Salah Sasaran! 2 Karyawan Minimarket jadi Korban Tawuran Pemuda di Lutra
Minggu, 26 Mar 2023 20:18
Tawuran pemuda pecah di perbatasan Kelurahan Salassa dan Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) pada Minggu (26/3/2023) dini hari. Foto/Ilustrasi/Istimewa
LUWU TIMUR - Tawuran pemuda pecah di perbatasan Kelurahan Salassa dan Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) pada Minggu (26/3/2023) dini hari. Tiga orang dikabarkan terluka, dimana dua di antaranya yakni karyawan minimarket yang disinyalir menjadi korban salah sasaran.
Kapolsek Baebunta, Iptu Burhanuddin Karim, mengatakan tiga korban penganiayaan yakni Gilang, warga Desa Baebunta serta dua karyawan minimarket di Kelurahan Salassa yakni Rifki, warga Kecamatan Sukamaju dan Ikmal, warga Kecamatan Malangke.
"Keduanya pegawai minimarket di Kelurahan Salassa yang hendak pergi makan sahur di rumah rekan kerjanya. Keduanya menjadi korban salah sasaran, mereka dianggap sebagai pemuda Desa Baebunta," kata dia.
Kepolisian sudah mengambil keterangan dua karyawan minimarket yang menjadi korban penganiayaan. Mereka mengaku dikeroyok oleh empat pemuda, dimana salah satunya merupakan anak kepala desa di Kecamatan Sabbang.
Saat ini, ketiga korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit dan puskesmas lingkup Kecamatan Baebunta. "Gilang dirujuk ke Rumah Sakit Hikmah Masamba. Sedangkan Rifki dan Ikmal dirawat di Puskesmas Baebunta," ungkapnya.
Adapun untuk Gilang, penganiayaan terjadi bermula saat sedang mengendarai sepeda motor. Dalam perjalanan, ia mengalami kecelakaan setelah kendaraannya disambar oleh seseorang yang tidak dikenal.
Saat terjatuh, Gilang lantas dianiaya oleh empat pemuda di Kelurahan Salassa. Identitas para pelaku sudah dikantongi kepolisian. Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna menangkap para pelaku tawuran maupun penganiayaan di Baebunta.
Kapolsek Baebunta, Iptu Burhanuddin Karim, mengatakan tiga korban penganiayaan yakni Gilang, warga Desa Baebunta serta dua karyawan minimarket di Kelurahan Salassa yakni Rifki, warga Kecamatan Sukamaju dan Ikmal, warga Kecamatan Malangke.
"Keduanya pegawai minimarket di Kelurahan Salassa yang hendak pergi makan sahur di rumah rekan kerjanya. Keduanya menjadi korban salah sasaran, mereka dianggap sebagai pemuda Desa Baebunta," kata dia.
Kepolisian sudah mengambil keterangan dua karyawan minimarket yang menjadi korban penganiayaan. Mereka mengaku dikeroyok oleh empat pemuda, dimana salah satunya merupakan anak kepala desa di Kecamatan Sabbang.
Saat ini, ketiga korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit dan puskesmas lingkup Kecamatan Baebunta. "Gilang dirujuk ke Rumah Sakit Hikmah Masamba. Sedangkan Rifki dan Ikmal dirawat di Puskesmas Baebunta," ungkapnya.
Adapun untuk Gilang, penganiayaan terjadi bermula saat sedang mengendarai sepeda motor. Dalam perjalanan, ia mengalami kecelakaan setelah kendaraannya disambar oleh seseorang yang tidak dikenal.
Saat terjatuh, Gilang lantas dianiaya oleh empat pemuda di Kelurahan Salassa. Identitas para pelaku sudah dikantongi kepolisian. Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna menangkap para pelaku tawuran maupun penganiayaan di Baebunta.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pemanah Driver Maxim di Makassar Serahkan Diri ke Polisi Usai Kabur Tiga Hari
Aparat Polsek Manggala menangkap pelaku yang memanah pengemudi taksi online Maxim di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, setelah sempat buron selama tiga hari.
Selasa, 19 Mei 2026 20:12
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
News
Pemuda di Makassar Aniaya Pacar karena Cemburu, Ditangkap saat Hendak Kabur
Tim Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang pemuda berinisial FH (23) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.
Senin, 06 Apr 2026 09:00
News
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar sidang kode etik dan profesi terhadap Bripda P, pelaku dalam kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama, di Mapolda Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 20:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni