Jam Kantor ASN Maros Berkurang Satu Jam Selama Ramadan
Kamis, 23 Mar 2023 19:26

Bupati Maros Chaidir Syam saat memantau kegiatan pasan pangan Murah di Maros. Foto: Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 Hijriyah. Para ASN bekerja selama 7 jam per hari.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2023.
“Kita sesuaikan dengan surat edaran menteri PAN RB, karena ini bulan Ramadan, maka ada toleransi sedikit," katanya, Kamis, (23/3/2023).
Dia mengatakan, jam kerja ASN untuk lingkup Pemda Maros akan lebih singkat dari biasanya. Untuk bulan Ramadan jam kerja pegawai dari Senin sampai Kamis itu pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.
"Untuk jam istirahat pada Senin-Kamis mulai pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita,” bebernya.
Sementara untuk hari Jumat ASN masuk pukul 07.30 Wita sampai pukul 14.00 Wita. Jam istirahatnya pukul 12.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita. Ini untuk sholat jumat juga,” ucapnya.
Sebelumnya kata dia, untuk bulan diluar ramadan, ASN lingkup Pemda Maros, masuk pukul 08.00 wita, dan pulang kantor sekitar pukul 16.00 wita.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu mengatakan, walaupun ada pengurangan jam kerja selama ramadan, namun ia berharap kinerja ASN tidak berkurang.
“Semoga tidak mengurangi produktivits dan pencapaian kinerja para ASN, serta tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik,” tutupnya.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2023.
“Kita sesuaikan dengan surat edaran menteri PAN RB, karena ini bulan Ramadan, maka ada toleransi sedikit," katanya, Kamis, (23/3/2023).
Dia mengatakan, jam kerja ASN untuk lingkup Pemda Maros akan lebih singkat dari biasanya. Untuk bulan Ramadan jam kerja pegawai dari Senin sampai Kamis itu pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.
"Untuk jam istirahat pada Senin-Kamis mulai pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita,” bebernya.
Sementara untuk hari Jumat ASN masuk pukul 07.30 Wita sampai pukul 14.00 Wita. Jam istirahatnya pukul 12.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita. Ini untuk sholat jumat juga,” ucapnya.
Sebelumnya kata dia, untuk bulan diluar ramadan, ASN lingkup Pemda Maros, masuk pukul 08.00 wita, dan pulang kantor sekitar pukul 16.00 wita.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu mengatakan, walaupun ada pengurangan jam kerja selama ramadan, namun ia berharap kinerja ASN tidak berkurang.
“Semoga tidak mengurangi produktivits dan pencapaian kinerja para ASN, serta tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
81 ASN Pangkep Terima Satyalencana Karya Satya
Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pangkep menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya.
Rabu, 17 Sep 2025 15:27

Sulsel
Infak ASN Gowa Wujudkan Penguatan Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gowa menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan disalurkan pada momentum Hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/9).
Rabu, 17 Sep 2025 13:06

Makassar City
Wali Kota Appi Minta ASN Hindari Flexing dan Perilaku Berlebihan di Medsos
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meminta ASN seluruh jajaran pemerintah kota untuk tetap menjaga kondusivitas di setiap wilayah. Ia juga mengingatkan bahwa setiap gerak dan ucapan ASN.
Senin, 15 Sep 2025 16:32

Sulsel
APBD Perubahan Maros 2025 Alami Penurunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 mengalami penurunan.
Rabu, 10 Sep 2025 19:59

Sulsel
Sosialisasi Penilaian Kinerja TPP, Disnakertrans Sulsel Dorong Kedisiplinan ASN
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi keputusan Gubernur Sulsel terkait tata cara penilaian kinerja untuk Tambahan Penghasilan Pegawai.
Rabu, 10 Sep 2025 14:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
4

Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
5

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
4

Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
5

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain