Tim Hukum Aurama' Sebut Terlapor Oknum Camat hingga Kades Masuk Kategori Pidana Pemilu
Sabtu, 05 Okt 2024 19:31

Tim Hukum Aurama, Ridwan Basri. Foto: Istimewa
GOWA - Tim Hukum Pasangan Calon Amir Uskara dan Iramawati Haeruddin (Aurama'), Ridwan Basri menyampaikan perkembangan laporannya di Bawaslu Gowa.
Sebelumnya, Tim Hukum Aurama' melaporkan kepala desa hingga camat ke Bawaslu Gowa karena diduga ikut mengkampanyekan calon tertentu.
"Bawaslu Gowa telah memeriksa pihak kami selaku pelapor, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah kami laporkan. Diantaranya Camat Bontolempangan, Kades Toddotoa serta ASN yang dimaksud. Termasuk satu perangkat desa dalam hal ini anggota BPD," katanya.
"Dari diskusi kami dengan pihak Bawaslu, ada 4 laporan kami masuk kategori tindak pidana pemilu yakni Kades Toddotoa Kecamatan Pallangga, Kades Mangempang Kecamatan Bungaya, Camat Bontolempangan dan satu oknum ASN Guru," sambungnya.
Ridwan Basri melanjutkan, adapun satu laporan terhadap Ketua BPD Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat masuk dalam kategori pelanggaran perundang-undangan lainnya. Sehingga Bawaslu Gowa merekomendasikan kepada Bupati Gowa dalam hal ini inspektorat untuk ditindaklanjuti.
"Harapan kami agar laporan-laporan ini bisa terproses secara objektif, berdasarkan fakta hukum yang telah kami sampaikan ke Bawaslu. Sehingga tujuan kita bersama untuk Pilkada Gowa 2024 ini berjalan sesuai dengan kehendak rakyat," ujarnya.
Dia mengaku, pihaknya masih memiliki banyak aduan-aduan masyarakat yang telah diterima. Sehingga dalam waktu dekat ini segera Tim Hukum Aurama' akan menindaklanjuti lagi dalam bentuk pelaporan ke Bawaslu Gowa.
"Dari banyak dugaan ketidaknetralan aparat pemerintah, desa dan ASN. Patut diduga memang secara massif , terorganisir, sistematis, karena motifnya hampir mirip - mirip, serta merata di banyak kecamatan dan desa," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Aurama' melaporkan kepala desa hingga camat ke Bawaslu Gowa karena diduga ikut mengkampanyekan calon tertentu.
"Bawaslu Gowa telah memeriksa pihak kami selaku pelapor, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah kami laporkan. Diantaranya Camat Bontolempangan, Kades Toddotoa serta ASN yang dimaksud. Termasuk satu perangkat desa dalam hal ini anggota BPD," katanya.
"Dari diskusi kami dengan pihak Bawaslu, ada 4 laporan kami masuk kategori tindak pidana pemilu yakni Kades Toddotoa Kecamatan Pallangga, Kades Mangempang Kecamatan Bungaya, Camat Bontolempangan dan satu oknum ASN Guru," sambungnya.
Ridwan Basri melanjutkan, adapun satu laporan terhadap Ketua BPD Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat masuk dalam kategori pelanggaran perundang-undangan lainnya. Sehingga Bawaslu Gowa merekomendasikan kepada Bupati Gowa dalam hal ini inspektorat untuk ditindaklanjuti.
"Harapan kami agar laporan-laporan ini bisa terproses secara objektif, berdasarkan fakta hukum yang telah kami sampaikan ke Bawaslu. Sehingga tujuan kita bersama untuk Pilkada Gowa 2024 ini berjalan sesuai dengan kehendak rakyat," ujarnya.
Dia mengaku, pihaknya masih memiliki banyak aduan-aduan masyarakat yang telah diterima. Sehingga dalam waktu dekat ini segera Tim Hukum Aurama' akan menindaklanjuti lagi dalam bentuk pelaporan ke Bawaslu Gowa.
"Dari banyak dugaan ketidaknetralan aparat pemerintah, desa dan ASN. Patut diduga memang secara massif , terorganisir, sistematis, karena motifnya hampir mirip - mirip, serta merata di banyak kecamatan dan desa," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Ketua Pawennari: Demokrasi Tak Akan Terwujud, Jika Bawaslu Sendiri Tak Demokratis!
Dalam momentum HUT ke-17 Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menggemparkan forum dengan pernyataan reflektif nan tajam.
Selasa, 15 Apr 2025 14:40

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

News
Waketum Amir Uskara Tegaskan Muktamar PPP Digelar di Bali
PPP bakal menggelar muktamar tahun ini. Agenda tersebut merupakan pemilihan ketua umum. Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP, Amir Uskara memastikan pelaksanaan Muktamar akan berlangsung di Bali.
Senin, 10 Mar 2025 20:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pertemuan Husniah dan Kahfi, Sepakati Posisi Ketua DPW PAN Sulsel
2

Pencuri Motor Beraksi di Samata Gowa, Polisi Buru Pelaku Jaket Hitam Putih
3

Picu Polemik, Logo Hari Jadi Jeneponto ke-162 Hasil Sayembara Diduga Tidak Orisinal
4

Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
5

Polemik Pasar Subuh, Komisi II DPRD Maros Sidak di Pasar Tramo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pertemuan Husniah dan Kahfi, Sepakati Posisi Ketua DPW PAN Sulsel
2

Pencuri Motor Beraksi di Samata Gowa, Polisi Buru Pelaku Jaket Hitam Putih
3

Picu Polemik, Logo Hari Jadi Jeneponto ke-162 Hasil Sayembara Diduga Tidak Orisinal
4

Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
5

Polemik Pasar Subuh, Komisi II DPRD Maros Sidak di Pasar Tramo