Bawaslu Soppeng Kumpulkan Kepala Desa, Minta Netral di Pilkada 2024
Rabu, 06 Nov 2024 19:35

Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bertema “Regulasi dan Mekanisme untuk Menjamin Netralitas Kepala Desa” di Triple 8 Resort pada Rabu (06/11/2024). Foto: Istimewa
SOPPENG - Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bertema “Regulasi dan Mekanisme untuk Menjamin Netralitas Kepala Desa” di Triple 8 Resort pada Rabu (06/11/2024).
Acara ini dihadiri seluruh kepala desa se-Kabupaten Soppeng. Hadir akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr Sakka Pati dan Ketua Bawaslu Bone periode 2018-2023, Dr Jumhuria sebagai narasumber.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menegaskan pentingnya pelaksanaan pilkada yang substansif dan berintegritas. Pilkada merupakan ruang bagi pemilih untuk menentukan nasibnya sendiri.
“Pilkada bukan sekadar ritual prosedural lima tahunan, tetapi merupakan kebutuhan dari, oleh, dan untuk rakyat. Kita ingin membangun peradaban masyarakat yang demokratis dan pilkada yang berintegritas," katanya.
Rakyat harus merdeka menentukan pilihan tanpa tekanan kekuasaan atau pembelian suara. Kita ingin mengkonversi suara rakyat menjadi representasi kepemimpinan yang menjamin keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan,” sambungnya.
Hasbi juga mengajak para kepala desa untuk membantu Bawaslu Soppeng dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 dan menempatkan diri sebagai pihak yang netral dalam kontestasi tersebut.
“Kami mengajak sahabat-sahabat kepala desa untuk bersama-sama mengawasi proses Pilkada 2024 dan menjaga netralitas dalam kontestasi ini,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Soppeng berharap dapat menjaga netralitas Kepala Desa dalam Pilkada 2024 dengan memastikan independensi pejabat desa dari pengaruh politik. Diharapkan, tercipta iklim demokrasi yang sehat dan bebas dari intervensi kekuasaan.
Sementara itu, Sakka Pati memberikan pemaparan mendalam mengenai regulasi dan mekanisme yang harus dipatuhi oleh kepala desa untuk menjaga netralitas dalam Pilkada.
Sementara itu, Jumhuria berbagi pengalaman dan strategi efektif dalam pengawasan partisipatif. Momen menarik saat narasumber menampilkan sebuah video mantan kepala desa dari salah satu kabupaten yang telah menjalani sanksi pidana penyelenggaraan Pemilu.
Acara ini dihadiri seluruh kepala desa se-Kabupaten Soppeng. Hadir akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr Sakka Pati dan Ketua Bawaslu Bone periode 2018-2023, Dr Jumhuria sebagai narasumber.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menegaskan pentingnya pelaksanaan pilkada yang substansif dan berintegritas. Pilkada merupakan ruang bagi pemilih untuk menentukan nasibnya sendiri.
“Pilkada bukan sekadar ritual prosedural lima tahunan, tetapi merupakan kebutuhan dari, oleh, dan untuk rakyat. Kita ingin membangun peradaban masyarakat yang demokratis dan pilkada yang berintegritas," katanya.
Rakyat harus merdeka menentukan pilihan tanpa tekanan kekuasaan atau pembelian suara. Kita ingin mengkonversi suara rakyat menjadi representasi kepemimpinan yang menjamin keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan,” sambungnya.
Hasbi juga mengajak para kepala desa untuk membantu Bawaslu Soppeng dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 dan menempatkan diri sebagai pihak yang netral dalam kontestasi tersebut.
“Kami mengajak sahabat-sahabat kepala desa untuk bersama-sama mengawasi proses Pilkada 2024 dan menjaga netralitas dalam kontestasi ini,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Soppeng berharap dapat menjaga netralitas Kepala Desa dalam Pilkada 2024 dengan memastikan independensi pejabat desa dari pengaruh politik. Diharapkan, tercipta iklim demokrasi yang sehat dan bebas dari intervensi kekuasaan.
Sementara itu, Sakka Pati memberikan pemaparan mendalam mengenai regulasi dan mekanisme yang harus dipatuhi oleh kepala desa untuk menjaga netralitas dalam Pilkada.
Sementara itu, Jumhuria berbagi pengalaman dan strategi efektif dalam pengawasan partisipatif. Momen menarik saat narasumber menampilkan sebuah video mantan kepala desa dari salah satu kabupaten yang telah menjalani sanksi pidana penyelenggaraan Pemilu.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54

Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25

Sulsel
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Bawaslu Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 21:05

Sulsel
Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Program JKK dan JKM
Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Rabu, 02 Jul 2025 19:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
4

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
4

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat