Kades di Soppeng Diduga Bikin Stiker Untungkan Paslon, Bawaslu Teruskan ke Polisi

Tim Sindomakassar
Selasa, 12 Nov 2024 17:40
Kades di Soppeng Diduga Bikin Stiker Untungkan Paslon, Bawaslu Teruskan ke Polisi
Bawaslu Kabupaten Soppeng meneruskan laporan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan ke Polres Soppeng pada Selasa, 12 November 2024. Foto: Dok Bawaslu Soppeng
Comment
Share
SOPPENG - Bawaslu Kabupaten Soppeng meneruskan laporan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan ke Polres Soppeng pada Selasa, 12 November 2024.

Komisioner Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengatakan laporan tersebut disampaikan oleh pelapor terkait dugaan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon yang dilakukan oleh seorang kepala desa di Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.

"Jadi tindakannya itu, ia membuat stiker yang menguntungkan salah satu Paslon dengan tulisan 'AW 72 For Sukses'. Kata 'AW' tersebut diduga merupakan inisial Namanya (kades)," kata Jalil kepada Sindo Makassar.



Jalil menerangkan, striker tersebut dibagikan oleh kades di desanya. Menurut keterangan saksi, jumlah striker yang dibagikan sekira 80 lembar. Beberapa stiker sudah ditempel di motor.

"Kami sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk datang melakukan klarifikasi, ke Sentra Gakkumdu Soppeng, tapi tidak datang. Makanya kami bersepakat untuk meneruskannya," jelasnya.

Setelah melalui rangkai proses penyelidikan di Bawaslu Soppeng bersama Sentra Gakkumdu, disepakati untuk meningkatkan ke penyidikan pada pembahasan yang digelar hingga (11/12) pukul 01.00 dini hari.

"Selanjutnya, kami teruskan ke Kepolisian Resort Soppeng (Polres) guna proses penyidikan setelah rangkaian penyelidikan dilakukan di Bawaslu Soppeng," kata melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 12 November 2024.



Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng ini menyampaikan, penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng akan melakukan proses penyidikan paling lambat 14 hari kerja.

"Pendampingan penyidikan oleh Sentra Gakkumdu dari Unsur Bawaslu dan Jaksa terhadap proses penyidikan ini. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan ketiga," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Mitigasi Politisasi Birokrasi di Pilkada Serentak 2024
Sulsel
Bawaslu Soppeng Mitigasi Politisasi Birokrasi di Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema "Mitigasi Pelanggaran Netralitas ASN: Bersama Menjaga Integritas Pilkada 2024".
Rabu, 13 Nov 2024 22:55
Tim Hukum Aurama' Sebut Kasus Pengerusakan Baliho jadi Temuan Bawaslu Gowa
Sulsel
Tim Hukum Aurama' Sebut Kasus Pengerusakan Baliho jadi Temuan Bawaslu Gowa
Tim Hukum Paslon Amir Uskara-Irmawati (Aurama), Ridwan Basri mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendatangi Polres Gowa untuk mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait laporan pengrusakan baliho milik Aurama di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu.
Rabu, 13 Nov 2024 09:20
Rakor Sentra Gakkumdu Lutim, Bahas Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Pemilihan
Sulsel
Rakor Sentra Gakkumdu Lutim, Bahas Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Pemilihan
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Malili, Senin (11/11/2024).
Selasa, 12 Nov 2024 17:11
Kabur Usai jadi Tersangka, Kasus Kepsek SMPN 22 Makassar Dihentikan
Sulsel
Kabur Usai jadi Tersangka, Kasus Kepsek SMPN 22 Makassar Dihentikan
Kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh seorang kepala sekolah (Kepsek) di SMP Negeri 22 Makassar terus bergulir. Kepsek yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dilaporkan melarikan diri setelah penetapan tersebut.
Selasa, 12 Nov 2024 16:08
Keempat Paslon Dilarang Bawa Massa ke Debat Pamungkas Pilwalkot Makassar 2024
Makassar City
Keempat Paslon Dilarang Bawa Massa ke Debat Pamungkas Pilwalkot Makassar 2024
Keempat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilarang membawa massa ke lokasi debat kedua Pilwalkot Makassar 2024. Debat pamungkas ini rencananya akan digelar di Hotel Four Point By Sheraton pada Rabu (13/11) pukul 13.00 WITA besok siang.
Selasa, 12 Nov 2024 12:15
Berita Terbaru