3 Oknum ASN Pemprov Sulsel Terbukti Langgar Netralitas, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 06 Okt 2024 17:39
3 Oknum ASN Pemprov Sulsel Terbukti Langgar Netralitas, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat pembahasan kedua Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan pada Ahad (06/10/2024). Dok Bawaslu Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terbukti melanggar Netralitas ASN pada pemilihan serentak tahun 2024. Hal itu diungkapkan usai rapat pembahasan kedua Sentra Gakkumdu (Gabungan Penegakan Hukum Terpadu) Bawaslu Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan pada Ahad (06/10/2024).

Anggota Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengungkapkan Tim Sentra Gakkumdu menyepakati untuk meneruskan laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pelanggaran netralitas ASN merupakan isu yang sangat penting untuk memastikan Pemilu berjalan dengan fair dan bebas dari intervensi. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keadilan dan ketertiban Pemilu di Sulawesi Selatan,” jelas Abdul Malik.



Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel ini menuturkan, Tim Sentra Gakkumdu menyepakati untuk meningkatkan status kasus yang sedang ditangani ke tahap penyidikan.

Abdul Malik menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan status kasus ini ke penyidikan didasari oleh temuan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang telah memenuhi dua bukti yang cukup.

"Setelah melalui pembahasan, kami menyepakati bahwa ada dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan," ujar Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel ini.



Pelanggaran yang diduga terjadi berhubungan dengan pelanggaran Pasal 188 jo Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu, yang menyangkut perbuatan yang dapat merusak proses pemilihan umum yang jujur dan adil.

“Berkas dokumen terkait perkara ini kini tengah disusun oleh sekretariat Gakkumdu untuk segera diserahkan kepada pihak yang berwenang,” tambah Abdul Malik.

Bawaslu Sulsel mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga proses Pemilihan yang damai dan berintegritas, serta terus berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilihan demi terciptanya pemilihan umum yang bersih dan bebas dari praktik kecurangan.
(UMI)
Berita Terkait
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
News
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi menyambut baik tawaran dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Hamzah Halim untuk menjadi dosen praktisi di bidang kepemiluan.
Rabu, 18 Jun 2025 21:48
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Makassar City
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah akhirnya resmi menyandang gelar doktor seusai mengikuti ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang Promosi Lantai III, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar pada Rabu 18 Juni 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 16:10
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Bawaslu Luwu Timur (Lutim) resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB.
Selasa, 17 Jun 2025 17:05
Berita Terbaru