DPK Lutim Akuisisi dan Pendampingan Pengelolaan Arsip Statis 5 OPD
Rabu, 29 Mar 2023 22:30
DPK Lutim melalui Bidang Kearsipan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah melakukan akuisisi sekaligus pendampingan pengelolaan arsip statis terhadap lima OPD. Foto/Dok Pemkab Lutim
LUWU TIMUR - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melalui Bidang Kearsipan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah melakukan akuisisi sekaligus pendampingan pengelolaan arsip statis terhadap lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyerahkan daftar Arsip Statis sebagai bagian dari penyusutan arsip. Kegiatan itu dilakukan sejak Rabu-Jumat (29-31/3/2023) mendatang.
Lima OPD tersebut adalah Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparmudora), DPRD, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Bidang Kearsipan DPK Lutim, Hairil Muchtar, menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan arsip yang bernilai guna sekunder dan nantinya dapat memberikan manfaat dalam mengurangi volume arsip sehingga akan menghemat ruang, tenaga dan sarana prasarana kearsipan dalam pemeliharaan arsip.
"Bagi lembaga kearsipan, dapat berfungsi sebagai penambahan khasanah arsip statis, yang pada akhirnya dapat bermanfaat bagi kepentingan layanan umum," katanya.
Hairil menjelaskan, dalam metode pelaksananya, akuisisi arsip didahului dengan monitoring arsip statis yang ada pada masing-masing OPD sebagai pencipta arsip. Hal itu dilakukan guna menyeleksi arsip yang berpotensi sebagai arsip statis.
"Dari hasil monitoring, dilakukan verifikasi atau penilaian arsip oleh Arsiparis Bidang Kearsipan DPK Lutim sebelum menentukan apakah arsip tersebut memiliki nilai sebagai arsip statis atau tidak," jelasnya.
Dengan adanya arsip statis, lanjut Hairil, nantinya akan memberikan gambaran sejarah yang lebih lengkap kepada generasi yang akan datang.
"Melalui arsip statis yang autentik, reliable dan utuh, generasi mendatang dapat merekonstruksikan kembali kegiatan dan peristiwa yang terjadi di masa lalu untuk kepentingan ilmu pengetahuan, pembangunan, sosial budaya serta ilmiah," pungkasnya.
Lima OPD tersebut adalah Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparmudora), DPRD, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Bidang Kearsipan DPK Lutim, Hairil Muchtar, menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan arsip yang bernilai guna sekunder dan nantinya dapat memberikan manfaat dalam mengurangi volume arsip sehingga akan menghemat ruang, tenaga dan sarana prasarana kearsipan dalam pemeliharaan arsip.
"Bagi lembaga kearsipan, dapat berfungsi sebagai penambahan khasanah arsip statis, yang pada akhirnya dapat bermanfaat bagi kepentingan layanan umum," katanya.
Hairil menjelaskan, dalam metode pelaksananya, akuisisi arsip didahului dengan monitoring arsip statis yang ada pada masing-masing OPD sebagai pencipta arsip. Hal itu dilakukan guna menyeleksi arsip yang berpotensi sebagai arsip statis.
"Dari hasil monitoring, dilakukan verifikasi atau penilaian arsip oleh Arsiparis Bidang Kearsipan DPK Lutim sebelum menentukan apakah arsip tersebut memiliki nilai sebagai arsip statis atau tidak," jelasnya.
Dengan adanya arsip statis, lanjut Hairil, nantinya akan memberikan gambaran sejarah yang lebih lengkap kepada generasi yang akan datang.
"Melalui arsip statis yang autentik, reliable dan utuh, generasi mendatang dapat merekonstruksikan kembali kegiatan dan peristiwa yang terjadi di masa lalu untuk kepentingan ilmu pengetahuan, pembangunan, sosial budaya serta ilmiah," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/26).
Senin, 13 Jul 2026 18:25
Sulsel
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Perwakilan AMPLi, Yolan, menegaskan pihaknya tidak ingin isu proyek Islamic Center yang sempat menjadi perhatian publik berakhir tanpa kejelasan.
Senin, 29 Jun 2026 18:58
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
Sulsel
Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar
Rencana besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghadirkan jalan dua jalur empat lajur dari wilayah Atue hingga Malili mulai menunjukkan titik terang.
Senin, 22 Jun 2026 15:33
Sulsel
Bupati Ibas Beberkan Mega Proyek Jalan Luwu Timur, Ruas Malili–Aute Ditargetkan Jadi 4 Lajur
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (IBAS), membeberkan rancangan pemerintah daerah yang tengah menyiapkan program besar pembenahan infrastruktur jalan yang ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Minggu, 21 Jun 2026 18:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani