Jam Kantor ASN Maros Berkurang Satu Jam Selama Ramadan
Kamis, 23 Mar 2023 19:26
Bupati Maros Chaidir Syam saat memantau kegiatan pasan pangan Murah di Maros. Foto: Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 Hijriyah. Para ASN bekerja selama 7 jam per hari.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2023.
“Kita sesuaikan dengan surat edaran menteri PAN RB, karena ini bulan Ramadan, maka ada toleransi sedikit," katanya, Kamis, (23/3/2023).
Dia mengatakan, jam kerja ASN untuk lingkup Pemda Maros akan lebih singkat dari biasanya. Untuk bulan Ramadan jam kerja pegawai dari Senin sampai Kamis itu pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.
"Untuk jam istirahat pada Senin-Kamis mulai pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita,” bebernya.
Sementara untuk hari Jumat ASN masuk pukul 07.30 Wita sampai pukul 14.00 Wita. Jam istirahatnya pukul 12.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita. Ini untuk sholat jumat juga,” ucapnya.
Sebelumnya kata dia, untuk bulan diluar ramadan, ASN lingkup Pemda Maros, masuk pukul 08.00 wita, dan pulang kantor sekitar pukul 16.00 wita.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu mengatakan, walaupun ada pengurangan jam kerja selama ramadan, namun ia berharap kinerja ASN tidak berkurang.
“Semoga tidak mengurangi produktivits dan pencapaian kinerja para ASN, serta tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik,” tutupnya.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2023.
“Kita sesuaikan dengan surat edaran menteri PAN RB, karena ini bulan Ramadan, maka ada toleransi sedikit," katanya, Kamis, (23/3/2023).
Dia mengatakan, jam kerja ASN untuk lingkup Pemda Maros akan lebih singkat dari biasanya. Untuk bulan Ramadan jam kerja pegawai dari Senin sampai Kamis itu pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.
"Untuk jam istirahat pada Senin-Kamis mulai pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita,” bebernya.
Sementara untuk hari Jumat ASN masuk pukul 07.30 Wita sampai pukul 14.00 Wita. Jam istirahatnya pukul 12.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita. Ini untuk sholat jumat juga,” ucapnya.
Sebelumnya kata dia, untuk bulan diluar ramadan, ASN lingkup Pemda Maros, masuk pukul 08.00 wita, dan pulang kantor sekitar pukul 16.00 wita.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu mengatakan, walaupun ada pengurangan jam kerja selama ramadan, namun ia berharap kinerja ASN tidak berkurang.
“Semoga tidak mengurangi produktivits dan pencapaian kinerja para ASN, serta tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
RSUD Camba Beroperasi, Siap Layani Rujukan dan Pasien Lintas Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Camba, Kabupaten Maros, mulai dioperasikan usai diresmikan Bupati Maros AS Chaidir Syam, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 17:59
News
Rencana Digitalisasi di RSUD Camba, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Bupati Maros, Chaidir Syam melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung, Rabu (24/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 16:07
Sulsel
TACB Maros Rekomendasikan 13 Objek Menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros merekomendasikan 13 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya tidak bergerak peringkat Kabupaten oleh Bupati.
Minggu, 21 Des 2025 19:08
Sulsel
Bupati Maros Ajak Ayah Lebih Terlibat Lewat Gerakan Mengambil Rapor
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengajak para ayah untuk lebih terlibat langsung dalam pendidikan anak melalui gerakan Ayah Mengambil Rapor.
Kamis, 18 Des 2025 16:33
Sulsel
Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran Larangan Petasan, Miras dan Narkoba
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerbitkan edaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Isinya memuat sejumlah poin yang bermuara pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Rabu, 17 Des 2025 18:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Belasan Tahun Honorer, Pasutri di Jeneponto Ini Resmi jadi P3K Paruh Waktu
2
Penantian Panjang Berakhir, 6.139 Honorer Jeneponto Diangkat PPPK
3
Hasrul Kaharuddin, Eks Ketua KNPI Makassar Dilantik jadi Ketua RT di Gunung Sari
4
Sepanjang 2025, Polda Sulsel Catat Penurunan Tindak Kejahatan
5
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Belasan Tahun Honorer, Pasutri di Jeneponto Ini Resmi jadi P3K Paruh Waktu
2
Penantian Panjang Berakhir, 6.139 Honorer Jeneponto Diangkat PPPK
3
Hasrul Kaharuddin, Eks Ketua KNPI Makassar Dilantik jadi Ketua RT di Gunung Sari
4
Sepanjang 2025, Polda Sulsel Catat Penurunan Tindak Kejahatan
5
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat