Pesta Adat Ma’rimpa Salo, Pj Bupati Sinjai Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Kearifan Lokal

Kamis, 10 Okt 2024 14:48
Pesta Adat Ma’rimpa Salo, Pj Bupati Sinjai Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Kearifan Lokal
Tahun 2024 ini, pesta adat Ma’rimpa Salo digelar di Desa Sanjai pada Kamis (10/10/2024). Dok Pemkab Sinjai
Comment
Share
SINJAI - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Sinjai bersama masyarakat Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur kembali menyelenggarakan event kebudayaan Ma’rimpa Salo pada tahun 2024 ini.

Pesta adat Ma’rimpa Salo merupakan pagelaran kebudayaan yang mempertunjukkan tradisi menghalau ikan dari hulu hingga muara Sungai Appareng.

Tradisi kebudayaan tersebut dilaksanakan setiap tahun secara bergiliran oleh dua desa, yakni Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur dan Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe. Tahun ini, pesta adat Ma’rimpa Salo digelar di Desa Sanjai pada Kamis (10/10/2024).

Tradisi ini disaksikan oleh ratusan masyarakat setempat, maupun para pelajar dan wisatawan dari dalam maupun luar daerah.

Prosesi pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyambutan Tari Pa’duppa kepada Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Kemudian, dilanjutkan dengan persembahan tradisi Mangngaru.



Kepala Kadisparbud Sinjai, Tamzil Binawan menjelaskan, pagelaran kebudayaan adat ini dilaksanakan untuk menjaga kelestarian budaya adat dan kearifan lokal pada tradisi Ma’rimpa Salo.

“Jadi tujuan kegiatan ini yakni untuk melestarikan tradisi budaya dan kearifan lokal masyarakat Sinjai. Dan juga sebagai ajang untuk mengangkat dan memperkenalkan potensi pariwisata di Kabupaten Sinjai,” jelasnya.

Pagelaran kebudayaan tahunan ini diapresiasi oleh Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Ia mengatakan, pesta adat Ma’rimpa Salo menjadi identitas serta jati diri sebagai orang Bugis Sinjai yang sarat akan makna mendalam.

“Tentunya pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan ini sebagai upaya menggali potensi budaya daerah yang dapat dikembangkan dan dijadikan sebagai aset budaya lokal yang mempunyai ciri khas,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pesta adat Ma’rimpa Salo kini telah diakui ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia sejak tahun 2018.



Sehingga ia berharap, seluruh pihak dapat lebih pro aktif dalam melindungi, mengembangkan serta melestarikan nilai-nilai kearifan lokal pada tradisi Ma’rimpa Salo.

“Mari kita promosikan event budaya ini agar dapat dikenal lebih luas bukan hanya oleh masyarakat Sinjai, tetapi juga oleh masyarakat luar Sinjai,” pesannya.

Usai menyampaikan sambutan, Andi Jefrianto Asapa bersama para Forkopimda kemudian beranjak ke sebuah kapal untuk mengikuti tradisi Ma’rimpa Salo bersama masyarakat Desa Sanjai di Sungai Appareng.

Sekadar diketahui, tradisi Ma’rimpa Salo merupakan rangkaian pelaksanaan Festival Tongke-Tongke yang digelar dengan berbagai perlombaan. Pelaksanaannya dilakukan di 3 desa, yakni Desa Sanjai, Desa Panaikang, dan Desa Tongke-Tongke. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 10-14 Oktober 2024 mendatang.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru