Opini
Takalar Butuh Pemimpin Tangguh dan Karya Terbukti
Tim Sindomakassar
Senin, 30 Sep 2024 06:51
Ketua Tim Pemenangan Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim, Muhammad Idris Leo. Foto/Istimewa
Muhammad Idris Leo
Ketua Tim Pemenangan Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim
Pelaut yang ulung adalah mereka yang mampu menerobos dan melewati (menaklukkan) badai dan ombak besar. Tentu kata-kata heroik ini pantas disematkan kepada mereka yang menjalankan pemerintahan dengan kondisi keterbatasan anggaran di saat badai global Covid-19 melanda seluruh dunia dan melumpuhkan segala sendi-sendi aktivitas kehidupan manusia.
Tragedi ini adalah pandemi yang tak pernah diduga sebelumnya. Dan, di saat merebak di seantero penjuru dunia, dampaknya menimbulkan korban jiwa akibat penyebaran virus yang mematikan itu. Maka pemerintah pun di masing-masing negara segera bergerak cepat dalam penanganan.
Demikian halnya dengan Pemerintahan di Indonesia. Mulai dari pemerintah pusat bergerak cepat secara simultan dan terstruktur bersama pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota dalam penanganan virus Covid-19 tersebut.
Secara umum kondisi pemerintah pada saat dilanda Covid-19 seluruhnya pada posisi tidak siap dalam segala hal. Termasuk dalam hal pembiayaan. Demikian halnya di Kabupten Takalar, penanggulangan Covid-19, tidak dialokasikan anggaran pada APBD tahun 2020.
Walaupun demikian, pemerintah Kabupaten Takalar harus responsif, segera beradaptasi, dan melakukan penyesuaian sebagai sikap di tengah tekanan pandemi. Berbagai kebijakan keuangan pun harus ditempuh seperti refocusing anggaran, menyiapkan langkah-langkah stimulus, dan juga bersama kabupaten/kota lainnya ikut dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal ini menunjukkan adanya sebuah langkah yang diambil secara cepat dalam merespons situasi. Namun di sisi lain tetap memperhatikan dan mengedepankan akuntabilitas yang tentu berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan masyarakat Takalar.
Terkhusus program PEN, hampir seluruh pemerintah daerah (kabupaten/kota dan provinsi), berminat dan mengajukan pinjaman. Tetapi untuk mendapatkan pinjaman PEN tersebut, setidaknya pemerintah daerah perlu memenuhi empat persyaratan yakni : 1. Daerahnya berstatus terdampak pandemi covid-19. 2. Pemda tersebut memiliki program sejenis atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN (kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi). 3. Jika jumlah dari sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. 4. Pemda tersebut harus memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit 2,5 persen.
Dari syarat-syarat tersebut, Pemda Takalar dinilai sebagai salah satu pemerintahan daerah yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pinjaman dana PEN.
Jadi pinjaman dana PEN ini adalah program yang bersifat menasional yang sangat jelas syarat, tujuan, dan peruntukannya, yang juga dialami oleh pemda-pemda lainnya. Olehnya tidaklah tepat jika pinjaman dana PEN ini sebagai bentuk justifikasi dan vonis kegagalan suatu pemerintahan daerah.
Selama periodesasi suatu pemerintahan daerah yang secara kebetulan bersamaan kasus pandemi Covid-19, tentu juga tidak boleh dinilai sepenuhnya bahwa pemda tersebut gagal mewujudkan programnya. Secara obyektif harus dilihat bahwa penanganan Covid-19, telah banyak menyerap dana, sehingga banyak program prioritas yang harus di-refocusing bahkan di-cancel, akibat keterbatasan APBD.
Tentu suatu bonus jika dalam situasi pandemi Covid-19, terdapat pembangunan-pembangunan infrastruktur yang terealisasi. Seperti halnya pada Pemerintah Daerah Takalar. Meskipun pada masa-masa pandemi tersebut, namun masih bisa mewujudkan pembangunan-pembangunan fisik di berbagai bidang, meskipun sesungguhnya waktu normal yang efektif didapatkan untuk berkarya mewujudkan programnya hanya dua tahun.
Selebihnya, tiga tahun waktunya terserap habis hanya untuk penanganan dan pemulihan Covid-19. Di sinilah letak kelihaian dan ketangguhan seorang nahkoda bapak H. Syamsari Kitta di saat dilanda badai dengan skillnya mampu keluar dari segala permasalahan yang ada saat itu dan tetap mampu berkarya monumental seperti Rumah Sakit Internasional di Galesong, penataan rumah jabatan, penataan Balla Lompoa, dan memoles Alun-Alun MDS menjadi lebih indah.
Olehnya itu sangat realistis, jika calon Bupati Takalar “H. Syamsari Kitta” diberi kesempatan lagi untuk menahkodai Kabupaten Takalar di periode mendatang 2024-2029. Karena sudah berpengalaman, teruji ketangguhannya, dan terbukti karyanya.
Ketua Tim Pemenangan Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim
Pelaut yang ulung adalah mereka yang mampu menerobos dan melewati (menaklukkan) badai dan ombak besar. Tentu kata-kata heroik ini pantas disematkan kepada mereka yang menjalankan pemerintahan dengan kondisi keterbatasan anggaran di saat badai global Covid-19 melanda seluruh dunia dan melumpuhkan segala sendi-sendi aktivitas kehidupan manusia.
Tragedi ini adalah pandemi yang tak pernah diduga sebelumnya. Dan, di saat merebak di seantero penjuru dunia, dampaknya menimbulkan korban jiwa akibat penyebaran virus yang mematikan itu. Maka pemerintah pun di masing-masing negara segera bergerak cepat dalam penanganan.
Demikian halnya dengan Pemerintahan di Indonesia. Mulai dari pemerintah pusat bergerak cepat secara simultan dan terstruktur bersama pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota dalam penanganan virus Covid-19 tersebut.
Secara umum kondisi pemerintah pada saat dilanda Covid-19 seluruhnya pada posisi tidak siap dalam segala hal. Termasuk dalam hal pembiayaan. Demikian halnya di Kabupten Takalar, penanggulangan Covid-19, tidak dialokasikan anggaran pada APBD tahun 2020.
Walaupun demikian, pemerintah Kabupaten Takalar harus responsif, segera beradaptasi, dan melakukan penyesuaian sebagai sikap di tengah tekanan pandemi. Berbagai kebijakan keuangan pun harus ditempuh seperti refocusing anggaran, menyiapkan langkah-langkah stimulus, dan juga bersama kabupaten/kota lainnya ikut dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal ini menunjukkan adanya sebuah langkah yang diambil secara cepat dalam merespons situasi. Namun di sisi lain tetap memperhatikan dan mengedepankan akuntabilitas yang tentu berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan masyarakat Takalar.
Terkhusus program PEN, hampir seluruh pemerintah daerah (kabupaten/kota dan provinsi), berminat dan mengajukan pinjaman. Tetapi untuk mendapatkan pinjaman PEN tersebut, setidaknya pemerintah daerah perlu memenuhi empat persyaratan yakni : 1. Daerahnya berstatus terdampak pandemi covid-19. 2. Pemda tersebut memiliki program sejenis atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN (kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi). 3. Jika jumlah dari sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. 4. Pemda tersebut harus memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit 2,5 persen.
Dari syarat-syarat tersebut, Pemda Takalar dinilai sebagai salah satu pemerintahan daerah yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pinjaman dana PEN.
Jadi pinjaman dana PEN ini adalah program yang bersifat menasional yang sangat jelas syarat, tujuan, dan peruntukannya, yang juga dialami oleh pemda-pemda lainnya. Olehnya tidaklah tepat jika pinjaman dana PEN ini sebagai bentuk justifikasi dan vonis kegagalan suatu pemerintahan daerah.
Selama periodesasi suatu pemerintahan daerah yang secara kebetulan bersamaan kasus pandemi Covid-19, tentu juga tidak boleh dinilai sepenuhnya bahwa pemda tersebut gagal mewujudkan programnya. Secara obyektif harus dilihat bahwa penanganan Covid-19, telah banyak menyerap dana, sehingga banyak program prioritas yang harus di-refocusing bahkan di-cancel, akibat keterbatasan APBD.
Tentu suatu bonus jika dalam situasi pandemi Covid-19, terdapat pembangunan-pembangunan infrastruktur yang terealisasi. Seperti halnya pada Pemerintah Daerah Takalar. Meskipun pada masa-masa pandemi tersebut, namun masih bisa mewujudkan pembangunan-pembangunan fisik di berbagai bidang, meskipun sesungguhnya waktu normal yang efektif didapatkan untuk berkarya mewujudkan programnya hanya dua tahun.
Selebihnya, tiga tahun waktunya terserap habis hanya untuk penanganan dan pemulihan Covid-19. Di sinilah letak kelihaian dan ketangguhan seorang nahkoda bapak H. Syamsari Kitta di saat dilanda badai dengan skillnya mampu keluar dari segala permasalahan yang ada saat itu dan tetap mampu berkarya monumental seperti Rumah Sakit Internasional di Galesong, penataan rumah jabatan, penataan Balla Lompoa, dan memoles Alun-Alun MDS menjadi lebih indah.
Olehnya itu sangat realistis, jika calon Bupati Takalar “H. Syamsari Kitta” diberi kesempatan lagi untuk menahkodai Kabupaten Takalar di periode mendatang 2024-2029. Karena sudah berpengalaman, teruji ketangguhannya, dan terbukti karyanya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Antisipasi Kecurangan Pilkada, Syamsari Kitta Luncurkan Program A'ronda
Kandidat pemilik akronim SK itu meluncurkan program A'ronda di Desa Maccini Sombala, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar pada Sabtu malam.
Minggu, 22 Sep 2024 07:19
Sulsel
KPU Takalar Matangkan Persiapan Pencabutan Nomor Urut Paslon
KPU Kabupaten Takalar mengadakan rapat koordinasi bersama stakeholder di Warkop Otentik Takalar pada Sabtu (21/09/2024). Kegiatan ini untuk mematangkan persiapan agenda pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon).
Sabtu, 21 Sep 2024 13:38
Sulsel
Ada Sanksinya! KPU Takalar Ingatkan Paslon Laporkan LADK untuk Pilkada 2024
KPU Takalar menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye Pilkada serentak 2024. Tahapan ini didorong agar partisipatif, terbuka dan berakuntabikitas publik.
Kamis, 19 Sep 2024 08:21
Sulsel
KPU Takalar Umumkan Visi Misi & Program Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
KPU Takalar mengumumkan visi misi dan program pasangan calon bupati dan wakil bupati Takalar 2024.
Senin, 16 Sep 2024 21:21
Sulsel
KPU Takalar Buka Tanggapan Masyarakat Soal Keabsahan Syarat Paslon
KPU Kabupaten Takalar mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon. Dari hasil penelitian atau verifikasi berkas dinyatakan semua bakal Paslon Memenuhi Syarat (MS).
Sabtu, 14 Sep 2024 11:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diresmikan Appi, MULIA Creative Hub Jadi Rumah Bagi Para Kreator Muda Makassar
2
Perindo Bersama MULIA Bagikan Air Bersih untuk Warga di Jalan Adipura Makassar
3
Pilkada Gowa, Tokoh Masyarakat Bontolempangan Nyatakan Dukungan ke Hati Damai
4
Takalar Butuh Pemimpin Tangguh dan Karya Terbukti
5
Risiko Kerja Tinggi, Petugas Imigrasi Akan Dibekali Senjata Api
6
Mayoritas Cabang Minta Musyda Pemuda Muhammadiyah Makassar Segera Digelar
7
Amunisi Baru di Pilkada, Pengusaha Milenial Gowa Solid Menangkan Hati Damai