151 Boks Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di KPU Jeneponto

Kamis, 31 Okt 2024 17:28
151 Boks Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di KPU Jeneponto
Proses bongkar muat logistik surat suara Pilkada 2024 di Gudang KPU Jeneponto, Jl Ishak Iskandar Jeneponto, Rabu (30/10/2024) malam. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Sebanyak 151 boks surat suara pilkada 2024 telah tiba di Gudang Logistik KPU Jeneponto di Jalan Ishak Iskandar, Jeneponto, Rabu (30/10/2024) malam.

Logistik pilkada itu tiba sekitar pukul 20.40 Wita dengan pengawalan TNI-Polri dan Bawaslu Jeneponto.

Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Jeneponto, Arsyad Bella mengatakan surat suara pilkada tersebut terdiri dari surat suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel dan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto.

"Untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel itu ada 50 boks dengan jumlah surat suara yang datang 298.464 lembar, sementara untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati ada 101 boks dengan total 300.464 lembar surat suara," ungkap Arsyad Bella.

Lebih jauh Arsyad Bella menjelas bahwa surat suara tersebut terdapat perbedaan jumlah antara surat suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur.

"Selisih jumlah surat suara yang tiba sebanyak 2.000 lembar. Surat suara calon Bupati-Wakil Bupati sudah sesuai kebutuhan termasuk cadangan," ujar Arsyad Bella.

Sementara 2.000 lembar untuk surat suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur masih berada di KPU Sulsel.

"Untuk Pilbup sudah mencukupi kebutuhan termasuk surat suara cadangan 25 persen," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Arsyad, pihaknya masih menunggu logistik peralatan pilkada yang akan menyusul dalam waktu dekat ini.

"Logistik lain termasuk alat kelengkapan TPS sementara kita tunggu dan poster daftar pasangan calon sementara proses pengiriman semua," jelasnya.

Penyortiran dan pelipatan surat suara akan dilakukan pada 6 November 2024.

Sebelumnya, distribusi logistik yang telah tiba yakni kotak suara 1.156 buah, tinta 1.134 botol, bilik 2.268 buah, segel kertas 27.431 keping dan kabel ties 6.804 buah.

Seluruh logistik tersebut tiba di waktu yang berbeda dan telah memenuhi jumlah kebutuhan.
(MAN)
Berita Terkait
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Jelang Putusan MK, Kapolres Jeneponto Siagakan 1 Kompi Brimob Polda Sulsel
Sulsel
Jelang Putusan MK, Kapolres Jeneponto Siagakan 1 Kompi Brimob Polda Sulsel
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan menyiagakan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau setara dengan 105 personel Brimob Polda Sulsel menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Jeneponto.
Minggu, 23 Feb 2025 14:52
Forkopimda Jeneponto Bahas Keamanan Jelang Putusan MK
Sulsel
Forkopimda Jeneponto Bahas Keamanan Jelang Putusan MK
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas sejumlah isu strategis, di antaranya langkah peningkatan keamanan jelang dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jum'at, 21 Feb 2025 14:42
Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
News
Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
Sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menarik perhatian publik.
Kamis, 13 Feb 2025 15:41
DKPP Geram, Bawaslu Jeneponto Dicecar Soal Anggota KPPS Tandatangani 118 Daftar Hadir
Sulsel
DKPP Geram, Bawaslu Jeneponto Dicecar Soal Anggota KPPS Tandatangani 118 Daftar Hadir
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Bakhtiar dicecar pertanyaan soal duduk perkara temuan adanya anggota KPPS menandatangi daftar hadir yang mencapai ratusan.
Jum'at, 07 Feb 2025 18:34
Berita Terbaru