Minta Periksa Kadis PMD, SHCW Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Korupsi PJU 14 Kades di Lutim

Tim Sindomakassar
Kamis, 03 Okt 2024 17:45
Minta Periksa Kadis PMD, SHCW Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Korupsi PJU 14 Kades di Lutim
Direktur Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW), Ewaldo Aziz. Ia mengatakan, dugaan korupsi itu harus segera diusut secara tuntas. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu penerangan jalan (PJU) di 14 desa se Luwu Timur mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.

Salah satunya dari Direktur Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW), Ewaldo Aziz. Ia mengatakan, dugaan korupsi itu harus segera diusut secara tuntas.

Untuk itu, pihaknya akan turun ke jalan untuk mendesak pihak kepolisian agar kasus tersebut diambil alih Polda Sulsel.

Mantan Presiden Mahasiswa Fakutas Hukum Unibos ini menekankan, kasus ini telah lama bergulir di Polres. Sehingga ia menilai sebaiknya diambil alih Polda saja.

"Polisi juga harusnya tidak berhenti di keterlibatan para Kades, namun juga ada dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait. Seperti adanya issue keterlibatan Kadis PMD," katanya.

Menyikapi kasus ini, SHCW menyampaikan beberapa poin. Diantaranya meminta Polda Sulawesi Selatan mengambil alih dan mengusut tuntas dugaan korupsi penyelewengan Dana BKK proyek pengadaan PJU Kabupaten Luwu Timur yang diduga melibatkan 14 kepala desa di Luwu Timur.



Meminta Polda Sulawesi Selatan segera melakukan pemanggilan terhadap kepala desa Maramba, Madani, Tarengge Timur, Solo, Kanawatu, Balirejo, Harapan, Asuli, Mahalona, Libukang Mandiri Tole, Kalosi, Tokalimbo, dan Loeha, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana BKK Luwu timur dalam proyek pengadaan PJU.

Mendesak Polda Sulsel melakukan penahanan kepada pihak yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi Dana BKK Luwu Timur berdasarkan status kasusnya yang sudah masuk tahap penyidikan di Polres Luwu Timur.

Meminta Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan Kadis PMD Luwu Timur. Meminta Kapolda Sulsel untuk transparansi dalam penanganan dugaan korupsi Dana BKK l dalam pengadaan PJU Luwu Timur.

Adapun 14 desa yang telah diperiksa polisi, yang diduga kuat bermasalah dalam pengerjaan proyek PJU. Diantaranya Desa Maramba, Desa Madani, Desa Tarengge Timur, Desa Solo, Desa Kanawatu, Desa Balirejo, Desa Harapan, Desa Asuli, Desa Mahalona, Desa Libukang Mandiri, Desa Tole, Desa Kalosi, Desa Tokalimbo dan Desa Loeha.

Sementara itu, Polres Luwu Timur terus melakukan upaya pengumpulan bukti untuk segera melangkah ke penetapan tersangka. Sampai saat ini, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh pihak ahli dan auditor.



Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufiq menjelaskan bahwa langkah selanjutnya dalam proses hukum akan dilakukan setelah perhitungan tersebut selesai.

"Proses penyidikan memang menunggu hasil pemeriksaan ahli dan perhitungan kerugian negara (PKN) sebagai bagian dari prosedur yang harus dilalui sebelum penetapan tersangka," jelas Bripka Taufiq.

Kasus PJU ini menjadi sorotan publik sejak pertama kali muncul pada tahun 2023. Dan kini semakin memanas dengan banyaknya pihak yang diduga terlibat.

Adapun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lutim, Halsen tak merespon upaya konfirmasi Sindo Makassar. Nomor kontak yang dihubungi, tak dijawab Halsen.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru