Beda Respon Jubir Danny-Azhar dan Sudirman-Fatma Soal Debat Pilgub Hanya 2 Kali

Kamis, 03 Okt 2024 22:36
Beda Respon Jubir Danny-Azhar dan Sudirman-Fatma Soal Debat Pilgub Hanya 2 Kali
Jubir Danny-Azhar, Asri Tadda (kiri) dan Jubir Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (kanan). Kolase Foto: Sindo Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Sulsel berencana menggelar debat Pilgub 2024 hanya dua kali. Padahal dalam PKPU, debat bisa maksimal dilaksanakan sebanyak tiga kali selama tahapan kampanye.

Adapun jadwal debat Pilgub Sulsel 2024 direncanakan pada (28/10) dan (10/11). 28 Oktober ialah hari sumpah pemuda dan 10 November hari pahlawan.

Rencana KPU Sulsel ini mendapat respon dari masing-masing juru bicara (jubir) Danny Pomanto-Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.

Tim Pemenangan Danny-Azhar menyoroti jadwal debat Pilgub yang rencananya akan digelar dua kali. Mereka menganggap kebijakan ini, sangat merugikan masyarakat Sulsel.

Juru bicara Danny-Azhar, Asri Tadda mengungkapkan debat idealnya bukan hanya dibatasi paling banyak 3 kali saja sesuai dengan PKPU yang berlaku, tetapi lebih banyak akan lebih baik.

"Sehingga masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk menilai kualitas Paslon," ucap Asri.

Dia mengatakan, KPU justru mengurangi jumlah tahapan debat Pilkada yang hanya dilakukan dua kali. Tentu ini tidak baik bagi proses demokrasi yang diharapkan masyakarat.

"Nah, KPU Sulsel justru menguranginya menjadi hanya 2 kali saja. Ini tentu tidak baik bagi proses demokrasi di daerah ini," bebernya.



Masyarakat kata Asri, ingin mengetahui gagasan masing-masing kandidat untuk membangun Sulawesi Selatan. Sehingga dengan panggung seperti itu mereka dapat menilainya secara terbuka.

"Padahal esensi demokrasi adalah membuka ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk lebih mengenal "isi kepala" kandidat sebelum memilihnya. Salah satu caranya adalah melalui momentum debat," terangnya.

Asri mengatakan bahwa bagi Danny - Azhar, debat idealnya dilakukan di sekurang-kurangnya 6 wilayah yang ada di Sulsel.

"Minimal di wilayah Maminasata, Ajatappareng, Bosowa, Luwu Raya, Enrekang dan Toraja Raya, serta wilayah Jenewa (Jeneponto hingga Sinjai)," kata Asri.

Olehnya itu, ia menegaskan bahwa Danny - Azhar merasa keberatan dengan keputusan KPU Sulsel yang hanya akan mengadakan dua kali debat Pilgub, disaat debat Pilbup/Pilwalkot dilakukan tiga kali.

"Ini sangat patut dipertanyakan. KPU Sulsel harus meninjau kembali keputusan ini demi menjaga kualitas demokrasi kita," pungkasnya.

Sementara itu, Jubir Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Masse (Andalan Hati), Muhammad Ramli Rahim (MRR) santai menanggapi apa yang sudah menjadi keputusan mutlak KPU Sulsel.



MRR tidak menyoal kuantitas debat, baik jumlah maupun lokasi debat itu sendiri. Andalan Hati sangat siap dengan segala kondisi.

"Kami ikut keputusan KPU (debat). Debat jika sekali boleh, debat sepuluh kali juga boleh. Intinya Andalan Hati siap," timpal MRR.

Terkait lokasi debat, MRR juga tidak mempersoalkan "Mau debatnya di Makassar, di Palopo, Jeneponto, Sidrap tak masalah. Mau di Jakarta atau di Dubai juga tak soal, intinya Andalah Hati siap menjalankan putusan dan arahan KPU" lanjut MRR

Dia menambahkan, pemaparan kualitas seseorang serta visi misinya tidak terbatas pada tahapan debat semata, melainkan ada media kampanye, ada media massa, media sosial, semuanya bisa dijadikan tempat untuk pemaparan visi misi dan program pembangunan kandidat bahkan yang paling penting adalah rekam jejak sang kandidat.

"Rekam jejak kandidat itu jauh lebih penting, apakah dia pernah menjanjikan sesuatu lalu mewujudkannya atau tidak, itu juga tak kalah penting" pungkas MRR.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Berita Terbaru