Kades di Soppeng Diduga Bikin Stiker Untungkan Paslon, Bawaslu Teruskan ke Polisi
Selasa, 12 Nov 2024 17:40
Bawaslu Kabupaten Soppeng meneruskan laporan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan ke Polres Soppeng pada Selasa, 12 November 2024. Foto: Dok Bawaslu Soppeng
SOPPENG - Bawaslu Kabupaten Soppeng meneruskan laporan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan ke Polres Soppeng pada Selasa, 12 November 2024.
Komisioner Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengatakan laporan tersebut disampaikan oleh pelapor terkait dugaan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon yang dilakukan oleh seorang kepala desa di Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.
"Jadi tindakannya itu, ia membuat stiker yang menguntungkan salah satu Paslon dengan tulisan 'AW 72 For Sukses'. Kata 'AW' tersebut diduga merupakan inisial Namanya (kades)," kata Jalil kepada Sindo Makassar.
Jalil menerangkan, striker tersebut dibagikan oleh kades di desanya. Menurut keterangan saksi, jumlah striker yang dibagikan sekira 80 lembar. Beberapa stiker sudah ditempel di motor.
"Kami sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk datang melakukan klarifikasi, ke Sentra Gakkumdu Soppeng, tapi tidak datang. Makanya kami bersepakat untuk meneruskannya," jelasnya.
Setelah melalui rangkai proses penyelidikan di Bawaslu Soppeng bersama Sentra Gakkumdu, disepakati untuk meningkatkan ke penyidikan pada pembahasan yang digelar hingga (11/12) pukul 01.00 dini hari.
"Selanjutnya, kami teruskan ke Kepolisian Resort Soppeng (Polres) guna proses penyidikan setelah rangkaian penyelidikan dilakukan di Bawaslu Soppeng," kata melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 12 November 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng ini menyampaikan, penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng akan melakukan proses penyidikan paling lambat 14 hari kerja.
"Pendampingan penyidikan oleh Sentra Gakkumdu dari Unsur Bawaslu dan Jaksa terhadap proses penyidikan ini. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan ketiga," tutupnya.
Komisioner Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengatakan laporan tersebut disampaikan oleh pelapor terkait dugaan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon yang dilakukan oleh seorang kepala desa di Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.
"Jadi tindakannya itu, ia membuat stiker yang menguntungkan salah satu Paslon dengan tulisan 'AW 72 For Sukses'. Kata 'AW' tersebut diduga merupakan inisial Namanya (kades)," kata Jalil kepada Sindo Makassar.
Jalil menerangkan, striker tersebut dibagikan oleh kades di desanya. Menurut keterangan saksi, jumlah striker yang dibagikan sekira 80 lembar. Beberapa stiker sudah ditempel di motor.
"Kami sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk datang melakukan klarifikasi, ke Sentra Gakkumdu Soppeng, tapi tidak datang. Makanya kami bersepakat untuk meneruskannya," jelasnya.
Setelah melalui rangkai proses penyelidikan di Bawaslu Soppeng bersama Sentra Gakkumdu, disepakati untuk meningkatkan ke penyidikan pada pembahasan yang digelar hingga (11/12) pukul 01.00 dini hari.
"Selanjutnya, kami teruskan ke Kepolisian Resort Soppeng (Polres) guna proses penyidikan setelah rangkaian penyelidikan dilakukan di Bawaslu Soppeng," kata melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 12 November 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng ini menyampaikan, penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng akan melakukan proses penyidikan paling lambat 14 hari kerja.
"Pendampingan penyidikan oleh Sentra Gakkumdu dari Unsur Bawaslu dan Jaksa terhadap proses penyidikan ini. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan ketiga," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Sulsel
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
109 Mahasiswa Profesi Ners FKM UMI Diberi Pencerahan Qalbu
3
DPC Gowa Tolak Rencana Budi Arie Gabung ke Partai Gerindra
4
Konsorsium Sultanbatara Dorong Ketahanan Pangan Lewat Semesta Panen Raya Berdikari 2025
5
Pesantren Mandiri dan Ekosistem Halal Tumbuh Lewat BEKS 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
109 Mahasiswa Profesi Ners FKM UMI Diberi Pencerahan Qalbu
3
DPC Gowa Tolak Rencana Budi Arie Gabung ke Partai Gerindra
4
Konsorsium Sultanbatara Dorong Ketahanan Pangan Lewat Semesta Panen Raya Berdikari 2025
5
Pesantren Mandiri dan Ekosistem Halal Tumbuh Lewat BEKS 2025