3 Oknum ASN Pemprov Sulsel Terbukti Langgar Netralitas, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Minggu, 06 Okt 2024 17:39

Rapat pembahasan kedua Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan pada Ahad (06/10/2024). Dok Bawaslu Sulsel
MAKASSAR - Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terbukti melanggar Netralitas ASN pada pemilihan serentak tahun 2024. Hal itu diungkapkan usai rapat pembahasan kedua Sentra Gakkumdu (Gabungan Penegakan Hukum Terpadu) Bawaslu Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan pada Ahad (06/10/2024).
Anggota Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengungkapkan Tim Sentra Gakkumdu menyepakati untuk meneruskan laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelanggaran netralitas ASN merupakan isu yang sangat penting untuk memastikan Pemilu berjalan dengan fair dan bebas dari intervensi. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keadilan dan ketertiban Pemilu di Sulawesi Selatan,” jelas Abdul Malik.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel ini menuturkan, Tim Sentra Gakkumdu menyepakati untuk meningkatkan status kasus yang sedang ditangani ke tahap penyidikan.
Abdul Malik menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan status kasus ini ke penyidikan didasari oleh temuan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang telah memenuhi dua bukti yang cukup.
"Setelah melalui pembahasan, kami menyepakati bahwa ada dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan," ujar Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel ini.
Pelanggaran yang diduga terjadi berhubungan dengan pelanggaran Pasal 188 jo Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu, yang menyangkut perbuatan yang dapat merusak proses pemilihan umum yang jujur dan adil.
“Berkas dokumen terkait perkara ini kini tengah disusun oleh sekretariat Gakkumdu untuk segera diserahkan kepada pihak yang berwenang,” tambah Abdul Malik.
Bawaslu Sulsel mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga proses Pemilihan yang damai dan berintegritas, serta terus berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilihan demi terciptanya pemilihan umum yang bersih dan bebas dari praktik kecurangan.
Anggota Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengungkapkan Tim Sentra Gakkumdu menyepakati untuk meneruskan laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelanggaran netralitas ASN merupakan isu yang sangat penting untuk memastikan Pemilu berjalan dengan fair dan bebas dari intervensi. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keadilan dan ketertiban Pemilu di Sulawesi Selatan,” jelas Abdul Malik.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel ini menuturkan, Tim Sentra Gakkumdu menyepakati untuk meningkatkan status kasus yang sedang ditangani ke tahap penyidikan.
Abdul Malik menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan status kasus ini ke penyidikan didasari oleh temuan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang telah memenuhi dua bukti yang cukup.
"Setelah melalui pembahasan, kami menyepakati bahwa ada dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan," ujar Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel ini.
Pelanggaran yang diduga terjadi berhubungan dengan pelanggaran Pasal 188 jo Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu, yang menyangkut perbuatan yang dapat merusak proses pemilihan umum yang jujur dan adil.
“Berkas dokumen terkait perkara ini kini tengah disusun oleh sekretariat Gakkumdu untuk segera diserahkan kepada pihak yang berwenang,” tambah Abdul Malik.
Bawaslu Sulsel mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga proses Pemilihan yang damai dan berintegritas, serta terus berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilihan demi terciptanya pemilihan umum yang bersih dan bebas dari praktik kecurangan.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Ketua Pawennari: Demokrasi Tak Akan Terwujud, Jika Bawaslu Sendiri Tak Demokratis!
Dalam momentum HUT ke-17 Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menggemparkan forum dengan pernyataan reflektif nan tajam.
Selasa, 15 Apr 2025 14:40

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
Kolaborasi dengan Media, Kunci Sukses Bawaslu Lutim Raih Apresiasi Kehumasan
Ketua Bawaslu Luwu Timur (Lutim), Pawennari mengucap syukur atas apresiasi yang diraih kehumasan Bawaslu Lutim dalam kegiatan apresiasi kehumasan Bawaslu Provinsi Sulsel yang digelar di Makassar pada Jumat malam (07/02/2025).
Sabtu, 08 Feb 2025 17:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pertemuan Husniah dan Kahfi, Sepakati Posisi Ketua DPW PAN Sulsel
2

Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
3

Pencuri Motor Beraksi di Samata Gowa, Polisi Buru Pelaku Jaket Hitam Putih
4

Picu Polemik, Logo Hari Jadi Jeneponto ke-162 Hasil Sayembara Diduga Tidak Orisinal
5

Polemik Pasar Subuh, Komisi II DPRD Maros Sidak di Pasar Tramo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pertemuan Husniah dan Kahfi, Sepakati Posisi Ketua DPW PAN Sulsel
2

Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
3

Pencuri Motor Beraksi di Samata Gowa, Polisi Buru Pelaku Jaket Hitam Putih
4

Picu Polemik, Logo Hari Jadi Jeneponto ke-162 Hasil Sayembara Diduga Tidak Orisinal
5

Polemik Pasar Subuh, Komisi II DPRD Maros Sidak di Pasar Tramo