3 Komisioner KPU Palopo Dilaporkan ke DKPP karena Loloskan Trisal Tahir jadi Calon
Kamis, 03 Okt 2024 15:28
Pelapor ialah Junaid. Ia mengadukan tiga komisioner KPU Palopo pada 27 September dan 30 September 2024.
MAKASSAR - Tiga komisioner KPU Palopo dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) RI. Diantaranya ialah Ketua Irwandi Djumadin, dan dua anggotanya Muhatzhir Muh Hamid dan Abbas.
Pelapor ialah Junaid. Ia mengadukan Irwandi Djumadin dkk pada 27 September dan 30 September 2024.
"Itu yang pertama ada kesalahan upload, jadi yang benar tanggal 30 September, ada beberapa penambahan di situ. Ada sedikit ditambahi di kronologisnya," kata Junaid pada Kamis (03/10/2024).
"Laporan berisi tentang masalah pelanggaran kode etik KPU Kota Palopo. Tentang yang dilanggar menetapkan saudara Trisal, yang awalnya adalah TMS tidak memenuhi syarat, menjadi MS memenuhi syarat," sambungnya.
Sebelumnya Pasangan Trisal Tahir yang berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome) di Pilwalkot Palopo 2024 berstatus TMS saat verifikasi berkas pencalonan. Namun belakangan, pasangan nomor urut 4 ini berubah statusnya menjadi MS.
Junaid menuturkan, dasarnya melapor ialah berita acara (BA) dan surat keputusan KPU tentang masalah penetapan calon. Dimana dua dokumen itu hanya ditandatangi oleh tiga teradu yakni Irwandi Djumadin, Muhatzhir Muh Hamid dan Abbas. Sementara dua komisioner lainnya tidak tanda tangan.
Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Veteran Palopo ini mengaku, belum melakukan konfirmasi ke KPU terkait putusannya yang menetapkan Trisal Tahir menjadi MS. Bagi Junaid, BA dan surat keputusan penetapannya sudah cukup baginya untuk menjadi dasar mengadukan ke DKPP.
"Ada yang satu, sudah ada laporan ke Bawaslu yang sudah menuju ke ranah pidana. Pak Sulaiman yang laporkan. Sementara saya kejar etiknya," ujarnya.
Junaid menegaskan, laporannya ke DKPP merupakan inisiatif sendiri, bukan arahan. Namun ia memang sejak awal berencana membawa kasus ini ke DKPP, jika KPU Palopo meloloskan Trisal Tahir sebagai calon.
"Tidak ada sama sekali arahan. Saya sudah bilang sejak awal, bahwa kapan hal itu diloloskan, artinya bahwa unsur bukti, kalau kita melihat bukti semua, menurut saya itu tidak bisa. Masalah ijazah ya, ini kan masalah ijazah yang dipersoalkan," tuturnya.
"Analisa saya, Ketika saya melihat itu ijazahnya. Pertama, legalisir ijazah itu sesuai aturan yang saya tahu selama ini, bahwa itu pihak dinas kalau PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Bukan sekolah yang tanda tangani, kalau legalisir ijazah PKBM, harus dinas yang legalisir," sambungnya.
Lanjut Junaid, tersebarnya dokumen tentang masalah surat suku dinas wilayah administrasi Jakarta Utara. Dimana dalam beberapa poin itu jika dilihat secara fisik, ada kesalahan di ijazah. Pertama penulisan dan paling fatal tak ada nama Trisal dalam daftar.
"Apalagi didukung lagi (yang) terakhir terjadi mediasi, keluar lagi tiga surat yang lebih menguatkan lagi. Satu dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta," sebut eks PPK dan Panwascam ini.
"Kedua, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Itu semua menguatkan bahwa nama Trisal Tahir tidak terdaftar sebagai peserta ujian kesetaraan paket C," sambungnya.
Dosen Ilmu Administrasi Publik ini terus memantau perkembangan laporannya ke DKPP. "Belum masuk informasina, saya menunggu informasi. Apakah sudah diregistrasi atau belum," jelas Junaid.
Sementara itu, Abbas yang dikonfirmasi mengaku belum tahu bahwa pihaknya dilaporkan ke DKPP. "Doakan saja semua berjalan lancar," singkatnya.
Pelapor ialah Junaid. Ia mengadukan Irwandi Djumadin dkk pada 27 September dan 30 September 2024.
"Itu yang pertama ada kesalahan upload, jadi yang benar tanggal 30 September, ada beberapa penambahan di situ. Ada sedikit ditambahi di kronologisnya," kata Junaid pada Kamis (03/10/2024).
"Laporan berisi tentang masalah pelanggaran kode etik KPU Kota Palopo. Tentang yang dilanggar menetapkan saudara Trisal, yang awalnya adalah TMS tidak memenuhi syarat, menjadi MS memenuhi syarat," sambungnya.
Sebelumnya Pasangan Trisal Tahir yang berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome) di Pilwalkot Palopo 2024 berstatus TMS saat verifikasi berkas pencalonan. Namun belakangan, pasangan nomor urut 4 ini berubah statusnya menjadi MS.
Junaid menuturkan, dasarnya melapor ialah berita acara (BA) dan surat keputusan KPU tentang masalah penetapan calon. Dimana dua dokumen itu hanya ditandatangi oleh tiga teradu yakni Irwandi Djumadin, Muhatzhir Muh Hamid dan Abbas. Sementara dua komisioner lainnya tidak tanda tangan.
Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Veteran Palopo ini mengaku, belum melakukan konfirmasi ke KPU terkait putusannya yang menetapkan Trisal Tahir menjadi MS. Bagi Junaid, BA dan surat keputusan penetapannya sudah cukup baginya untuk menjadi dasar mengadukan ke DKPP.
"Ada yang satu, sudah ada laporan ke Bawaslu yang sudah menuju ke ranah pidana. Pak Sulaiman yang laporkan. Sementara saya kejar etiknya," ujarnya.
Junaid menegaskan, laporannya ke DKPP merupakan inisiatif sendiri, bukan arahan. Namun ia memang sejak awal berencana membawa kasus ini ke DKPP, jika KPU Palopo meloloskan Trisal Tahir sebagai calon.
"Tidak ada sama sekali arahan. Saya sudah bilang sejak awal, bahwa kapan hal itu diloloskan, artinya bahwa unsur bukti, kalau kita melihat bukti semua, menurut saya itu tidak bisa. Masalah ijazah ya, ini kan masalah ijazah yang dipersoalkan," tuturnya.
"Analisa saya, Ketika saya melihat itu ijazahnya. Pertama, legalisir ijazah itu sesuai aturan yang saya tahu selama ini, bahwa itu pihak dinas kalau PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Bukan sekolah yang tanda tangani, kalau legalisir ijazah PKBM, harus dinas yang legalisir," sambungnya.
Lanjut Junaid, tersebarnya dokumen tentang masalah surat suku dinas wilayah administrasi Jakarta Utara. Dimana dalam beberapa poin itu jika dilihat secara fisik, ada kesalahan di ijazah. Pertama penulisan dan paling fatal tak ada nama Trisal dalam daftar.
"Apalagi didukung lagi (yang) terakhir terjadi mediasi, keluar lagi tiga surat yang lebih menguatkan lagi. Satu dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta," sebut eks PPK dan Panwascam ini.
"Kedua, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Itu semua menguatkan bahwa nama Trisal Tahir tidak terdaftar sebagai peserta ujian kesetaraan paket C," sambungnya.
Dosen Ilmu Administrasi Publik ini terus memantau perkembangan laporannya ke DKPP. "Belum masuk informasina, saya menunggu informasi. Apakah sudah diregistrasi atau belum," jelas Junaid.
Sementara itu, Abbas yang dikonfirmasi mengaku belum tahu bahwa pihaknya dilaporkan ke DKPP. "Doakan saja semua berjalan lancar," singkatnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
2
Mugen Computer Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Agar Tidak Keliru Manfaatkan AI
3
Kasrudi Dorong Percepatan PSEL, Usul Lokasi Tak Lagi di Manggala
4
Musrenbang Tematik 2026 Bantaeng Jadi Forum Bahas Isu Strategis Kelompok Rentan
5
Ahli Ungkap Kompleksitas Gempa Bitung Sulut, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Ini
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
2
Mugen Computer Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Agar Tidak Keliru Manfaatkan AI
3
Kasrudi Dorong Percepatan PSEL, Usul Lokasi Tak Lagi di Manggala
4
Musrenbang Tematik 2026 Bantaeng Jadi Forum Bahas Isu Strategis Kelompok Rentan
5
Ahli Ungkap Kompleksitas Gempa Bitung Sulut, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Ini