Bawaslu Enrekang Periksa Oknum Kades karena Diduga Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Kamis, 03 Okt 2024 09:11
Bawaslu Enrekang Periksa Oknum Kades karena Diduga Langgar Netralitas di Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Enrekang sedang menangani dugaan pelanggaran netralitas pada penyelenggaraan Pilkada 2024. Kali ini, mereka telah memeriksa oknum kepala desa karena diduga bersikap tidak netral.
Comment
Share
ENREKANG - Bawaslu Kabupaten Enrekang sedang menangani dugaan pelanggaran netralitas pada penyelenggaraan Pilkada 2024. Kali ini, mereka telah memeriksa oknum kepala desa karena diduga bersikap tidak netral.

Ketua Bawaslu Enrekang, Hamdan Hidayat mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan keterlibatan kepala desa dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon.

"Kami telah menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang kepala desa di Enrekang diduga tidak bersikap netral dalam pemilihan ini," kata Hamdan.



Berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan bahwa “Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.”

Kepala desa dan perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak boleh melakukan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

"Kami didampingi oleh unsur dari Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah memeriksa oknum kepala desa, dan kami juga akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan laporan tersebut. Jika terbukti melanggar, tentunya akan ada sanksi sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," tambah Hamdan.



Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Try Sutrisno menegaskan bahwa Bawaslu akan bertindak tegas dalam penanganan setiap dugaan pelanggaran. Termasuk pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas pejabat negara, pejabat pemerintahan, termasuk kepala desa dan ASN.

Bawaslu ingin memastikan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kabupaten Enrekang berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih, adil, dan transparan.

Bawaslu Enrekang juga terus mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pengawasan tahapan pemilihan serta melaporkan kepada pengawas pemilu jika menemukan dugaan ketidaknetralan atau pelanggaran lainnya dalam proses pemilihan.
(UMI)
Berita Terkait
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
Berita Terbaru