Beda Respon Jubir Danny-Azhar dan Sudirman-Fatma Soal Debat Pilgub Hanya 2 Kali
Kamis, 03 Okt 2024 22:36

Jubir Danny-Azhar, Asri Tadda (kiri) dan Jubir Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (kanan). Kolase Foto: Sindo Makassar
MAKASSAR - KPU Sulsel berencana menggelar debat Pilgub 2024 hanya dua kali. Padahal dalam PKPU, debat bisa maksimal dilaksanakan sebanyak tiga kali selama tahapan kampanye.
Adapun jadwal debat Pilgub Sulsel 2024 direncanakan pada (28/10) dan (10/11). 28 Oktober ialah hari sumpah pemuda dan 10 November hari pahlawan.
Rencana KPU Sulsel ini mendapat respon dari masing-masing juru bicara (jubir) Danny Pomanto-Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Tim Pemenangan Danny-Azhar menyoroti jadwal debat Pilgub yang rencananya akan digelar dua kali. Mereka menganggap kebijakan ini, sangat merugikan masyarakat Sulsel.
Juru bicara Danny-Azhar, Asri Tadda mengungkapkan debat idealnya bukan hanya dibatasi paling banyak 3 kali saja sesuai dengan PKPU yang berlaku, tetapi lebih banyak akan lebih baik.
"Sehingga masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk menilai kualitas Paslon," ucap Asri.
Dia mengatakan, KPU justru mengurangi jumlah tahapan debat Pilkada yang hanya dilakukan dua kali. Tentu ini tidak baik bagi proses demokrasi yang diharapkan masyakarat.
"Nah, KPU Sulsel justru menguranginya menjadi hanya 2 kali saja. Ini tentu tidak baik bagi proses demokrasi di daerah ini," bebernya.
Masyarakat kata Asri, ingin mengetahui gagasan masing-masing kandidat untuk membangun Sulawesi Selatan. Sehingga dengan panggung seperti itu mereka dapat menilainya secara terbuka.
"Padahal esensi demokrasi adalah membuka ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk lebih mengenal "isi kepala" kandidat sebelum memilihnya. Salah satu caranya adalah melalui momentum debat," terangnya.
Asri mengatakan bahwa bagi Danny - Azhar, debat idealnya dilakukan di sekurang-kurangnya 6 wilayah yang ada di Sulsel.
"Minimal di wilayah Maminasata, Ajatappareng, Bosowa, Luwu Raya, Enrekang dan Toraja Raya, serta wilayah Jenewa (Jeneponto hingga Sinjai)," kata Asri.
Olehnya itu, ia menegaskan bahwa Danny - Azhar merasa keberatan dengan keputusan KPU Sulsel yang hanya akan mengadakan dua kali debat Pilgub, disaat debat Pilbup/Pilwalkot dilakukan tiga kali.
"Ini sangat patut dipertanyakan. KPU Sulsel harus meninjau kembali keputusan ini demi menjaga kualitas demokrasi kita," pungkasnya.
Sementara itu, Jubir Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Masse (Andalan Hati), Muhammad Ramli Rahim (MRR) santai menanggapi apa yang sudah menjadi keputusan mutlak KPU Sulsel.
MRR tidak menyoal kuantitas debat, baik jumlah maupun lokasi debat itu sendiri. Andalan Hati sangat siap dengan segala kondisi.
"Kami ikut keputusan KPU (debat). Debat jika sekali boleh, debat sepuluh kali juga boleh. Intinya Andalan Hati siap," timpal MRR.
Terkait lokasi debat, MRR juga tidak mempersoalkan "Mau debatnya di Makassar, di Palopo, Jeneponto, Sidrap tak masalah. Mau di Jakarta atau di Dubai juga tak soal, intinya Andalah Hati siap menjalankan putusan dan arahan KPU" lanjut MRR
Dia menambahkan, pemaparan kualitas seseorang serta visi misinya tidak terbatas pada tahapan debat semata, melainkan ada media kampanye, ada media massa, media sosial, semuanya bisa dijadikan tempat untuk pemaparan visi misi dan program pembangunan kandidat bahkan yang paling penting adalah rekam jejak sang kandidat.
"Rekam jejak kandidat itu jauh lebih penting, apakah dia pernah menjanjikan sesuatu lalu mewujudkannya atau tidak, itu juga tak kalah penting" pungkas MRR.
Adapun jadwal debat Pilgub Sulsel 2024 direncanakan pada (28/10) dan (10/11). 28 Oktober ialah hari sumpah pemuda dan 10 November hari pahlawan.
Rencana KPU Sulsel ini mendapat respon dari masing-masing juru bicara (jubir) Danny Pomanto-Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Tim Pemenangan Danny-Azhar menyoroti jadwal debat Pilgub yang rencananya akan digelar dua kali. Mereka menganggap kebijakan ini, sangat merugikan masyarakat Sulsel.
Juru bicara Danny-Azhar, Asri Tadda mengungkapkan debat idealnya bukan hanya dibatasi paling banyak 3 kali saja sesuai dengan PKPU yang berlaku, tetapi lebih banyak akan lebih baik.
"Sehingga masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk menilai kualitas Paslon," ucap Asri.
Dia mengatakan, KPU justru mengurangi jumlah tahapan debat Pilkada yang hanya dilakukan dua kali. Tentu ini tidak baik bagi proses demokrasi yang diharapkan masyakarat.
"Nah, KPU Sulsel justru menguranginya menjadi hanya 2 kali saja. Ini tentu tidak baik bagi proses demokrasi di daerah ini," bebernya.
Masyarakat kata Asri, ingin mengetahui gagasan masing-masing kandidat untuk membangun Sulawesi Selatan. Sehingga dengan panggung seperti itu mereka dapat menilainya secara terbuka.
"Padahal esensi demokrasi adalah membuka ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk lebih mengenal "isi kepala" kandidat sebelum memilihnya. Salah satu caranya adalah melalui momentum debat," terangnya.
Asri mengatakan bahwa bagi Danny - Azhar, debat idealnya dilakukan di sekurang-kurangnya 6 wilayah yang ada di Sulsel.
"Minimal di wilayah Maminasata, Ajatappareng, Bosowa, Luwu Raya, Enrekang dan Toraja Raya, serta wilayah Jenewa (Jeneponto hingga Sinjai)," kata Asri.
Olehnya itu, ia menegaskan bahwa Danny - Azhar merasa keberatan dengan keputusan KPU Sulsel yang hanya akan mengadakan dua kali debat Pilgub, disaat debat Pilbup/Pilwalkot dilakukan tiga kali.
"Ini sangat patut dipertanyakan. KPU Sulsel harus meninjau kembali keputusan ini demi menjaga kualitas demokrasi kita," pungkasnya.
Sementara itu, Jubir Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Masse (Andalan Hati), Muhammad Ramli Rahim (MRR) santai menanggapi apa yang sudah menjadi keputusan mutlak KPU Sulsel.
MRR tidak menyoal kuantitas debat, baik jumlah maupun lokasi debat itu sendiri. Andalan Hati sangat siap dengan segala kondisi.
"Kami ikut keputusan KPU (debat). Debat jika sekali boleh, debat sepuluh kali juga boleh. Intinya Andalan Hati siap," timpal MRR.
Terkait lokasi debat, MRR juga tidak mempersoalkan "Mau debatnya di Makassar, di Palopo, Jeneponto, Sidrap tak masalah. Mau di Jakarta atau di Dubai juga tak soal, intinya Andalah Hati siap menjalankan putusan dan arahan KPU" lanjut MRR
Dia menambahkan, pemaparan kualitas seseorang serta visi misinya tidak terbatas pada tahapan debat semata, melainkan ada media kampanye, ada media massa, media sosial, semuanya bisa dijadikan tempat untuk pemaparan visi misi dan program pembangunan kandidat bahkan yang paling penting adalah rekam jejak sang kandidat.
"Rekam jejak kandidat itu jauh lebih penting, apakah dia pernah menjanjikan sesuatu lalu mewujudkannya atau tidak, itu juga tak kalah penting" pungkas MRR.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12

Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat