Kades di Soppeng Diduga Bikin Stiker Untungkan Paslon, Bawaslu Teruskan ke Polisi
Selasa, 12 Nov 2024 17:40
Bawaslu Kabupaten Soppeng meneruskan laporan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan ke Polres Soppeng pada Selasa, 12 November 2024. Foto: Dok Bawaslu Soppeng
SOPPENG - Bawaslu Kabupaten Soppeng meneruskan laporan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan ke Polres Soppeng pada Selasa, 12 November 2024.
Komisioner Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengatakan laporan tersebut disampaikan oleh pelapor terkait dugaan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon yang dilakukan oleh seorang kepala desa di Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.
"Jadi tindakannya itu, ia membuat stiker yang menguntungkan salah satu Paslon dengan tulisan 'AW 72 For Sukses'. Kata 'AW' tersebut diduga merupakan inisial Namanya (kades)," kata Jalil kepada Sindo Makassar.
Jalil menerangkan, striker tersebut dibagikan oleh kades di desanya. Menurut keterangan saksi, jumlah striker yang dibagikan sekira 80 lembar. Beberapa stiker sudah ditempel di motor.
"Kami sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk datang melakukan klarifikasi, ke Sentra Gakkumdu Soppeng, tapi tidak datang. Makanya kami bersepakat untuk meneruskannya," jelasnya.
Setelah melalui rangkai proses penyelidikan di Bawaslu Soppeng bersama Sentra Gakkumdu, disepakati untuk meningkatkan ke penyidikan pada pembahasan yang digelar hingga (11/12) pukul 01.00 dini hari.
"Selanjutnya, kami teruskan ke Kepolisian Resort Soppeng (Polres) guna proses penyidikan setelah rangkaian penyelidikan dilakukan di Bawaslu Soppeng," kata melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 12 November 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng ini menyampaikan, penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng akan melakukan proses penyidikan paling lambat 14 hari kerja.
"Pendampingan penyidikan oleh Sentra Gakkumdu dari Unsur Bawaslu dan Jaksa terhadap proses penyidikan ini. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan ketiga," tutupnya.
Komisioner Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengatakan laporan tersebut disampaikan oleh pelapor terkait dugaan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon yang dilakukan oleh seorang kepala desa di Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.
"Jadi tindakannya itu, ia membuat stiker yang menguntungkan salah satu Paslon dengan tulisan 'AW 72 For Sukses'. Kata 'AW' tersebut diduga merupakan inisial Namanya (kades)," kata Jalil kepada Sindo Makassar.
Jalil menerangkan, striker tersebut dibagikan oleh kades di desanya. Menurut keterangan saksi, jumlah striker yang dibagikan sekira 80 lembar. Beberapa stiker sudah ditempel di motor.
"Kami sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk datang melakukan klarifikasi, ke Sentra Gakkumdu Soppeng, tapi tidak datang. Makanya kami bersepakat untuk meneruskannya," jelasnya.
Setelah melalui rangkai proses penyelidikan di Bawaslu Soppeng bersama Sentra Gakkumdu, disepakati untuk meningkatkan ke penyidikan pada pembahasan yang digelar hingga (11/12) pukul 01.00 dini hari.
"Selanjutnya, kami teruskan ke Kepolisian Resort Soppeng (Polres) guna proses penyidikan setelah rangkaian penyelidikan dilakukan di Bawaslu Soppeng," kata melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 12 November 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng ini menyampaikan, penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng akan melakukan proses penyidikan paling lambat 14 hari kerja.
"Pendampingan penyidikan oleh Sentra Gakkumdu dari Unsur Bawaslu dan Jaksa terhadap proses penyidikan ini. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan ketiga," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
2
204 Atlet Ikut Kejuaraan Shorinji Kempo Antar Pelajar Metro School se-Sulsel
3
Jelang Pimnas ke-38, Prof JJ Optimistis Unhas Pertahankan Gelar Juara
4
Pertamina Sulawesi Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas
5
OJK Resmikan Kantor Baru di Papua Barat & Papua Barat Daya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
2
204 Atlet Ikut Kejuaraan Shorinji Kempo Antar Pelajar Metro School se-Sulsel
3
Jelang Pimnas ke-38, Prof JJ Optimistis Unhas Pertahankan Gelar Juara
4
Pertamina Sulawesi Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas
5
OJK Resmikan Kantor Baru di Papua Barat & Papua Barat Daya