Ketua Bawaslu Selayar: Pengawas TPS Harus Pahami Penggunaan Aplikasi Siwaslih

Rabu, 06 Nov 2024 23:02
Ketua Bawaslu Selayar: Pengawas TPS Harus Pahami Penggunaan Aplikasi Siwaslih
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar telah melantik 301 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak 2024. Foto: Dok Bawaslu Selayar
Comment
Share
SELAYAR - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar telah melantik 301 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak 2024. Pelantikan dilakukan selama 2 (dua) hari pada 3-4 November 2024.

Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah mengucapkan selamat bagi Pengawas TPS terpilih. Ia menilai mereka adalah garda terdepan mengawal jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Bertugaslah dengan aktif dan progresif melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Nurul Badriyah.

Dia menuturkan, pelantikan ini merupakan tahapan Bawaslu dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Nurul Badriyah menekankan agar PTPS bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilih yang hendak menyalurkan hak suaranya di TPS.



"Pengawas TPS adalah bagian dari jajaran pengawas Bawaslu yang nantinya bekerja di TPS untuk memastikan pelaksanaan proses pengawasan pungut hitung suara bisa berjalan dengan jujur, adil, dan transparan," bebernya.

Nurul Badriyah melanjutkan, para Pengawas TPS selain mengawasi secara langsung, meraka harus memahami Penggunaan Aplikasi Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilihan) sebagai Alat Kerja laporan cepat berbasis aplikasi.

Penggunaan aplikasi tersebut kita dapat menjaga suara secara utuh yang telah digunakan pemilih.

"Kami berharap para pengawas TPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, serta profesional. Dan tentunya kami menjamin para Pengawas TPS terbebas dari afiliasi partai politik," tutup Badriyah.
(UMI)
Berita Terkait
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Palopo, Imbas Sangkaan Ijazah Palsu
Sulsel
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Palopo, Imbas Sangkaan Ijazah Palsu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024.
Selasa, 14 Jan 2025 22:25
Bebas dari Sanksi Etik, DKPP Rehabilitasi Ketua Bawaslu Maros dan Bone
Sulsel
Bebas dari Sanksi Etik, DKPP Rehabilitasi Ketua Bawaslu Maros dan Bone
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan terhadap delapan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) baru-baru ini.
Rabu, 01 Jan 2025 13:37
Dokumentasi Pengawasan, Bawaslu Soppeng Terbitkan Buku Mengawal Demokrasi
Sulsel
Dokumentasi Pengawasan, Bawaslu Soppeng Terbitkan Buku Mengawal Demokrasi
Bawaslu Soppeng menerbitkan buku sebagai bentuk pengawasan. Karya tersebut berjudul Mengawal Demokrasi, sistem dan proses rekruitmen pengawas Pemilu Adhoc 2024.
Kamis, 19 Des 2024 13:55
Bawaslu Sulsel Raih Apresiasi Kehumasan Terbaik se-Indonesia
Sulsel
Bawaslu Sulsel Raih Apresiasi Kehumasan Terbaik se-Indonesia
Bawaslu Sulsel mendapatkan apresiasi kehumasan terbaik se-Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas kinerja Bawaslu Sulsel dalam mengelola informasi publik selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Rabu, 18 Des 2024 22:18
Terdakwa Pengrusakan APK Aurama' Divonis Bersalah, Pidana Penjara 3 Bulan
Sulsel
Terdakwa Pengrusakan APK Aurama' Divonis Bersalah, Pidana Penjara 3 Bulan
Sentra Gakkumdu terus mengawal proses sidang kasus pengrusakan alat peraga kampanye (APK). Setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Bawaslu dan penyidik Polres Gowa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Kamis (5/12), Pengadilan Negeri Sungguminasa menggelar sidang perdana kasus tersebut pada Rabu (11/12).
Rabu, 18 Des 2024 13:01
Berita Terbaru