Kades di Soppeng Diduga Bikin Stiker Untungkan Paslon, Bawaslu Teruskan ke Polisi
Selasa, 12 Nov 2024 17:40

Bawaslu Kabupaten Soppeng meneruskan laporan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan ke Polres Soppeng pada Selasa, 12 November 2024. Foto: Dok Bawaslu Soppeng
SOPPENG - Bawaslu Kabupaten Soppeng meneruskan laporan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan ke Polres Soppeng pada Selasa, 12 November 2024.
Komisioner Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengatakan laporan tersebut disampaikan oleh pelapor terkait dugaan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon yang dilakukan oleh seorang kepala desa di Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.
"Jadi tindakannya itu, ia membuat stiker yang menguntungkan salah satu Paslon dengan tulisan 'AW 72 For Sukses'. Kata 'AW' tersebut diduga merupakan inisial Namanya (kades)," kata Jalil kepada Sindo Makassar.
Jalil menerangkan, striker tersebut dibagikan oleh kades di desanya. Menurut keterangan saksi, jumlah striker yang dibagikan sekira 80 lembar. Beberapa stiker sudah ditempel di motor.
"Kami sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk datang melakukan klarifikasi, ke Sentra Gakkumdu Soppeng, tapi tidak datang. Makanya kami bersepakat untuk meneruskannya," jelasnya.
Setelah melalui rangkai proses penyelidikan di Bawaslu Soppeng bersama Sentra Gakkumdu, disepakati untuk meningkatkan ke penyidikan pada pembahasan yang digelar hingga (11/12) pukul 01.00 dini hari.
"Selanjutnya, kami teruskan ke Kepolisian Resort Soppeng (Polres) guna proses penyidikan setelah rangkaian penyelidikan dilakukan di Bawaslu Soppeng," kata melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 12 November 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng ini menyampaikan, penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng akan melakukan proses penyidikan paling lambat 14 hari kerja.
"Pendampingan penyidikan oleh Sentra Gakkumdu dari Unsur Bawaslu dan Jaksa terhadap proses penyidikan ini. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan ketiga," tutupnya.
Komisioner Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengatakan laporan tersebut disampaikan oleh pelapor terkait dugaan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon yang dilakukan oleh seorang kepala desa di Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.
"Jadi tindakannya itu, ia membuat stiker yang menguntungkan salah satu Paslon dengan tulisan 'AW 72 For Sukses'. Kata 'AW' tersebut diduga merupakan inisial Namanya (kades)," kata Jalil kepada Sindo Makassar.
Jalil menerangkan, striker tersebut dibagikan oleh kades di desanya. Menurut keterangan saksi, jumlah striker yang dibagikan sekira 80 lembar. Beberapa stiker sudah ditempel di motor.
"Kami sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk datang melakukan klarifikasi, ke Sentra Gakkumdu Soppeng, tapi tidak datang. Makanya kami bersepakat untuk meneruskannya," jelasnya.
Setelah melalui rangkai proses penyelidikan di Bawaslu Soppeng bersama Sentra Gakkumdu, disepakati untuk meningkatkan ke penyidikan pada pembahasan yang digelar hingga (11/12) pukul 01.00 dini hari.
"Selanjutnya, kami teruskan ke Kepolisian Resort Soppeng (Polres) guna proses penyidikan setelah rangkaian penyelidikan dilakukan di Bawaslu Soppeng," kata melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 12 November 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng ini menyampaikan, penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng akan melakukan proses penyidikan paling lambat 14 hari kerja.
"Pendampingan penyidikan oleh Sentra Gakkumdu dari Unsur Bawaslu dan Jaksa terhadap proses penyidikan ini. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan ketiga," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54

Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25

Sulsel
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Bawaslu Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 21:05

Sulsel
Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Program JKK dan JKM
Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Rabu, 02 Jul 2025 19:02

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

GMTD Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Seru & Nuansa Merah Putih
2

Cara Unik Barista di Makassar Tebar Semangat HUT Kemerdekaan RI ke 80
3

HUT ke-80 RI, Telkomsel Nyalakan Semangat Indonesia
4

Hari Pramuka ke-64, Walkot Munafri Ajak Pramuka Jadi Pelopor Anti-Bullying
5

Pertamina Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Dasar Laut Wakatobi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

GMTD Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Seru & Nuansa Merah Putih
2

Cara Unik Barista di Makassar Tebar Semangat HUT Kemerdekaan RI ke 80
3

HUT ke-80 RI, Telkomsel Nyalakan Semangat Indonesia
4

Hari Pramuka ke-64, Walkot Munafri Ajak Pramuka Jadi Pelopor Anti-Bullying
5

Pertamina Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Dasar Laut Wakatobi