah banyak menyerap dana, sehingga banyak program prioritas yang harus di-refocusing bahkan di-cancel, akibat keterbatasan APBD.
Tentu suatu bonus jika dalam situasi pandemi Covid-19, terdapat pembangunan-pembangunan infrastruktur yang terealisasi. Seperti halnya pada Pemerintah Daerah Takalar. Meskipun pada masa-masa pandemi tersebut, namun masih bisa mewujudkan pembangunan-pembangunan fisik di berbagai bidang, meskipun sesungguhnya waktu normal yang efektif didapatkan untuk berkarya mewujudkan programnya hanya dua tahun.
Selebihnya, tiga tahun waktunya terserap habis hanya untuk penanganan dan pemulihan Covid-19. Di sinilah letak kelihaian dan ketangguhan seorang nahkoda bapak H. Syamsari Kitta di saat dilanda badai dengan skillnya mampu keluar dari segala permasalahan yang ada saat itu dan tetap mampu berkarya monumental seperti Rumah Sakit Internasional di Galesong, penataan rumah jabatan, penataan Balla Lompoa, dan memoles Alun-Alun MDS menjadi lebih indah.
Olehnya itu sangat realistis, jika calon Bupati Takalar “H. Syamsari Kitta” diberi kesempatan lagi untuk menahkodai Kabupaten Takalar di periode mendatang 2024-2029. Karena sudah berpengalaman, teruji ketangguhannya, dan terbukti karyanya.
Ketua Tim Pemenangan Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim
Pelaut yang ulung adalah mereka yang mampu menerobos dan melewati (menaklukkan) badai dan ombak besar. Tentu kata-kata heroik ini pantas disematkan kepada mereka yang menjalankan pemerintahan dengan kondisi keterbatasan anggaran di saat badai global Covid-19 melanda seluruh dunia dan melumpuhkan segala sendi-sendi aktivitas kehidupan manusia.
Tragedi ini adalah pandemi yang tak pernah diduga sebelumnya. Dan, di saat merebak di seantero penjuru dunia, dampaknya menimbulkan korban jiwa akibat penyebaran virus yang mematikan itu. Maka pemerintah pun di masing-masing negara segera bergerak cepat dalam penanganan.
Demikian halnya dengan Pemerintahan di Indonesia. Mulai dari pemerintah pusat bergerak cepat secara simultan dan terstruktur bersama pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota dalam penanganan virus Covid-19 tersebut.
Secara umum kondisi pemerintah pada saat dilanda Covid-19 seluruhnya pada posisi tidak siap dalam segala hal. Termasuk dalam hal pembiayaan. Demikian halnya di Kabupten Takalar, penanggulangan Covid-19, tidak dialokasikan anggaran pada APBD tahun 2020.
Walaupun demikian, pemerintah Kabupaten Takalar harus responsif, segera beradaptasi, dan melakukan penyesuaian sebagai sikap di tengah tekanan pandemi. Berbagai kebijakan keuangan pun harus ditempuh seperti refocusing anggaran, menyiapkan langkah-langkah stimulus, dan juga bersama kabupaten/kota lainnya ikut dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal ini menunjukkan adanya sebuah langkah yang diambil secara cepat dalam merespons situasi. Namun di sisi lain tetap memperhatikan dan mengedepankan akuntabilitas yang tentu berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan masyarakat Takalar.
Terkhusus program PEN, hampir seluruh pemerintah daerah (kabupaten/kota dan provinsi), berminat dan mengajukan pinjaman. Tetapi untuk mendapatkan pinjaman PEN tersebut, setidaknya pemerintah daerah perlu memenuhi empat persyaratan yakni : 1. Daerahnya berstatus terdampak pandemi covid-19. 2. Pemda tersebut memiliki program sejenis atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN (kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi). 3. Jika jumlah dari sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. 4. Pemda tersebut harus memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit 2,5 persen.
Dari syarat-syarat tersebut, Pemda Takalar dinilai sebagai salah satu pemerintahan daerah yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pinjaman dana PEN.
Jadi pinjaman dana PEN ini adalah program yang bersifat menasional yang sangat jelas syarat, tujuan, dan peruntukannya, yang juga dialami oleh pemda-pemda lainnya. Olehnya tidaklah tepat jika pinjaman dana PEN ini sebagai bentuk justifikasi dan vonis kegagalan suatu pemerintahan daerah.
Selama periodesasi suatu pemerintahan daerah yang secara kebetulan bersamaan kasus pandemi Covid-19, tentu juga tidak boleh dinilai sepenuhnya bahwa pemda tersebut gagal mewujudkan programnya. Secara obyektif harus dilihat bahwa penanganan Covid-19, telah banyak menyerap dana, sehingga banyak program prioritas yang harus di-refocusing bahkan di-cancel, akibat keterbatasan APBD.
Tentu suatu bonus jika dalam situasi pandemi Covid-19, terdapat pembangunan-pembangunan infrastruktur yang terealisasi. Seperti halnya pada Pemerintah Daerah Takalar. Meskipun pada masa-masa pandemi tersebut, namun masih bisa mewujudkan pembangunan-pembangunan fisik di berbagai bidang, meskipun sesungguhnya waktu normal yang efektif didapatkan untuk berkarya mewujudkan programnya hanya dua tahun.
Selebihnya, tiga tahun waktunya terserap habis hanya untuk penanganan dan pemulihan Covid-19. Di sinilah letak kelihaian dan ketangguhan seorang nahkoda bapak H. Syamsari Kitta di saat dilanda badai dengan skillnya mampu keluar dari segala permasalahan yang ada saat itu dan tetap mampu berkarya monumental seperti Rumah Sakit Internasional di Galesong, penataan rumah jabatan, penataan Balla Lompoa, dan memoles Alun-Alun MDS menjadi lebih indah.
Olehnya itu sangat realistis, jika calon Bupati Takalar “H. Syamsari Kitta” diberi kesempatan lagi untuk menahkodai Kabupaten Takalar di periode mendatang 2024-2029. Karena sudah berpengalaman, teruji ketangguhannya, dan terbukti karyanya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Gugatan Pelanggaran TSM Pilkada Takalar: SK-HN Harap MK Proses Secara Adil
Pasangan calon di Pilkada Takalar 2024, Syamsari Kitta dan H Nojeng (SK-HN), resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 6 Desember 2024.
Jum'at, 06 Des 2024 21:04
Sulsel
Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Takalar, SK-HN Siap Ajukan Gugatan ke MK
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Takalar, Syamsari Kitta (SK) dan H Nojeng (HN), mengumumkan rencananya untuk menggugat hasil Pilkada Takalar 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jum'at, 06 Des 2024 11:33
Sulsel
KPU Takalar Selesaikan Rekap: Firdaus-Hengky 111.290, SK-Nojeng 45.977 Suara
KPU Takalar menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitug berasal dari 12 kecamatan.
Rabu, 04 Des 2024 10:22
News
Masa Tenang, Refleksi Paslon, Penyelenggara & Pemilih di Pilkada Pangkep
Masa kampanye telah berakhir. Saat ini tahapan Pilkada 2024 telah memasuki Masa Tenang, dimana tidak ada lagi aktifitas kampanye yang dilakukan seluruh pasangan calon. Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Senin, 25 Nov 2024 19:37
Sulsel
Bertabur Penghargaan Lingkungan Hidup, Syamsari Kitta Komitmen Tambah PPPK
Salah satu rencana Syamsari Kitta adalah membuka rekrutmen PPPK untuk sektor yang berhubungan dengan lingkungan hidup.
Rabu, 13 Nov 2024 13:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Bawaslu Soppeng Mencoblos Dua kali di TPSnya pada Pilkada Serentak 2024
2
Kunci 319.112 Dukungan, KPU Makassar Tetapkan MULIA Peraih Suara Terbanyak Pilwalkot 2024
3
Massa Paslon Kembali Geruduk KPU Jeneponto, Suarakan Dugaan Kecurangan TSM
4
Oknum Kapus di Jeneponto Diduga Potong Dana Kapitasi Sejumlah Perawat
5
Bawaslu Sulsel Akan Terbitkan Buku sebagai Bentuk Laporan Pengawasan Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Bawaslu Soppeng Mencoblos Dua kali di TPSnya pada Pilkada Serentak 2024
2
Kunci 319.112 Dukungan, KPU Makassar Tetapkan MULIA Peraih Suara Terbanyak Pilwalkot 2024
3
Massa Paslon Kembali Geruduk KPU Jeneponto, Suarakan Dugaan Kecurangan TSM
4
Oknum Kapus di Jeneponto Diduga Potong Dana Kapitasi Sejumlah Perawat
5
Bawaslu Sulsel Akan Terbitkan Buku sebagai Bentuk Laporan Pengawasan Pilkada