Ketua Bawaslu Selayar: Pengawas TPS Harus Pahami Penggunaan Aplikasi Siwaslih
Tim Sindomakassar
Rabu, 06 Nov 2024 23:02
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar telah melantik 301 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak 2024. Foto: Dok Bawaslu Selayar
SELAYAR - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar telah melantik 301 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak 2024. Pelantikan dilakukan selama 2 (dua) hari pada 3-4 November 2024.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah mengucapkan selamat bagi Pengawas TPS terpilih. Ia menilai mereka adalah garda terdepan mengawal jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
"Bertugaslah dengan aktif dan progresif melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Nurul Badriyah.
Dia menuturkan, pelantikan ini merupakan tahapan Bawaslu dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Nurul Badriyah menekankan agar PTPS bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilih yang hendak menyalurkan hak suaranya di TPS.
"Pengawas TPS adalah bagian dari jajaran pengawas Bawaslu yang nantinya bekerja di TPS untuk memastikan pelaksanaan proses pengawasan pungut hitung suara bisa berjalan dengan jujur, adil, dan transparan," bebernya.
Nurul Badriyah melanjutkan, para Pengawas TPS selain mengawasi secara langsung, meraka harus memahami Penggunaan Aplikasi Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilihan) sebagai Alat Kerja laporan cepat berbasis aplikasi.
Penggunaan aplikasi tersebut kita dapat menjaga suara secara utuh yang telah digunakan pemilih.
"Kami berharap para pengawas TPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, serta profesional. Dan tentunya kami menjamin para Pengawas TPS terbebas dari afiliasi partai politik," tutup Badriyah.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah mengucapkan selamat bagi Pengawas TPS terpilih. Ia menilai mereka adalah garda terdepan mengawal jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
"Bertugaslah dengan aktif dan progresif melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Nurul Badriyah.
Dia menuturkan, pelantikan ini merupakan tahapan Bawaslu dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Nurul Badriyah menekankan agar PTPS bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilih yang hendak menyalurkan hak suaranya di TPS.
"Pengawas TPS adalah bagian dari jajaran pengawas Bawaslu yang nantinya bekerja di TPS untuk memastikan pelaksanaan proses pengawasan pungut hitung suara bisa berjalan dengan jujur, adil, dan transparan," bebernya.
Nurul Badriyah melanjutkan, para Pengawas TPS selain mengawasi secara langsung, meraka harus memahami Penggunaan Aplikasi Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilihan) sebagai Alat Kerja laporan cepat berbasis aplikasi.
Penggunaan aplikasi tersebut kita dapat menjaga suara secara utuh yang telah digunakan pemilih.
"Kami berharap para pengawas TPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, serta profesional. Dan tentunya kami menjamin para Pengawas TPS terbebas dari afiliasi partai politik," tutup Badriyah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Latih Saksi Paslon Prosedur Pelaporan Pelanggaran
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan pelatihan saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng 2024.
Sabtu, 23 Nov 2024 16:48
News
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Selebaran tersebut berisi ajakan sekaligus klaim MULIA pasti menang. Tertera pula pernyataan bahwa masyarakat Makassar bodoh jika tidak pilih MULIA.
Sabtu, 23 Nov 2024 12:30
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Latih Saksi Paslon Cagub dan Cabub Pilkada Serentak 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar pelatihan khusus bagi para saksi peserta pemilihan yang berlangsung di Hotel Seruni pada Jumat (22/11/2024).
Sabtu, 23 Nov 2024 09:25
Sulsel
Bawaslu Sulsel Lakukan Pelatihan Saksi Paslon hingga Panwascam
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) pelatihan saksi peserta pemilihan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam proses pemilihan.
Sabtu, 23 Nov 2024 07:00
Sulsel
Bawaslu Sulsel Tangani 225 Kasus Selama Pilkada, Didominasi Pelanggaran Netralitas
Bawaslu Sulsel telah menangani 225 kasus selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Belasan kasus diantaranya merupakan tindak pidana politik uang.
Jum'at, 22 Nov 2024 22:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
5
Cipayung Plus Kabupaten Gowa Tegaskan Netralitas Harus Dijaga di Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
5
Cipayung Plus Kabupaten Gowa Tegaskan Netralitas Harus Dijaga di Pilkada 2024