Bawaslu Gowa: Paslon Terjerat Pidana jika Libatkan Perangkat Desa & ASN dalam Kampanye

Sabtu, 19 Okt 2024 17:41
Bawaslu Gowa: Paslon Terjerat Pidana jika Libatkan Perangkat Desa & ASN dalam Kampanye
Bawaslu Kabupaten Gowa menegaskan potensi pidana pada pelibatan perangkat desa dalam kegiatan kampanye Pikada 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Bawaslu Kabupaten Gowa menegaskan potensi pidana pada pelibatan perangkat desa dalam kegiatan kampanye Pikada 2024.

Koordinator Penangan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni menegaskan Paslon yang terbukti melibatkan perangkat desa dalam kampanye akan dikenakan sanksi tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70, dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan pejabat badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, aparatur sipil negara, anggota Polri/TNI, serta kepala desa atau sebutan lain/lurah serta perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan.

Lebih lanjut, berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang yang sama, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, yang dengan sengaja melibatkan pejabat badan usaha milik negara, pejabat badan usaha milik daerah, aparatur sipil negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Tentara Nasional Indonesia, serta kepala desa atau sebutan lain/Lurah dan perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1), dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah).

Yusnaeni menyatakan bahwa pelibatan perangkat desa dalam kampanye politik merupakan pelanggaran yang serius dan dapat merusak prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN), termasuk perangkat desa.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang dapat mengganggu proses demokrasi ini. Semua pihak harus mematuhi ketentuan yang ada agar pemilihan bupati dan wakil bupati berjalan sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

“Baru saja kami melaksanakan sosialisasi Netralitas ASN kemarin bersama SKPD dan Para Camat, saya harap ini menjadi perhatian bagi seluruh jajaran pemerintah daerah baik dari kabupaten hingga tingkat kelurahan dan desa”, lanjutnya.

Dalam hal ini Bawaslu Gowa menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap potensi pelanggaran, termasuk pada pelibatan aparatur desa dalam kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.
(UMI)
Berita Terkait
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
Sulsel
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPPB) Triwulan I di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 14:17
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
Berita Terbaru