Rakor Sentra Gakkumdu Lutim, Bahas Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Pemilihan
Selasa, 12 Nov 2024 17:11
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Malili, Senin (11/11/2024). Foto: Dok Bawaslu Lutim
LUWU TIMUR - Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Malili, Senin (11/11/2024).
Kegiatan ini bertajuk “Penyamaan Persepsi Terkait Temuan dan Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilihan Dalam Pilkada 2024” dan dihadiri oleh Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman, membahas strategi koordinasi, serta mengidentifikasi kendala dalam proses penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menekankan beberapa poin penting dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme dan alur laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilihan.
“Laporan bisa datang dari masyarakat, sementara temuan berasal dari hasil pengawasan Bawaslu dan jajaran kami,” jelas Sukmawati.
Ia juga mengingatkan agar dalam mengidentifikasi suatu peristiwa sebagai pelanggaran, tidak terburu-buru memberikan justifikasi tanpa melalui kajian berdasarkan tata cara, prosedur, dan mekanisme yang ada.
Sukmawati berharap, informasi yang diberikan dalam setiap pengawasan harus jelas dan lengkap, terutama ketika ada indikasi dugaan pelanggaran. “Tidak boleh setengah-setengah. Informasinya harus betul-betul sempurna,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada penerima laporan di Panwaslu Kecamatan agar tetap proaktif dalam menggali substansi laporan tersebut, mengingat pelapor kadang tidak memahami sepenuhnya isi laporannya.
Rapat ini juga menyoroti peran penting Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam mengambil keputusan atau tindakan penegakan hukum pemilihan. Ketiga instansi ini, menurut Sukmawati, bekerja sebagai satu kesatuan dalam mengambil keputusan, bukan berdasarkan kemauan masing-masing pihak.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini mengingatkan, sekecil apapun informasi yang diperoleh selama pengawasan agar disampaikan ke Bawaslu, guna mendapatkan petunjuk dan arahan lebih lanjut. Diharapkan, langkah-langkah ini mampu mengoptimalkan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan penanganan pelanggaran dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Luwu Timur.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Luwu Timur Dedy Sutaryo bersama jajaran Sekretariat, Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur serta Personil Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan sedangkan Narasumber berasal dari Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023 Dr. Azry Yusuf dan Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan.
Kegiatan ini bertajuk “Penyamaan Persepsi Terkait Temuan dan Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilihan Dalam Pilkada 2024” dan dihadiri oleh Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman, membahas strategi koordinasi, serta mengidentifikasi kendala dalam proses penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menekankan beberapa poin penting dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme dan alur laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilihan.
“Laporan bisa datang dari masyarakat, sementara temuan berasal dari hasil pengawasan Bawaslu dan jajaran kami,” jelas Sukmawati.
Ia juga mengingatkan agar dalam mengidentifikasi suatu peristiwa sebagai pelanggaran, tidak terburu-buru memberikan justifikasi tanpa melalui kajian berdasarkan tata cara, prosedur, dan mekanisme yang ada.
Sukmawati berharap, informasi yang diberikan dalam setiap pengawasan harus jelas dan lengkap, terutama ketika ada indikasi dugaan pelanggaran. “Tidak boleh setengah-setengah. Informasinya harus betul-betul sempurna,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada penerima laporan di Panwaslu Kecamatan agar tetap proaktif dalam menggali substansi laporan tersebut, mengingat pelapor kadang tidak memahami sepenuhnya isi laporannya.
Rapat ini juga menyoroti peran penting Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam mengambil keputusan atau tindakan penegakan hukum pemilihan. Ketiga instansi ini, menurut Sukmawati, bekerja sebagai satu kesatuan dalam mengambil keputusan, bukan berdasarkan kemauan masing-masing pihak.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini mengingatkan, sekecil apapun informasi yang diperoleh selama pengawasan agar disampaikan ke Bawaslu, guna mendapatkan petunjuk dan arahan lebih lanjut. Diharapkan, langkah-langkah ini mampu mengoptimalkan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan penanganan pelanggaran dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Luwu Timur.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Luwu Timur Dedy Sutaryo bersama jajaran Sekretariat, Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur serta Personil Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan sedangkan Narasumber berasal dari Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023 Dr. Azry Yusuf dan Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Mirip Pilkada, Bawaslu Apresiasi Pemilihan Ketua Osis SMAN 1 Soppeng
Anggota Bawaslu Soppeng, Abd Jalil menghadiri undangan SMAN 1 Soppeng yang menyelenggarakan Pemilihan Ketua Osis dengan praktik proses Pilkada pada Kamis (12/12/2024).
Kamis, 12 Des 2024 17:31
Sulsel
Proyek Jembatan Penyeberangan di Desa Tabaroge Lutim Disoal
Proyek pembangunan jembatan tambak di Lapompou, Desa Tabaroge, Kecamatan Wotu dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwu Timur di soal warga setempat.
Rabu, 11 Des 2024 14:05
Sulsel
17 Komisioner Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP
Sebanyak 17 Komisioner Bawaslu di Sulsel diadukan ke DKPP. Satu dari provinsi, selebihnya dari kabupaten/kota.
Rabu, 11 Des 2024 09:01
Sulsel
Bawaslu Makassar Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Panwas Kelurahan Mampu
Bawaslu Kota Makassar menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris PKD Mampu, Kecamatan Wajo yang meninggal saat bertugas pada tahapan Pilkada serentak 2024 pada Selasa (09/12/2024).
Senin, 09 Des 2024 17:23
Sulsel
Fakta Mengerikan di Balik 52 Adegan Tragis Rekonstruksi Pembunuhan Jesica di Luwu Timur
Sebanyak 52 adegan digelar pada rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Jessica Sollu alias Cika, yang ditemukan tewas setelah diduga mengalami pemerkosaan di halaman Polres Luwu Timur, Senin (09/12/24).
Senin, 09 Des 2024 12:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua KPU Soppeng Sampaikan Terimakasih atas Pelaksanaan Pilkada yang Berjalan Lancar
2
Indonesia Tawarkan Solusi Nutrisi Inovatif di Forum ISPOR Eropa 2024
3
Mirip Pilkada, Bawaslu Apresiasi Pemilihan Ketua Osis SMAN 1 Soppeng
4
Puluhan Warga Melayat ke Rumah Duka Mantan Pelatih PSM di Maros
5
Tiba di Maros, Jenazah Syamsuddin Batola Disambut Isak Tangis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua KPU Soppeng Sampaikan Terimakasih atas Pelaksanaan Pilkada yang Berjalan Lancar
2
Indonesia Tawarkan Solusi Nutrisi Inovatif di Forum ISPOR Eropa 2024
3
Mirip Pilkada, Bawaslu Apresiasi Pemilihan Ketua Osis SMAN 1 Soppeng
4
Puluhan Warga Melayat ke Rumah Duka Mantan Pelatih PSM di Maros
5
Tiba di Maros, Jenazah Syamsuddin Batola Disambut Isak Tangis