Jam Kantor ASN Maros Berkurang Satu Jam Selama Ramadan
Kamis, 23 Mar 2023 19:26

Bupati Maros Chaidir Syam saat memantau kegiatan pasan pangan Murah di Maros. Foto: Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 Hijriyah. Para ASN bekerja selama 7 jam per hari.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2023.
“Kita sesuaikan dengan surat edaran menteri PAN RB, karena ini bulan Ramadan, maka ada toleransi sedikit," katanya, Kamis, (23/3/2023).
Dia mengatakan, jam kerja ASN untuk lingkup Pemda Maros akan lebih singkat dari biasanya. Untuk bulan Ramadan jam kerja pegawai dari Senin sampai Kamis itu pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.
"Untuk jam istirahat pada Senin-Kamis mulai pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita,” bebernya.
Sementara untuk hari Jumat ASN masuk pukul 07.30 Wita sampai pukul 14.00 Wita. Jam istirahatnya pukul 12.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita. Ini untuk sholat jumat juga,” ucapnya.
Sebelumnya kata dia, untuk bulan diluar ramadan, ASN lingkup Pemda Maros, masuk pukul 08.00 wita, dan pulang kantor sekitar pukul 16.00 wita.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu mengatakan, walaupun ada pengurangan jam kerja selama ramadan, namun ia berharap kinerja ASN tidak berkurang.
“Semoga tidak mengurangi produktivits dan pencapaian kinerja para ASN, serta tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik,” tutupnya.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2023.
“Kita sesuaikan dengan surat edaran menteri PAN RB, karena ini bulan Ramadan, maka ada toleransi sedikit," katanya, Kamis, (23/3/2023).
Dia mengatakan, jam kerja ASN untuk lingkup Pemda Maros akan lebih singkat dari biasanya. Untuk bulan Ramadan jam kerja pegawai dari Senin sampai Kamis itu pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.
"Untuk jam istirahat pada Senin-Kamis mulai pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita,” bebernya.
Sementara untuk hari Jumat ASN masuk pukul 07.30 Wita sampai pukul 14.00 Wita. Jam istirahatnya pukul 12.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita. Ini untuk sholat jumat juga,” ucapnya.
Sebelumnya kata dia, untuk bulan diluar ramadan, ASN lingkup Pemda Maros, masuk pukul 08.00 wita, dan pulang kantor sekitar pukul 16.00 wita.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu mengatakan, walaupun ada pengurangan jam kerja selama ramadan, namun ia berharap kinerja ASN tidak berkurang.
“Semoga tidak mengurangi produktivits dan pencapaian kinerja para ASN, serta tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Jelang Lebaran, Pemkab Maros Perketat Pengawasan Daging di Pasar Tramo
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025).
Kamis, 27 Mar 2025 11:58

Sulsel
Dinas Pertanian Gelar Pasar Murah dengan Harga di Bawah Pasar
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menggelar pasar murah di halaman kantor Dinas Pertanian, Rabu (26/3/2025).
Rabu, 26 Mar 2025 13:55

Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Karyawan dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.
Selasa, 25 Mar 2025 16:16

Sulsel
Ketua DPRD Maros Minta Pemerintah Awasi Penyaluran THR Pekerja atau Buruh
Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Maros untuk mengawasi secara ketat penyaluran THR perusahaan.
Selasa, 25 Mar 2025 13:36

Sulsel
Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Selasa, 25 Mar 2025 03:22
Berita Terbaru