Tim Hukum Aurama' Sebut Terlapor Oknum Camat hingga Kades Masuk Kategori Pidana Pemilu
Tim Sindomakassar
Sabtu, 05 Okt 2024 19:31
Tim Hukum Aurama, Ridwan Basri. Foto: Istimewa
GOWA - Tim Hukum Pasangan Calon Amir Uskara dan Iramawati Haeruddin (Aurama'), Ridwan Basri menyampaikan perkembangan laporannya di Bawaslu Gowa.
Sebelumnya, Tim Hukum Aurama' melaporkan kepala desa hingga camat ke Bawaslu Gowa karena diduga ikut mengkampanyekan calon tertentu.
"Bawaslu Gowa telah memeriksa pihak kami selaku pelapor, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah kami laporkan. Diantaranya Camat Bontolempangan, Kades Toddotoa serta ASN yang dimaksud. Termasuk satu perangkat desa dalam hal ini anggota BPD," katanya.
"Dari diskusi kami dengan pihak Bawaslu, ada 4 laporan kami masuk kategori tindak pidana pemilu yakni Kades Toddotoa Kecamatan Pallangga, Kades Mangempang Kecamatan Bungaya, Camat Bontolempangan dan satu oknum ASN Guru," sambungnya.
Ridwan Basri melanjutkan, adapun satu laporan terhadap Ketua BPD Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat masuk dalam kategori pelanggaran perundang-undangan lainnya. Sehingga Bawaslu Gowa merekomendasikan kepada Bupati Gowa dalam hal ini inspektorat untuk ditindaklanjuti.
"Harapan kami agar laporan-laporan ini bisa terproses secara objektif, berdasarkan fakta hukum yang telah kami sampaikan ke Bawaslu. Sehingga tujuan kita bersama untuk Pilkada Gowa 2024 ini berjalan sesuai dengan kehendak rakyat," ujarnya.
Dia mengaku, pihaknya masih memiliki banyak aduan-aduan masyarakat yang telah diterima. Sehingga dalam waktu dekat ini segera Tim Hukum Aurama' akan menindaklanjuti lagi dalam bentuk pelaporan ke Bawaslu Gowa.
"Dari banyak dugaan ketidaknetralan aparat pemerintah, desa dan ASN. Patut diduga memang secara massif , terorganisir, sistematis, karena motifnya hampir mirip - mirip, serta merata di banyak kecamatan dan desa," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Aurama' melaporkan kepala desa hingga camat ke Bawaslu Gowa karena diduga ikut mengkampanyekan calon tertentu.
"Bawaslu Gowa telah memeriksa pihak kami selaku pelapor, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah kami laporkan. Diantaranya Camat Bontolempangan, Kades Toddotoa serta ASN yang dimaksud. Termasuk satu perangkat desa dalam hal ini anggota BPD," katanya.
"Dari diskusi kami dengan pihak Bawaslu, ada 4 laporan kami masuk kategori tindak pidana pemilu yakni Kades Toddotoa Kecamatan Pallangga, Kades Mangempang Kecamatan Bungaya, Camat Bontolempangan dan satu oknum ASN Guru," sambungnya.
Ridwan Basri melanjutkan, adapun satu laporan terhadap Ketua BPD Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat masuk dalam kategori pelanggaran perundang-undangan lainnya. Sehingga Bawaslu Gowa merekomendasikan kepada Bupati Gowa dalam hal ini inspektorat untuk ditindaklanjuti.
"Harapan kami agar laporan-laporan ini bisa terproses secara objektif, berdasarkan fakta hukum yang telah kami sampaikan ke Bawaslu. Sehingga tujuan kita bersama untuk Pilkada Gowa 2024 ini berjalan sesuai dengan kehendak rakyat," ujarnya.
Dia mengaku, pihaknya masih memiliki banyak aduan-aduan masyarakat yang telah diterima. Sehingga dalam waktu dekat ini segera Tim Hukum Aurama' akan menindaklanjuti lagi dalam bentuk pelaporan ke Bawaslu Gowa.
"Dari banyak dugaan ketidaknetralan aparat pemerintah, desa dan ASN. Patut diduga memang secara massif , terorganisir, sistematis, karena motifnya hampir mirip - mirip, serta merata di banyak kecamatan dan desa," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Namun, dari berbagai survei yang dirilis lembaga kredibel, Aurama' berhasil merebut hati mayoritas masyarakat Gowa. Melalui angka-angka tersebut, Aurama' jelas diprediksi menjadi pemenang dalam Pilkada Gowa 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 23:20
Sulsel
Enam Hari Jelang Pencoblosan, Dukungan Lintas Elemen ke Hati Damai Terus Mengalir
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Hati Damai) semakin siap menghadapi hari pencoblosan Pilkada Gowa yang tersisa enam hari lagi
Kamis, 21 Nov 2024 22:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Sulsel
Tim Hukum Hati Damai Harap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Aurama
Bawaslu Gowa pun diminta tak tebang pilih dalam mengusut tuntas laporan pelanggaran pilkada.
Kamis, 21 Nov 2024 20:15
Sulsel
Hati Damai Bakal Kampanye Akbar di Pattalassang, Puluhan Ribu Massa Siap Hadir
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa nomor urut 2, Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Hati Damai) akan menggelar pertemuan spektakuler yang bertajuk Kampanye Akbar Hati Damai
Kamis, 21 Nov 2024 17:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada