279 Km Jalan Rusak di Jeneponto, Sarif-Qalby Programkan 550 Km Perbaikan Jalan

sulaiman nai
Senin, 28 Okt 2024 09:30
279 Km Jalan Rusak di Jeneponto, Sarif-Qalby Programkan 550 Km Perbaikan Jalan
Massa memadati kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby. Foto: SINDO Makassar/sulaiman nai
Comment
Share
JENEPONTO - Program visi misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby menunjukkan keberpihakannya pada pembangunan daerah, khususnya pada peningkatan pembangunan dan perbaikan infrstruktur jalan rusak.

Paslon nomor urut 3 yang mengusung tagline "KITA BERSAMA" akan memprogramkan pemerataan pembangunan di segala sektor di semua kecamatan di Jeneponto, salah satunya di peningkatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan rusak.

Pasangan Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby menawarkan program pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 550 km selama 4 tahun dan asumsi 110 km/tahun.

Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Jeneponto Mashuri mengungkapkan, panjang jalan rusak di kabupaten Jeneponto mencapai 279 Kilometer lebih dan itu tersebar di semua kecamatan.

"Jalan rusak berat itu tersebar di semua kecamatan," ungkap Mashuri Kabid Bina Marga PUPR Jeneponto, Senin (28/10/2024).

Menurut Mashuri, panjang ruas jalan rusak di Jeneponto ada di Kecamatan Bangkala dan Kecamatan Bangkala Barat dibandingkan dengan kecamatan lain.

"Jalan rusak paling panjang terdapat di Kecamatan Bangkala dan Kecamatan Barat, karena panjang ruas jalannya, dibandingkan kecamatan lain seperti, kecamatan Arungkeke, termasuk juga di kecamatan Bontoramba," ungkap Mashuri.

Kata Mashuri total panjang ruas jalan di Kabupaten Jeneponto mencapai 877,5 kilometer, sedangkan ruas jalan rusak ringan dan rusak berat sepanjang kurang lebih 279 kilometer tersrbar di 11 kecamatan.

"Itu data survei, ada sepanjang kurang lebih 279 Kilometer jalan rusak berat dan rusak ringan dan itu tersebar di semua wilayah kecamatan," ungkap Mashuri kabid Bina Marga PUPR Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru