Tim Hukum Aurama' Sebut Terlapor Oknum Camat hingga Kades Masuk Kategori Pidana Pemilu
Sabtu, 05 Okt 2024 19:31

Tim Hukum Aurama, Ridwan Basri. Foto: Istimewa
GOWA - Tim Hukum Pasangan Calon Amir Uskara dan Iramawati Haeruddin (Aurama'), Ridwan Basri menyampaikan perkembangan laporannya di Bawaslu Gowa.
Sebelumnya, Tim Hukum Aurama' melaporkan kepala desa hingga camat ke Bawaslu Gowa karena diduga ikut mengkampanyekan calon tertentu.
"Bawaslu Gowa telah memeriksa pihak kami selaku pelapor, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah kami laporkan. Diantaranya Camat Bontolempangan, Kades Toddotoa serta ASN yang dimaksud. Termasuk satu perangkat desa dalam hal ini anggota BPD," katanya.
"Dari diskusi kami dengan pihak Bawaslu, ada 4 laporan kami masuk kategori tindak pidana pemilu yakni Kades Toddotoa Kecamatan Pallangga, Kades Mangempang Kecamatan Bungaya, Camat Bontolempangan dan satu oknum ASN Guru," sambungnya.
Ridwan Basri melanjutkan, adapun satu laporan terhadap Ketua BPD Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat masuk dalam kategori pelanggaran perundang-undangan lainnya. Sehingga Bawaslu Gowa merekomendasikan kepada Bupati Gowa dalam hal ini inspektorat untuk ditindaklanjuti.
"Harapan kami agar laporan-laporan ini bisa terproses secara objektif, berdasarkan fakta hukum yang telah kami sampaikan ke Bawaslu. Sehingga tujuan kita bersama untuk Pilkada Gowa 2024 ini berjalan sesuai dengan kehendak rakyat," ujarnya.
Dia mengaku, pihaknya masih memiliki banyak aduan-aduan masyarakat yang telah diterima. Sehingga dalam waktu dekat ini segera Tim Hukum Aurama' akan menindaklanjuti lagi dalam bentuk pelaporan ke Bawaslu Gowa.
"Dari banyak dugaan ketidaknetralan aparat pemerintah, desa dan ASN. Patut diduga memang secara massif , terorganisir, sistematis, karena motifnya hampir mirip - mirip, serta merata di banyak kecamatan dan desa," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Aurama' melaporkan kepala desa hingga camat ke Bawaslu Gowa karena diduga ikut mengkampanyekan calon tertentu.
"Bawaslu Gowa telah memeriksa pihak kami selaku pelapor, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah kami laporkan. Diantaranya Camat Bontolempangan, Kades Toddotoa serta ASN yang dimaksud. Termasuk satu perangkat desa dalam hal ini anggota BPD," katanya.
"Dari diskusi kami dengan pihak Bawaslu, ada 4 laporan kami masuk kategori tindak pidana pemilu yakni Kades Toddotoa Kecamatan Pallangga, Kades Mangempang Kecamatan Bungaya, Camat Bontolempangan dan satu oknum ASN Guru," sambungnya.
Ridwan Basri melanjutkan, adapun satu laporan terhadap Ketua BPD Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat masuk dalam kategori pelanggaran perundang-undangan lainnya. Sehingga Bawaslu Gowa merekomendasikan kepada Bupati Gowa dalam hal ini inspektorat untuk ditindaklanjuti.
"Harapan kami agar laporan-laporan ini bisa terproses secara objektif, berdasarkan fakta hukum yang telah kami sampaikan ke Bawaslu. Sehingga tujuan kita bersama untuk Pilkada Gowa 2024 ini berjalan sesuai dengan kehendak rakyat," ujarnya.
Dia mengaku, pihaknya masih memiliki banyak aduan-aduan masyarakat yang telah diterima. Sehingga dalam waktu dekat ini segera Tim Hukum Aurama' akan menindaklanjuti lagi dalam bentuk pelaporan ke Bawaslu Gowa.
"Dari banyak dugaan ketidaknetralan aparat pemerintah, desa dan ASN. Patut diduga memang secara massif , terorganisir, sistematis, karena motifnya hampir mirip - mirip, serta merata di banyak kecamatan dan desa," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02

Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33

News
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi menyambut baik tawaran dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Hamzah Halim untuk menjadi dosen praktisi di bidang kepemiluan.
Rabu, 18 Jun 2025 21:48

Makassar City
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah akhirnya resmi menyandang gelar doktor seusai mengikuti ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang Promosi Lantai III, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar pada Rabu 18 Juni 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 16:10

Sulsel
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Bawaslu Luwu Timur (Lutim) resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB.
Selasa, 17 Jun 2025 17:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UKI Paulus Buka Prodi Kecerdasan Buatan Pertama se-Indonesia Timur
2

Pemerintah Bantaeng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
3

Rakernas AMPUH Diharap Hadirkan Solusi Permasalahan Haji & Umrah
4

2.000 Pelari Ramaikan Maros Marathon 2025
5

LPS Gandeng KOL Makassar Gaungkan Literasi Penjaminan Simpanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UKI Paulus Buka Prodi Kecerdasan Buatan Pertama se-Indonesia Timur
2

Pemerintah Bantaeng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
3

Rakernas AMPUH Diharap Hadirkan Solusi Permasalahan Haji & Umrah
4

2.000 Pelari Ramaikan Maros Marathon 2025
5

LPS Gandeng KOL Makassar Gaungkan Literasi Penjaminan Simpanan